Connect with us

Indira Yusuf Ismail Ajak Pengurus LDII Sukseskan Program Penguatan Keimanan Umat dan Jagai Anakta

Published

on

Kitasulsel–Makassar Ketua TP PKK Kota Makassar Indira Yusuf Ismail mengajak pengurus Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) untuk turut mensukseskan Program Penguatan Keimanan Umat dan Jagai Anakta’.

 

Hal itu disampaikan Indira pada saat dirinya menerima audiensi pengurus LDII di Kantor TP PKK Kota Makassar, Kamis (23/05/2024). Indira mengajak untuk ikut serta menerapkan dua program unggulan Pemkot Makassar tersebut.

 

Hal itu sejalan dengan audiensi yang dilakukan pengurus LDII yang meminta Indira agar berkenan menjadi narasumber utama pada seminar nasioanal yang akan mengangkat tema parenting.

 

Indira pun menyambut baik undangan menjadi narasumber tersebut. Namun demikian, Indira menyampaikan alangkah baiknya jika berbagai edukasi yang diberikan bisa tepat sasaran dengan bersentuhan langsung dengan masyarakat di Lorong lorong Wisata.

 

Sama halnya dengan yang dilakukan Pemerintah Kota Makassar dan TP PKK Kota Makassar yang menjadikan lorong wisata sebagai pintu masuknya berbagai program. Termasuk dalam hal edukasi parenting.

 

“Kemarin saya bilang waktu audiensi dengan Aisyiah, tadi juga saat kajian dengan ustad, saya bilang kita keroyok, kita turun ke mecamatan, ndak usah ceramah di hotel, langsung kemasyarakatnya,” jelasnya.

 

Sehingga, dengan hadirnya berbagai organisasi perempuan di Kota Makassar yang punya program sejalan dengan pemerintah, bisa ikut terjun langsung di tengah-tengah masyarakat memberi penguatan edukasi.

 

Minimal, lanjut Indira, masyarakat ditanamkan nilai-nilai agama yang sederhana tapi berkesinambungan. Indira mencontohkan, seperti nilai nilai agama yang berhubungan dan kehidupan sehari-hari.

 

“Ajarkan yang sederhana saja, yang harus kita pikirkan adalah keseharian kita, yang membangun masyarakat. Ibu-ibu ajarkan bagaimana hidup bersih, Anak-anak diajarkan sopan santun misalnya, kita PKK juga punya keterbatasan memberi edukasi,” pungkasnya.

 

Indira pun berharap gerakan massif dan saling bersinergi tersebut paling tidak dapat dimulai diantara pengurus organisasi perempuan di Kota Makassar.

 

“Kita harus kompak bersama. Gerakan ini harus dimulai dari kita, sesama organisasi perempuan,” harap Indira.(*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

70 Anak Kehilangan Akses Jalan ke Tempat Pengajian, DPRD Makassar: Belum Ada Titik Terang

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Komisi A DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas sengketa penutupan akses jalan menuju Tempat Pengajian Al-Qur’an (TPQ) di Jalan Deppasawi, RT 05/RW 05, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate pada, Rabu (18/6/2025).

Rapat tersebut digelar atas permintaan perlindungan hukum dari pengelola TPQ dan warga, menyusul penutupan akses oleh pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan.

Namun, agenda pembahasan belum menemukan titik terang karena salah satu pihak yang bersengketa tidak hadir.

Anggota Komisi A DPRD Makassar, Tri Zulkarnaen, menyatakan bahwa ketidakhadiran pihak penggugat membuat DPRD belum bisa menyimpulkan siapa pemilik sah atas lahan yang disengketakan.

“Hanya pengelola TPQ dan perwakilan dari Nahdlatul Ulama yang hadir. Pihak yang mengklaim kepemilikan lahan tidak datang, sehingga belum ada keputusan final,” jelas Tri.

Ia menambahkan, DPRD mendorong pihak Kecamatan Tamalate dan Kelurahan Maccini Sombala untuk segera memfasilitasi proses mediasi antara kedua belah pihak.

Tri juga mengingatkan bahwa tindakan sepihak, seperti pembongkaran pagar tanpa dasar hukum yang jelas, dapat menimbulkan konsekuensi hukum baru.

“Kami sarankan proses mediasi dipercepat agar ada kepastian hukum. Jika tidak, tindakan sepihak bisa menjadi pelanggaran,” tegasnya.

Camat Tamalate, Emil Yudianto Tajuddin, menyatakan pihaknya telah berupaya mempertemukan kedua belah pihak, termasuk dengan menyurati PT Timur Rama, perusahaan yang disebut sebagai pemilik lahan.

“Kami sudah kirim surat kepada PT Timur Rama untuk membuka akses sementara demi kegiatan TPQ, yang diikuti sekitar 70 anak. Ini juga menjadi tugas dari Komisi A,” ujar Emil.

Ia menekankan pentingnya memisahkan persoalan hukum pertanahan dengan kebutuhan sosial masyarakat, khususnya akses anak-anak terhadap pendidikan agama.

“Masalah tanah ini memang harus diselesaikan, tapi jangan sampai mengorbankan hak anak-anak untuk belajar mengaji,” tambahnya.

Rencananya, mediasi lanjutan akan kembali difasilitasi oleh kecamatan bersama kelurahan dengan mengundang seluruh pihak terkait, termasuk BPN.

Hal itu untuk mencari solusi yang adil dan menghindari potensi konflik di tengah masyarakat. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel