Connect with us

Luwu Timur

Bupati Irwan Siap Bangun Asrama untuk Mahasiswa Lutim di Palopo

Published

on

Kitasulsel–PALOPO Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kemajuan pendidikan dengan menggelar diskusi santai bersama mahasiswa asal Luwu Timur yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa (HAM) Lutim di Cafe dan Resto BM. Residence Hotel, Palopo, Minggu (14/09/2025).

Diskusi tersebut turut dihadiri oleh Tim Verifikator Beasiswa dan membahas sejumlah isu penting termasuk rencana pembangunan asrama permanen bagi mahasiswa Lutim di Palopo.

Dalam kesempatan itu, Bupati Irwan menyampaikan langsung arahannya terkait lokasi pembangunan asrama.

“Carikan saya lokasi tanah yang kosong, stategis dan gampang dijangkau untuk dibuatkan Asrama Putra dan Putri dan tahun depan akan kita anggarkan.

Setelah lokasinya sudah ada dan kalau bisa lengkap dengan harganya dan surat-suratnya langsung laporkan kepada Kabag Kesra. Nantinya Kabag Kesra berkoordinasi dengan saya dan pertengahan Oktober paling lambat,” jelasnya.

BACA JUGA  Pemkab Lutim Salurkan Bantuan ke Warga Pengidap Penyakit Spina Bipida di Nuha

“Jika ada dari Mahasiswa yang pintar menggambar bisa digambarkan seperti apa desainnya. Jadi nanti ada aulanya, sekretnya dan ada toko untuk UMKM. Jadi jika ada yang ingin menjual hasil kreasinya bisa disitu,” ungkap Bupati Irwan.

Lebih lanjut, Bupati Irwan berharap agar mahasiswa yang ada di Palopo ini dapat menjalankan kuliahnya dengan baik.

“Saya berharap kita semua dapat menyelesaikan kuliah dengan baik, agar setelah menyelesaikan studi kembali membangun Kabupaten Luwu Timur,” tambahnya.

Ketua Umum HAM Lutim, Juandi, turut menyampaikan perkembangan rencana pembentukan asrama permanen tersebut.

Menurutnya, pihaknya telah menyiapkan dokumen legalitas sebagai dasar pengajuan pembangunan.

“Kami bersama teman-teman tadi malam telah berdiskusi terkait bagaimana pembentukan asrama permanen ini. Dan kami sudah membuat legalitas untuk ditandatangani oleh Bupati sebagai acuan kedepannya,” ungkap Juandi.

BACA JUGA  Optimalkan Pembinaan Pokjanal Posyandu, Dinkes Lutim Gelar Rakor

Sebagai satu-satunya organisasi daerah (organda) asal Luwu Timur yang ada di Palopo, HAM Lutim terus aktif menjembatani kebutuhan mahasiswa dengan pemerintah daerah.

Diskusi diakhiri dengan penandatanganan Komitmen Pembangunan Asrama bagi HAM Lutim yang disaksikan langsung oleh para mahasiswa anggota organisasi tersebut. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

BACA JUGA  Sinergi Forkopimda Lutim Ditingkatkan lewat Groundbreaking dan Penandatanganan MoU

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

BACA JUGA  Pemkab Lutim Dukung Sidang TKPSDA, Bahas Isu Banjir dan Dampak Lingkungan

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

BACA JUGA  Pemkab Lutim Salurkan Bantuan ke Warga Pengidap Penyakit Spina Bipida di Nuha

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending