Connect with us

Luwu Timur

Wakil Bupati Luwu Timur Hadiri Sertijab Dua Profesor Pemimpin Sulsel

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Wakil Bupati Luwu Timur, Mochammad Akbar Andi Leluasa, menghadiri Serah Terima Jabatan (Sertijab) Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (10/01/2025).

Prosesi Sertijab dua Profersor secara resmi dilakukan melalui penyerahan memori jabatan dari Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, yang telah menjabat sejak 17 Mei 2024 hingga 6 Januari 2025, kepada Pj. Gubernur baru Prof. Dr. Fadjry Djufry.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Dr. Jufri Rahman, Wakil Ketua DPRD Sulsel, Yasir Mahmud, Wakapolda Sulsel, Forkopimda, seluruh Kepala OPD, serta para kepala daerah se-Sulsel.

Dalam sambutannya, Prof. Zudan menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh masyarakat Sulsel, Forkopimda, serta kepala daerah yang telah mendukungnya selama menjabat.

BACA JUGA  Peringati Maulid Nabi di Baruga, Bupati Irwan Ingatkan Pentingnya Zakat

“Semua capaian yang kita raih adalah hasil kerja keras kita bersama. Saya ucapkan selamat bertugas kepada Prof. Fadjry, semoga membawa Sulsel semakin maju,” ucapnya.

Prof. Fadjry dalam sambutannya mengapresiasi kepemimpinan Prof. Zudan selama menjabat sebagai Pj Gubernur.

“Prof. Zudan telah membawa Sulsel melewati masa transisi dengan sangat baik. Saya berkomitmen untuk melanjutkan apa yang sudah dirintis demi kemajuan Sulsel,” ujar Prof. Fadjry.

Wakil Bupati Luwu Timur, Mochammad Akbar Andi Leluasa, mengungkapkan apresiasi atas dedikasi Prof. Zudan dan menyambut positif kepemimpinan Prof. Fadjry.

“Prof. Zudan telah menunjukkan kepemimpinan yang luar biasa selama masa transisi ini. Kami berharap di bawah kepemimpinan Prof. Fadjry, Sulsel dapat terus bergerak maju dengan sinergi yang lebih kuat antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota,” ujar Mochammad Akbar.

BACA JUGA  Pemkab Lutim Gelar Pelatihan Pencegahan dan Mitigasi Bencana, Wujudkan Masyarakat Tangguh Menghadapi Ancaman Alam

Acara Sertijab ini ditutup dengan sesi foto bersama dan ucapan terima kasih dari seluruh ASN kepada kedua profesor yang menjadi pemimpin Sulsel dalam masa transisi. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

BACA JUGA  Kebakaran Hanguskan Rumah Dinas Guru, Bupati Lutim Datang Membawa Empati dan Bantuan

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

BACA JUGA  Bupati Luwu Timur Hadiri Penandatanganan MoU Penerapan Pidana Kerja Sosial di Sulsel

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

BACA JUGA  Hadiri Sertijab Camat Mangkutana, Bupati : Camat Adalah Pelayan Masyarakat

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending