Connect with us

Fokus Tingkatkan Tata Kelola Manajemen Risiko, PJ Sekda Terima Kunjungan Asitensi BPKP Sulsel

Published

on

Kitasulsel–Makassar Pj Sekda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra menerima kunjungan tim BPKP Perwakilan Sulawesi Selatan di Ruang Rapat Sekda, Balaikota, Senin (20/05/2024).

 

Kunjungan ini terkait entry meeting tim BPKP untuk asistensi Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN) lintas sektor pada program ketahangan pangan kota Makassar.

 

Didampingi Kepala Bappeda, Andi Zulkifli Nanda, Firman Pagarra menyambut baik kedatangan tim BPKP tersebut.

 

“Kedatangan tim BPKP ini dalam rangka asistensi yang dilakukan secara serentak di Indonesia. Guna sebagai pendampingan lintas sektor terhadap hal-hal yang tidak sesuai ketentuan,” ucap Firman.

 

Untuk Kota Makassar sendiri khususnya di bidang ketahangan pangan terdapat beberapa item yang menjadi acuan dari BPKP yang harus menjadi fokus seperti lonjakan harga dan stabilitas produksi pangan.

 

Karenanya, kata Firman, pihak Pemkot Makassar siap mendapat pendampingan langsung dari BPKP guna menjalin sinergitas guna meminimalkan dampak risiko dalam pelaksanaan tugas dan fungsi serta dapat mengidentifikasi, menilai, dan mengelola risiko dengan sebaik-baiknya.

 

Sementara, Kepala Pengendali Tekhnis BPKP Sulsel, Martinus Tonapa mengungkapkan asitensi serentak secara nasional ini dilaksanakan hingga 31 Mei 2024 mendatang.

 

“Rencananya, mulai hari ini sampai 31 Mei. Melakukan meeting dan asisten. Kita akan mengidentifikasi resiko-resiko di ketahangan pangan yang ada di kota Makassar,” ungkapnya.

 

Pada kesempatan ini pula, Martinus memperjelas entry meeting dan asistensi tersebut dengan menampilkan lembaran Peraturan Presiden (Perpres) No 39 terkait Manajemen Risiko Pembangunan Nasional yang dimana perpres ini merupakan kegiatan terkoordinasi untuk mengendalikan entitas MRPN sehubungan dengan adanya risiko pembangunan nasional.

 

Katanya, penerapan MRPN mencakup seluruh pengelolaan risiko dalam Pembangunan Nasional yang dilaksanakan oleh Entitas MRPN pengelola keuangan negara.

 

“Kunjungan kami ini dalam rangka penguatan tugas dan fungsi serta pendampingan terkait pelaksanan menajemen resiko di lingkup Pemkot Makassar,” pungkasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Provinsi Sulawesi Selatan

Pemprov Sulsel Terima Kembali Aset Lahan IKB Seluas 8,59 Hektare di Sidrap Secara Sukarela

Published

on

Kitasulsel–SIDRAP Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) menerima kembali aset daerah berupa lahan Instalasi Kebun Benih (IKB) seluas 85.890 meter persegi atau lebih dari 8,59 hektar di Tanru Tedong, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Rabu, 25 Juni 2025.

Lahan yang sebelumnya dikuasai oleh pihak masyarakat tersebut kini telah diserahkan kembali secara sukarela kepada pemerintah, melalui mekanisme persuasif dan sesuai prosedur yang berlaku.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Arwin Azis, mengonfirmasi bahwa proses pengembalian ini merupakan bagian dari upaya penyelamatan aset milik daerah.

“Hari ini kita baru menerima lahan berupa instalasi kebun benih, IKB yang dikelola oleh Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPH-Bun) Sulawesi Selatan,” ungkap Andi Arwin usai proses penyerahan berlangsung di Kantor Satpol PP Sulsel.

Menurutnya, langkah pemulihan aset ini diawali dengan pemanggilan resmi terhadap pihak penguasa lahan, yang dilakukan oleh Tim Penyidik ​​Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP melalui surat permintaan klarifikasi.

Setelah memberikan keterangan dan menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP), pihak terkait sempat menolak menandatangani surat pernyataan pengembalian aset.

“Kami sudah menawarkan untuk menandatangani surat pernyataan, tetapi waktu itu belum bersedia. Namun setelah kami sampaikan konsekuensi sesuai SOP, akhirnya yang bersangkutan menyatakan siap menyerahkan aset secara sukarela,” ujar Arwin.

Penyerahan dilakukan langsung di Kantor Satpol PP dan disaksikan oleh Kabid Aset BKAD, Plt. Karo Hukum dan perwakilan dari Dinas TPH-Bun Sulsel.

Lahan yang telah resmi kembali menjadi milik Pemprov ini selanjutnya akan diserahkan ke dinas teknis untuk dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya.

Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov Sulsel dalam memperkuat tata kelola aset daerah serta mencegah potensi konservasi atau penguasaan tanpa hak. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2024 Kitasulsel