NEWS
Cemburu Buta Berujung Maut, Resmob Polda Sulsel Ungkap Pembunuhan Wanita di Mulia House Makassar
Kitasulsel–Makassar — Kerja cepat aparat kepolisian kembali membuahkan hasil. Unit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan bersama tim Jatanras Polrestabes Makassar dan Polsek Rappocini berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang perempuan yang ditemukan tewas di sebuah kamar penginapan di Kota Makassar.
Korban diketahui berinisial MA (40), seorang ibu rumah tangga asal Kabupaten Kepulauan Selayar. Ia ditemukan meninggal dunia di kamar 401 Mulia House yang berlokasi di Jalan S. Saddang Baru No. 11A, Kelurahan Ballaparang, Kecamatan Rappocini, Makassar, pada Selasa malam sekitar pukul 19.00 Wita.
Penemuan jasad korban sempat menggegerkan warga sekitar dan pihak penginapan. Pasalnya, korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan darah keluar dari bagian hidung dan mulutnya. Polisi yang menerima laporan langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta meminta keterangan dari sejumlah saksi di sekitar lokasi.
Bermula dari Kecurigaan Pegawai Penginapan
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban diketahui telah check in di Mulia House sejak 17 Mei 2026 bersama seorang pria yang identitasnya hingga kini masih didalami penyidik.
Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Wawan Suryadinata, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kasus tersebut mulai terungkap setelah pihak penginapan merasa curiga lantaran korban tidak pernah terlihat keluar kamar selama beberapa hari.
“Korban sudah melewati batas waktu sewa kamar, namun tidak ada aktivitas sama sekali dari dalam kamar. Karyawan penginapan kemudian melakukan pengecekan melalui jendela dan menemukan korban dalam keadaan terlentang serta tidak bergerak,” ungkap AKP Wawan kepada wartawan.
Melihat kondisi tersebut, pihak penginapan segera melaporkan kejadian itu kepada aparat kepolisian. Tim gabungan dari Resmob Polda Sulsel, Jatanras Polrestabes Makassar, dan Polsek Rappocini langsung turun ke lokasi melakukan penyelidikan intensif.
Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Dari hasil penyelidikan dan pengumpulan barang bukti di lokasi kejadian, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi terduga pelaku berinisial EB (40), seorang karyawan swasta yang berdomisili di Jalan Kejayaan Selatan Blok K/255, Kecamatan Tamalanrea, Makassar.
Pelaku berhasil diamankan di rumahnya pada Rabu malam (20/5/2026), kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan.
Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan. Polisi kemudian membawa pelaku ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut AKP Wawan, pelaku akhirnya mengakui seluruh perbuatannya saat diinterogasi penyidik.
Racik Obat ke Dalam Air Mineral
Dalam pemeriksaan, EB mengaku telah mencampurkan empat butir obat asam mefenamat yang dihancurkan ke dalam air mineral yang diminum korban.
Obat tersebut diduga sengaja diberikan kepada korban dengan tujuan membuat korban tak berdaya. Namun kondisi korban justru memburuk hingga akhirnya meninggal dunia di dalam kamar penginapan.
“Pelaku memberikan minuman yang telah dicampur obat saat korban baru bangun tidur,” jelas AKP Wawan.
Setelah memberikan minuman tersebut, pelaku meninggalkan lokasi. Keesokan harinya, ia kembali mendatangi penginapan dan mencoba melihat kondisi korban dari luar jendela kamar.
“Pelaku melihat korban sudah dalam kondisi tidak sadarkan diri, namun ia tidak melapor dan memilih pergi meninggalkan lokasi,” lanjutnya.
Motif Cemburu
Dari hasil pendalaman sementara, polisi mengungkap bahwa motif utama pelaku melakukan aksinya diduga karena dilatarbelakangi rasa cemburu.
Pelaku mengaku sakit hati setelah mengetahui korban menjalin hubungan asmara dengan pria lain. Emosi dan rasa cemburu tersebut diduga menjadi pemicu hingga akhirnya pelaku nekat melakukan tindakan yang berujung hilangnya nyawa korban.
Tidak hanya itu, polisi juga menemukan fakta bahwa pelaku sempat mencari informasi melalui mesin pencarian Google terkait efek overdosis obat sebelum melakukan aksinya.
“Pelaku sempat mencari tahu efek overdosis obat di internet. Namun ia mengaku baru mengetahui korban meninggal dunia setelah dirinya diamankan polisi,” kata AKP Wawan.
Jenazah Dibawa ke RS Bhayangkara
Usai dilakukan olah TKP, jasad korban kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara Makassar untuk menjalani autopsi guna memastikan penyebab pasti kematian korban.
Sementara itu, pelaku kini telah diserahkan ke Polsek Rappocini untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Kami masih melakukan pendalaman dan pengembangan lebih lanjut terkait kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain,” tutup AKP Wawan.
