Connect with us

Luwu Timur

BPK RI Apresiasi Kebijakan Penghapusan Retribusi di Luwu Timur, Bupati Irwan Siap Tindaklanjuti Rekomendasi

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Kebijakan Pemerintahan Irwan Bachri Syam dan Wakil Bupati Hj. Puspawati Husler yang menggratiskan sejumlah retribusi daerah mendapat apresiasi dari Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Selatan. Pujian itu disampaikan langsung oleh Nila Syahrinda Syahrir, Pengendali Teknis BPK RI Sulsel, saat melakukan audiensi dengan Bupati Luwu Timur, Senin (17/10/2025).

Dalam pertemuan yang menjadi rangkaian exit meeting Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Tahun 2024 hingga Triwulan III 2025, Nila menilai kebijakan penghapusan retribusi di Rusunawa Sumasang, sejumlah lokasi wisata, dan parkir RSUD I Lagaligo sebagai langkah positif Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam meningkatkan pelayanan publik.

BACA JUGA  Bupati Irwan Berkurban 18 Ekor Sapi, Ajak ASN dan OPD Teladani Semangat Berbagi

Meski begitu, Nila menekankan pentingnya pengawasan dari instansi terkait agar kebijakan tersebut tetap berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan celah penyimpangan. “Kami berharap regulasi dan pelaksanaannya tetap dikawal dengan baik,” ujarnya.

Tim BPK RI Sulsel diketahui telah melaksanakan pemeriksaan selama 60 hari, mulai September hingga November. Pemeriksaan tersebut bertujuan memastikan tata kelola pemungutan pajak dan retribusi di Luwu Timur telah selaras dengan aturan yang berlaku.

Dalam pemeriksaan itu, tim BPK turut menyampaikan sejumlah rekomendasi untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) serta layanan RSUD I Lagaligo. Nila menjelaskan bahwa terdapat empat aspek utama yang menjadi fokus pemeriksaan, yaitu regulasi, perencanaan–penganggaran, penetapan–pemungutan, serta penagihan piutang dan penyetoran.

BACA JUGA  Pemkab Lutim Salurkan Bantuan ke Warga Pengidap Penyakit Spina Bipida di Nuha

Menanggapi laporan tersebut, Bupati Irwan menyampaikan apresiasi atas evaluasi komprehensif yang diberikan BPK. Ia menegaskan bahwa seluruh rekomendasi akan menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

“Terima kasih atas evaluasi dan rekomendasinya. Ini menjadi bahan penting bagi kami dalam memperbaiki tata kelola keuangan daerah, agar pengelolaan pajak dan retribusi semakin transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi,” ujar Bupati Irwan.

Ia juga menginstruksikan Bapenda, Inspektorat, serta OPD terkait lainnya untuk segera menindaklanjuti seluruh catatan yang diberikan BPK. Menurutnya, tindak lanjut yang cepat akan memberikan dampak langsung terhadap peningkatan PAD dan percepatan pembangunan di Luwu Timur.

Exit meeting tersebut menandai berakhirnya pemeriksaan lapangan oleh BPK. Sejumlah pejabat Pemkab Luwu Timur turut hadir, di antaranya Plt. Sekretaris Daerah Ramadhan Pirade, Plt Kepala Bapenda Muhammad Yusri, Kepala BPKAD Muhammad Said, Direktur RSUD I Lagaligo dr. Irfan, Kepala Inspektorat Dohri As’ari, serta Sekretaris Dinas Kesehatan dr. Helmi Kahar.

BACA JUGA  Hadiri Bimtek se-Indonesia Timur, PPID Lutim Siap Dukung Prioritas Nasional
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Trending