Dinas ketenagakerjaan Makassar
Pulang ke Sulsel Bukan Membawa Kabar Bahagia, 43 PMI Dideportasi dari Malaysia Tiba di Parepare
KITASULSEL — PAREPARE — Pelabuhan Parepare kembali menjadi tempat persinggahan para pekerja migran Indonesia yang harus pulang setelah menghadapi persoalan di Malaysia. Sebanyak 43 Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah tiba di Pelabuhan Parepare setelah dideportasi dari Malaysia, Senin (24/8/2026).
Kepulangan mereka menyimpan cerita yang beragam. Ada yang dipulangkan karena tidak memiliki dokumen resmi, ada yang mengalami overstay, hingga dua orang yang sebelumnya menjalani hukuman terkait kasus narkoba di Malaysia. Salah seorang deportan juga diketahui mengalami gangguan kesehatan mental dan mendapat perhatian khusus dari petugas.
Puluhan PMI tersebut berangkat dari Nunukan menggunakan KM Pantokrator. Mereka merupakan bagian dari warga Indonesia yang dipulangkan dari Malaysia sejak 20 Agustus 2026. Dari 44 orang yang sebelumnya dijadwalkan tiba di Parepare, hanya 43 yang sampai di pelabuhan karena satu PMI dilaporkan melompat dari kapal ketika berada di Nunukan dan kemudian mendapat perawatan.
Dari total 43 deportan yang tiba di Parepare, 17 orang berasal dari Sulawesi Selatan, sementara lainnya berasal dari Sulawesi Barat, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. Pemerintah kemudian memfasilitasi proses pemulangan mereka menuju daerah asal masing-masing.
Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa bekerja di luar negeri tanpa dokumen dan prosedur resmi memiliki risiko besar. Persoalan administrasi, izin tinggal, hingga kondisi hukum dapat berujung pada deportasi dan membuat pekerja harus kembali ke tanah air dalam situasi yang jauh dari harapan.
Yang paling menyita perhatian adalah kisah seorang deportan yang kondisi mentalnya memburuk setelah menjalani penahanan lebih dari setahun di Malaysia. Rekannya menyebut pria tersebut sebelumnya berangkat dalam kondisi sehat, namun mengalami perubahan kondisi setelah berada dalam tahanan.
Pemerintah menanggung biaya kepulangan para deportan. Namun di balik proses pemulangan tersebut, ada persoalan lebih besar yang kembali terlihat: perlindungan pekerja migran sejak sebelum berangkat hingga kembali ke daerah asal masih menjadi hal yang sangat penting.
Bagi keluarga di Sulsel dan daerah lain yang memiliki anggota keluarga bekerja di luar negeri, kasus ini menjadi peringatan agar keberangkatan melalui jalur resmi tidak dianggap sekadar persoalan administrasi. Dokumen lengkap dan status pekerjaan yang jelas menjadi salah satu perlindungan utama agar para pekerja tidak berakhir dengan persoalan hukum dan deportasi.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
4 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap










You must be logged in to post a comment Login