Kasus ini menjadi perhatian publik di Makassar dan kembali menjadi pengingat akan pentingnya penyelesaian konflik secara bijak tanpa tindakan kekerasan yang berujung fatal. Polisi mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan pribadi dengan tindakan yang melanggar hukum karena dapat berakibat fatal dan merugikan banyak pihak.
NEWS
Ketua Bawaslu Sulsel: Perempuan NU Memiliki Jejak Panjang dalam Perjuangan Demokrasi Indonesia
Kitasulsel—Makassar– Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Mardiana Rusli, bersama ketua Taysan UMI Prof H Laode dan Dr. Fathur Rahim Kepala Kesbangpol kota Makassar menjadi narasumber pada kegiatan Sekolah Kader Kopri (SKK) yang diselenggarakan oleh KOPRI PC PMII Kota Makassar dengan tema *“Demokrasi Indonesia: Tantangan dan Harapan”*. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Diklat Keagamaan Makassar, Sabtu (13/6/2026), dan diikuti oleh kader-kader perempuan PMII dari berbagai perguruan tinggi di Kota Makassar.
Dalam pemaparannya, Mardiana Rusli menegaskan bahwa perempuan, khususnya kader-kader Nahdlatul Ulama, memiliki sejarah panjang dan kontribusi besar dalam perjalanan demokrasi Indonesia. Menurutnya, gerakan politik perempuan NU tidak lahir secara instan, melainkan melalui proses panjang yang penuh perjuangan dan keberanian.
“Perempuan NU telah menunjukkan kiprah politik dan kebangsaan sejak masa perintisan. Mereka hadir sebagai pelopor yang membuka ruang partisipasi perempuan dalam kehidupan sosial, politik, dan keagamaan di Indonesia,” ujar Mardiana.
Ia menjelaskan bahwa pada Muktamar NU tahun 1940, dua tokoh perempuan, Nyai Raden Djuaesih dari Bandung dan Nyai Raden Hindun dari Surabaya, tampil sebagai pelopor perempuan yang berani menyampaikan gagasan di forum resmi organisasi. Langkah tersebut menjadi tonggak penting lahirnya gerakan perempuan di lingkungan NU.
Perjuangan tersebut kemudian berlanjut dengan berdirinya organisasi perempuan NU, yakni Muslimat NU pada 29 Maret 1946 dan Fatayat NU pada tahun 1950 yang dirintis oleh “Tiga Serangkai”, yaitu Chuzaimah Mansur, Aminah Mansur, dan Murthosiyah.
Mardiana juga mengulas keterlibatan perempuan NU dalam Pemilu 1955, yang merupakan pemilu demokratis pertama di Indonesia. Saat itu, terdapat lima kader perempuan NU yang berhasil terpilih menjadi anggota DPR, yaitu Asmah Sjachrunie, Mariam Kanta Sumpena, Mahmudah Mawardi, Marjamah Djunaidi, dan Hadinijah Hadi Ngabdulhadi.
“Sejarah ini menunjukkan bahwa perempuan NU bukan hanya menjadi pelengkap dalam demokrasi, tetapi menjadi pelaku utama yang turut menentukan arah perjalanan bangsa,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Mardiana Rusli juga mengajak kader-kader PMII, khususnya kader KOPRI, untuk aktif mengambil peran dalam ruang publik dan proses demokrasi. Ia menilai tahapan Pemilu dan Pilkada merupakan momentum yang tepat bagi generasi muda untuk mengembangkan kapasitas diri sekaligus berkontribusi dalam menjaga kualitas demokrasi.
Menurutnya, keterlibatan sebagai penyelenggara adhoc, baik di tingkat kecamatan maupun kelurahan/desa, dapat menjadi salah satu bentuk pengabdian nyata bagi bangsa dan negara.
“Pemilu dan Pilkada bukan hanya ruang kontestasi politik, tetapi juga ruang pembelajaran kepemimpinan, integritas, dan pelayanan publik. Saya berharap kader-kader PMII berani mengambil peran sebagai penyelenggara adhoc, pengawas partisipatif, maupun penggerak pendidikan demokrasi di tengah masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan bahwa masa depan demokrasi Indonesia sangat ditentukan oleh kualitas partisipasi generasi muda. Karena itu, kader PMII dan KOPRI diharapkan mampu menjadi agen perubahan yang mendorong demokrasi yang lebih substantif, inklusif, dan berintegritas.
Kegiatan Sekolah Kader Kopri (SKK) tersebut berlangsung interaktif dengan diskusi mengenai tantangan demokrasi kontemporer, penguatan partisipasi politik perempuan, serta peran generasi muda dalam menjaga nilai-nilai demokrasi dan kebangsaan.
-
Nasional12 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login