Connect with us

Dinas pendidikan Makassar

Dua Baju Seragam Siap di Bagikan, Ini Kata Kadis Pendidikan Makassar

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, merespons keresahan masyarakat terkait pembagian seragam sekolah gratis bagi siswa SD dan SMP di Kota Makassar.

Saat dikonfirmasi di Kantor Dinas Pendidikan Makassar, Kamis (10/7/2025), Achi menegaskan bahwa program ini merupakan prioritas Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham.

Menurut Achi, program ini selaras dengan visi misi Pemkot Makassar dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya di sektor pendidikan.

Pemberian seragam gratis menjadi bagian dari belanja prioritas yang diperbolehkan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang mengatur efisiensi belanja APBD dan APBN dan mengalokasikannya untuk sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

BACA JUGA  Dinas Pendidikan Kota Makassar Semarakkan ki HUT RI ke-79 dengan Makan bersama dan Lomba 17-an Penuh Kekeluargaan

“Insyaallah, tahun ini seluruh siswa SD dan SMP negeri di Kota Makassar akan mendapatkan masing-masing dua pasang seragam gratis. Untuk SD berupa putih merah, dan SMP putih biru,” jelas Achi.

Meski saat ini program baru menyasar sekolah negeri, Achi berharap di masa mendatang semua anak di Kota Makassar, termasuk di sekolah swasta, juga bisa mendapat fasilitas serupa.

Terkait proses pengadaan, Achi menyampaikan bahwa seragam saat ini masih dalam tahap administrasi dan pengadaan secara parsial, menyesuaikan sistem anggaran yang berjalan. Ia memastikan seragam akan dibagikan secara bertahap kepada siswa baru di awal tahun ajaran.

Achi juga menekankan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat edaran resmi ke seluruh sekolah, melarang segala bentuk penjualan seragam maupun atribut sekolah.

BACA JUGA  PPDB Jalur Non Zonasi Di UPT SPF SD. Inpres Layang III Makassar Memasuki Hari Ke – 4.

Hal ini merujuk pada imbauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah potensi pungutan liar.

“Kami sudah tegaskan ke sekolah-sekolah melalui edaran resmi, tidak boleh ada penjualan baju oleh sekolah. Ini untuk menjawab kekhawatiran orang tua dan mencegah potensi pungli,” ujar Achi.

Dalam surat edaran tersebut juga diatur aturan pemakaian seragam: siswa SD kelas 1 akan menggunakan seragam putih merah dari Senin hingga Kamis, dan baju olahraga di hari Jumat.

Ketentuan yang sama berlaku untuk SMP dengan seragam putih biru. Siswa kelas 2 dan 3 boleh menyesuaikan dengan seragam yang masih mereka miliki, seperti batik sekolah atau seragam lainnya.

“Yang pasti, seragam gratis dua pasang akan dibagikan kepada seluruh siswa kelas 1 SD dan kelas 1 SMP negeri di Kota Makassar. Ini bentuk komitmen Pemkot Makassar dalam menjamin pendidikan yang inklusif dan merata,” pungkas Achi Soleman.

BACA JUGA  Rombel Tambahan Menanti Restu, 7 SMP Negeri Makassar Masuk Daftar Prioritas

Program ini menjadi salah satu wujud nyata kepedulian Pemkot Makassar terhadap pendidikan dan ekonomi keluarga, terutama bagi orang tua siswa yang menyambut tahun ajaran baru. (*)

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Trending