Luwu Timur
Wabup Luwu Timur Hadiri Puncak Prosesi Adat Ma’balik Gandangna di Walenrang
Kitasulsel–LUWUTIMUR Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler, menghadiri acara puncak prosesi adat Ma’balik Gandangna “La’te Situju Lisa’na Luwu” untuk almarhum Syukur Bijak, yang dirangkaikan dengan acara syukuran keluarga Wakil Bupati Luwu, Muhammad Devhy Bijak Pawindu, Sabtu (20/12/2025).
Prosesi adat yang berlangsung khidmat ini digelar di kediaman pribadi Wakil Bupati Luwu di kawasan Bukit Batusitanduk, Desa Batusitanduk, Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu. Kegiatan tersebut menjadi wujud penghormatan kepada leluhur sekaligus sarana mempererat silaturahmi antarkeluarga dan masyarakat adat.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Luwu Timur didampingi Plt. Kepala Dinas Parmudora Luwu Timur Muhammad Safaat DP., Plt. Kepala Satpol PP Baharuddin, serta Kabag Prokopim Agus Thobrani.
Balik Gandang merupakan salah satu tradisi adat Luwu yang sarat makna dan nilai filosofis. Tradisi ini mencerminkan penghormatan kepada leluhur serta memperkuat ikatan kekeluargaan dan kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat, sekaligus menjadi bagian penting dalam menjaga kesinambungan nilai-nilai adat yang diwariskan secara turun-temurun.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Luwu H. Patahudding menyampaikan bahwa hubungan antara pemerintah daerah dan lembaga adat merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Keduanya saling melengkapi dengan peran yang berbeda namun memiliki tujuan yang sama, yakni menjaga ketertiban, kesejahteraan, serta kelestarian nilai-nilai luhur masyarakat.
Ma’balik Gandang sendiri merupakan prosesi adat yang sakral dan bermakna spiritual. Dalam tradisi Luwu, prosesi ini dilaksanakan sebagai bentuk penghormatan dan pemuliaan kepada sosok yang semasa hidupnya menjunjung tinggi nilai adat, menjaga kehormatan diri dan keluarga, serta menjadi teladan di tengah masyarakat.
Almarhum Syukur Bijak dikenal sebagai pemimpin yang arif, bijaksana, dan tegas dalam menjalankan amanah, baik dalam pemerintahan maupun dalam struktur adat Kedatuan Luwu. Melalui pelaksanaan prosesi adat ini, masyarakat tidak hanya mengenang jasa beliau, tetapi juga meneguhkan kembali nilai-nilai luhur yang telah diwariskan kepada generasi penerus.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, Wakil Bupati Hj. Puspawati Husler menyampaikan penghargaan dan apresiasi setinggi-tingginya kepada keluarga besar almarhum Syukur Bijak, para pemangku adat, serta masyarakat Walenrang yang terus menjaga dan melestarikan adat istiadat Luwu.
“Kepada keluarga besar almarhum, semoga senantiasa diberikan ketabahan, keikhlasan, dan kekuatan. Kita doakan bersama semoga almarhum Bapak Syukur Bijak mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT, diampuni segala khilafnya, dan diterima seluruh amal kebaikannya,” tutur Wabup Puspawati.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Datu Luwu beserta Permaisuri, para Bupati dan Wali Kota se-Luwu Raya, Anggota DPR RI, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, serta sejumlah tokoh adat dan tamu undangan lainnya.
Luwu Timur
Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban
KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.
Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.
Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.
“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).
Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.
Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.
Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.
“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.
Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.
“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.
-
Nasional12 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login