Connect with us

NEWS

Kunjungan DPC, Saudara Kandung Camat Gilireng Resmi Bergabung Ke PSI

Published

on

Kitasulsel—Wajo – Usai resmi dilantik oleh Ketua Umum DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, Ketua PSI Wajo Ikhsan AR segera bergerak cepat melakukan konsolidasi organisasi hingga ke tingkat desa/kelurahan

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi yang disampaikan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PSI yang digelar di Makassar beberapa waktu lalu.

Ikhsan menegaskan, fokus utamanya saat ini adalah merampungkan pembentukan pengurus tingkat ranting atau Dewan Pimpinan Ranting (DPRT) di seluruh wilayah Kabupaten Wajo

“Kemarin DPD Kunjungan ke PSI Belawa dan PSI Maniangpajo, Hari ini DPD Menyasar 3 Kecamatan yakni Gilireng, Sajoanging dan Penrang. Gilireng Ketuanya Anak Milenial Bernama Andi Aso, Adinda kita ini hobi Otomotif sama seperti RMS” ucap ikhsan

BACA JUGA  Dr. H. Bunyamin M. Yapid Nilai Pers Berperan Vital di Tengah Arus Informasi Terbuka

Ketua Harian Muhammad Ferdhy Asdana mengatakan bahwa PSI Wajo ingin merampungkan struktur organisasi, eks kader nasdem ini juga menekankan pentingnya memperluas basis keanggotaan PSI di Wajo

“Andi Farhan adalah Adik kandung camat gilireng resmi bergabung ke PSI. Siapapun kita terbuka untuk bergabung” ucapnya

Ia mengajak generasi muda serta masyarakat yang memiliki semangat perubahan untuk bergabung dalam wadah yang disebutnya sebagai Rumah Solidaritas.

Menurutnya, kehadiran PSI di Wajo tidak hanya sebatas memperkuat struktur partai, tetapi juga menjadi ruang partisipasi masyarakat dalam mendorong perubahan politik yang lebih terbuka dan inklusif.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

NEWS

Peaceful Muharam, Menag Hadiri Nikah Massal 20 Pasangan di Pemalang: Pernikahan Tercatat Hadirkan Kepastian Hukum dan Keberkahan

Published

on

Kitasulsel–PEMALANG – Sebanyak 20 pasangan pengantin melangsungkan akad nikah secara bersamaan dalam program Bimas Islam Mantu yang menjadi bagian dari rangkaian Peaceful Muharam di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Jumat (26/6/2026). Prosesi sakral tersebut dihadiri langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar.

Selain menghadiri akad nikah massal, Menteri Agama juga meresmikan Launching Plangisasi Penyuluh Agama di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang.

Dalam tausiahnya, Nasaruddin Umar menegaskan bahwa pernikahan yang dicatatkan negara bukan sekadar memenuhi persyaratan administrasi, tetapi juga memberikan kepastian hukum, pengakuan syariat, serta keberkahan dalam kehidupan rumah tangga.

“Baru saja kita menyaksikan peristiwa yang sangat sakral. Sakral karena kita mendeklarasikan sesuatu yang tadinya haram menjadi halal atas nama Allah Swt.,” ujar Menag.

Menurutnya, akad nikah menghadirkan dua peristiwa penting sekaligus, yakni peristiwa hukum dan peristiwa syariah.

Ia menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, suatu pernikahan dinyatakan sah apabila dicatatkan oleh negara. Karena itu, kehadiran negara melalui Kantor Urusan Agama (KUA) menjadi bagian penting dalam memberikan legalitas kepada pasangan suami istri.

BACA JUGA  IPTU Didik Sutikno Tegaskan Penanganan Kasus Narkoba Ikuti Prosedur 3x24 Jam

“Perkawinan dianggap sah manakala tercatat, dan negara hadir dalam kesempatan ini. KUA menyerahkan kepada kalian sertifikat yang berlogo Garuda sebagai bukti sahnya perkawinan,” katanya.

Pencatatan Nikah Lindungi Hak Keluarga

Nasaruddin menekankan bahwa pencatatan nikah memiliki manfaat besar bagi pasangan maupun anak yang lahir dari perkawinan tersebut.

Menurutnya, perkawinan yang tidak tercatat berpotensi menimbulkan berbagai persoalan hukum, mulai dari hak atas tunjangan, status administrasi kependudukan, hingga pengurusan dokumen resmi negara.

“Kalau tidak ada akta nikah, tidak mungkin ada akta kelahiran. Kalau tidak ada akta kelahiran, tidak mungkin tercatat dalam kartu keluarga, dan akhirnya akan menyulitkan pengurusan berbagai dokumen administrasi,” jelasnya.

Selain aspek hukum, Menag mengingatkan bahwa akad nikah merupakan mitsaqan ghaliza, yaitu perjanjian suci yang kokoh sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an.

BACA JUGA  Dr. H. Bunyamin M. Yapid Nilai Pers Berperan Vital di Tengah Arus Informasi Terbuka

Ia juga berpesan kepada pasangan pengantin agar membangun rumah tangga dengan saling menerima kelebihan dan kekurangan masing-masing.

“Tidak ada orang yang sempurna kebaikannya, tetapi juga tidak ada yang sempurna keburukannya. Semua memiliki kelebihan dan kekurangan. Terimalah pasangan masing-masing sebagai anugerah dari Allah,” pesannya.

Program Pendampingan Keluarga

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, mengatakan sebanyak 20 pasangan mengikuti Program Bimas Islam Mantu dengan harapan dapat membangun keluarga yang sakinah, berkah, dan memberi manfaat bagi masyarakat.

“Hari ini ada 20 pengantin yang diakadnikahkan oleh penghulu dengan doa dan harapan agar pernikahan ini menjadi pernikahan yang berkah, memberikan keturunan yang baik bagi keluarga, bangsa, dan negara,” ujarnya.

Selain prosesi akad nikah, para pengantin juga menerima bantuan secara simbolis sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat yang memulai kehidupan berkeluarga.

BACA JUGA  Paripurna DPRD Sulsel Bahas Ranperda Perubahan APBD TA 2025, Tembus Rp10,33 Triliun

“Intinya bukan pada nominal bantuan, tetapi bagaimana pemerintah menghargai niat baik masyarakat untuk membangun keluarga melalui pernikahan yang sah,” kata Abu Rokhmad.

Ia menjelaskan, Program Bimas Islam Mantu merupakan bagian dari upaya Kementerian Agama dalam mendampingi masyarakat sejak sebelum menikah hingga membangun keluarga. Pendampingan tersebut meliputi bimbingan perkawinan, layanan pencatatan nikah, pendampingan keluarga sakinah, hingga bantuan modal usaha.

Program ini juga menjadi respons terhadap tren penurunan angka pernikahan di Kabupaten Pemalang dalam lima tahun terakhir. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Jawa Tengah, banyak generasi muda menunda pernikahan karena faktor ekonomi, keraguan memilih pasangan, maupun belum siap menjalani kehidupan rumah tangga.

Melalui Program Bimas Islam Mantu, Kementerian Agama berharap semakin banyak pasangan yang membangun rumah tangga secara sah, berkualitas, serta memiliki fondasi kuat dalam mewujudkan keluarga yang harmonis dan sejahtera.

Continue Reading

Trending