Dinas pendidikan Makassar
Disdik Makassar Umumkan PPDB SD 2024 Gunakan Mekanisme Daring
Kitasulsel–Makassar Dinas Pendidikan Kota Makassar telah mengumumkan mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) tahun 2024. Proses pendaftaran akan dilaksanakan secara daring (dalam jaringan/online), kecuali untuk daerah pulau yang akan menggunakan mekanisme luring.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muhyiddin, menjelaskan pendaftaran daring dilakukan untuk mempermudah akses dan efisiensi, sementara untuk daerah pulau yang mengalami keterbatasan jaringan internet, pendaftaran dilakukan secara luring.
“Pendaftaran PPDB untuk jenjang SD akan dilaksanakan secara daring, kecuali di daerah pulau yang akan menggunakan mekanisme luring karena keterbatasan fasilitas jaringan internet,” ujar Muhyiddin, Jumat (07/06).
Calon peserta didik yang mendaftar secara daring diharuskan mengisi dan mengunggah dokumen yang dibutuhkan ke laman pendaftaran PPDB yang telah disediakan.
“Seluruh pelaksanaan, baik daring maupun luring, menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan,” tambah Muhyiddin.
Sedangkan, untuk pendaftaran luring, calon peserta didik harus mengumpulkan fotokopi dokumen sesuai persyaratan yang telah ditetapkan.
PPDB SD 2024 di Kota Makassar akan dibuka melalui dua jalur, yaitu Zonasi dan Non-Zonasi.
Jadwal resmi pendaftaran dimulai dengan sosialisasi yang berlangsung dari tanggal 5 hingga 24 Juni 2024. Sosialisasi dilakukan secara luring dari pukul 07.00 hingga 16.00 WITA setiap hari.
Simulasi PPDB akan dilaksanakan secara daring pada tanggal 12-13 Juni 2024. Persiapan aplikasi PPDB akan berlangsung selama 24 jam pada tanggal 22-23 Juni 2024, juga secara daring.
Pendaftaran PPDB untuk jalur zonasi dibuka dari tanggal 24 hingga 28 Juni 2024, dengan validasi pendaftaran dilakukan pada tanggal yang sama dari pukul 08.00 hingga 16.00 WITA.
Pengumuman hasil PPDB jalur zonasi akan disampaikan secara daring pada tanggal 29 Juni 2024 pukul 09.00 WITA. Calon peserta didik yang dinyatakan lulus melalui jalur zonasi harus melakukan pendaftaran ulang secara luring pada tanggal 30 Juni hingga 1 Juli 2024, dari pukul 08.00 hingga 16.00 WITA.
Sementara itu, pengumuman hasil PPDB jalur non-zonasi akan dilakukan secara luring pada tanggal 6 Juli 2024 pukul 09.00 WITA. Pendaftaran ulang untuk jalur non-zonasi dijadwalkan pada tanggal 8-9 Juli 2024, dari pukul 07.00 hingga 16.00 WITA secara luring.
Masa persiapan masuk sekolah akan diadakan pada tanggal 10 Juli 2024, dengan waktu yang disesuaikan. Hari pertama masuk sekolah bagi peserta didik baru dijadwalkan pada tanggal 11-12 Juli 2024, dari pukul 08.00 hingga 12.00 WITA, juga secara luring. (*)
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
4 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap










You must be logged in to post a comment Login