Connect with us

Kadis PU Makassar Kerahkan Alat Berat, Normalisasi Saluran Sekunder di Ampera Raya

Published

on

Kitasulsel–Makassar Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar, Zuhaelsi Zubir, melalui bidang drainase dan Sumber Daya Air (SDA) mengerahkan alat berat spider excavator untuk menormalisasi saluran sekunder di jalan Ampera Raya (Nuri lorong 300), Minggu (26/05/2024).

Hal ini dilakukan Dinas PU Makassar untuk mengantisipasi terjadinya genangan air pada lokasi tersebut.

“Kegiatan ini merupakan kegiatann rutin operasi dan pemeliharaan yang dilakukan bidang drainase dan SDA, langkah ini dilakukan Dinas PU Makassar untuk mengantisipasi terjadinya genangan air pada lokasi tersebut,” ujar Kadis Pekerjaan Umum (PU) Makassar, Zuhaelsi Zubir.

Dijelaskan Zuhaelsi kegiatan ini sudah dilakukan bidang drainase dan SDA dari tahun-tahun sebelumnya.

Di mana normalisasi saluran adalah salah satu langkah untuk mencegah terjadinya genangan air pada saluran sekunder yang ada di Kota Makassar.

Zuhaelsi berharap dengan adanya kegiatan normalisasi saluran seperti ini dapat mengurangi potensi terjadinya genangan air di Kota Makassar. ia juga mengungkapkan jika kegiatan normalisasi akan selalu dilakukan.

“Kita berharap dengan adanya langkah ini dapat mengurangi potensi terjadinya genangan air di Makassar, kegiatan ini juga akan terus kami lakukan untuk menormalisasi saluran-saluran yang lainnya,” tutup Zuhaelsi.

Sementara itu PPTK satgas drainase Dinas PU Makassar, Ronny Narra, menyebutkan jika kegiatan normalisasi dilakukan atas arahan dan petunjuk kepala Dinas PU Makassar, Zuhaelsi Zubir.

“Atas petunjuk dari ibu Kadis, ini adalah bentuk kegiatan rutin operasi dan pemeliharaan bidang drainase dan SDA Dinas PU Makassar yang kami lakukan tiap tahun, kegiatan ini tahun lalu juga kami lakukan di setiap Kecamatan.

Jadi kami berkoordinasi dengan Camat untuk menunjuk titik yang sangat urgent untuk dilakukan normalisasi saluran sekunder,”

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPR Makassar

Pj Gubernur dan DPRD Sulsel Sepakati APBD Sehat Tahun Anggaran 2025

Published

on

Kitasulsel–Makassar Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Zudan Arif Fakrulloh, menghadiri rapat Paripurna dengan agenda utama Persetujuan Bersama Gubernur dan DPRD Sulsel terhadap Ranperda APBD 2025, di Kantor DPRD Sulsel, Jumat, 20 September 2024.

Adapun Pendapatan Daerah sebesar Rp9,378 triliun lebih, Belanja Daerah sebesar Rp9,214 triliun lebih dan Pembiayaan Daerah sebesar Rp164 miliar rupiah.

“Pada penyusunan dan pembahasan Anggaran Pendapat Belanja Daerah APBD Pokok 2025 juga diharapkan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terkait prioritas kebutuhan masyarakat yang ada di Sulawesi Selatan.

Memiliki peran yang sangat strategis untuk mendukung aktivitas pemerintah daerah Sulawesi Selatan dalam menjalankan fungsinya,” kata Anggota DPRD Sulsel, Irwan Hamid saat menyampaikan laporan hasil kerja Badan Pekerja Badan Anggaran DPRD Sulawesi Selatan.

Lanjutnya, bahwa fungsi ini untuk pelayanan publik, implementasi berbagai macam regulasi, meningkatkan pembangunan diberbagai sektor dan untuk pemberdayaan masyarakat, APBD juga sumber teknis dari idealisme yang ingin diwujudkan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan yang muaranya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Oleh karenanya dalam penyusunannya harus berdasarkan prinsip efisien, efektivitas, ekonomis dan tepat sasaran. Yang paling penting lagi, APBD harus mencerminkan respon pemerintah terhadap kebutuhan prioritas masyarakat dan punya kapasitas menyelesaikan sebagian besar problem masyarakat,” sebutnya.

Adapun Penjabat Gubernur Prof Zudan mengapresiasi hal ini yang merupakan paripurna terakhir dari masa jabatan DPRD Sulsel periode 2019-2024 ini untuk menyusun APBD sehat.

“Hari ini, hari terakhir rapat Paripurna setelah lima tahun anggota DPRD ini bekerja, bermitra dengan jajaran Pemerintah Provinsi. Nah hari ini ada legacy yang sangat bagus. Yaitu kehendak menyusun APBD yang sehat,” sebutnya.

Bahwa APBD sehat harus dilaksanakan dari APBD Perubahan 2024 dan APBD induk (2025). “Sehingga semua kewajiban pada pihak ketiga selesai. Tidak lagi tutup lubang gali lubang.

Tapi didesain dengan sistem penganggaran yang tepat. Yang compliance (memenuhi peraturan, prosedur dan segala standar yang ditetapkan) dengan semua peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Hal lain disampaikan, bahwa DPRD, Gubernur dan TAPD itu menyepakati untuk pengembangan SDM, pemberian beasiswa bagi ASN, para mahasiswa, pelajar, tokoh yang berprestasi untuk diberikan beasiswa dalam rangka pengembangan SDM di Sulawesi Selatan.

Demikian juga pengembangan event-event budaya, pengembangan UMKM, ekonomi kreatif, termasuk pengembangan pariwisata.

Selain itu, juga terus untuk fokus program nasional untuk menangani kemiskinan, stunting, inflasi, kemudian berbagai persoalan lain yang kita masukan ke dalam delapan program prioritas termasuk Program 4 Plus 2, stunting, gizi buruk, anak tidak sekolah, inflasi, kemiskinan, kemiskinan ekstrem. (*)

Continue Reading

Trending

Copyright © 2017 Zox News Theme. Theme by MVP Themes, powered by WordPress.