Dinas PTSP
DPMPTSP Makassar Awasi Perizinan Berbasis Risiko Sektor Industri, Dorong Realisasi Investasi
Kitasulsel—MAKASSAR – Dalam upaya meningkatkan realisasi investasi di Kota Makassar, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar menggelar pengawasan perizinan berbasis risiko sektor industri.
Kegiatan ini bukan sekadar monitoring terhadap usaha para pelaku usaha, tetapi juga memberikan edukasi terkait pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang menjadi kewajiban bagi setiap pelaku usaha.
Ditegaskan bahwa usaha skala kecil wajib melaporkan LKPM per semester (6 bulan), sementara usaha skala besar wajib melaporkan per triwulan (3 bulan).
“Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan seluruh pelaku usaha di Kota Makassar menjalankan kewajibannya dalam melaporkan LKPM. Hal ini penting untuk mendorong iklim investasi yang sehat dan transparan,” ungkap Kepala DPMPTSP Kota Makassar, Helmy Budiman.
Dengan pengawasan ini, diharapkan realisasi investasi di Kota Makassar dapat terus meningkat dan berkontribusi positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
4 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap










You must be logged in to post a comment Login