/www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153
">
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153
Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 153
OMS Gugat BPJS yang Concern Dengan Isu Hak Atas Pelayanan Kesehatan Bagi Kelompok Rentan
- /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/plugins/mvp-social-buttons/mvp-social-buttons.php on line 27
http://kitasulsel.com/wp-content/uploads/2023/02/IMG-20230202-WA0018-1000x600.jpg&description=OMS Gugat BPJS yang Concern Dengan Isu Hak Atas Pelayanan Kesehatan Bagi Kelompok Rentan', 'pinterestShare', 'width=750,height=350'); return false;" title="Pin This Post">
- Share
- Tweet /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/plugins/mvp-social-buttons/mvp-social-buttons.php on line 72
http://kitasulsel.com/wp-content/uploads/2023/02/IMG-20230202-WA0018-1000x600.jpg&description=OMS Gugat BPJS yang Concern Dengan Isu Hak Atas Pelayanan Kesehatan Bagi Kelompok Rentan', 'pinterestShare', 'width=750,height=350'); return false;" title="Pin This Post">
Kitasulsel, Makassar–-Jaringan Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Gugat BPJS yang concern dengan isu hak asasi manusia, salah satu diantaranya adalah hak atas Kesehatan bagi kelompok rentan. 307 anak dengan disabilitas dan perempuan stroke yang dalam siklus pengobatan.
Jaminan atas kelompok rentan, termuat dalam Sustainable Development Goals (SDGs) merupakan komitmen negara untuk mewujudkan pembangunan
berkelanjutan yang dalam tujuan ke-3 menjamin kehidupan yang sehat dan
mendorong kesejahteraan bagi semua orang di segala usia.
Indonesia lalu membuat Program Indonesia Sehat dengan 3 pilar yakni paradigma sehat, pelayanan kesehatan dan jaminan kesehatan nasional. Terkait pelayanan
kesehatan yang dilakukan dan diarahkan untuk peningkatan Akses dan mutu pelayanan. Dalam hal pelayanan kesehatan primer diarahkan untuk upaya pelayanan promotif dan preventif, melalui pendekatan continuum of care dan
intervensi berbasis risiko kesehatan. Ini artinya kelompok rentan penting
diperhatikan keberlanjutan perawatan/treatmennya secara layak.
Selama ini kelompok rentan di ats menjadi kelompok yang tekena dampak paska
Pemutusan Kerjasama BPJS Kesehatan dengan Klinik Cerebellum. Terhitung mulai 01 Januari 2023 BPJS Kesehatan Kota Makassar telah menghentikan kerjasama dengan Klinik Cerebellum sebagaimana yang tertulis dalam Surat Nomor 3.470/IX-01/1222 yang dikirimkan pada tanggal 23 Desember 2022. Surat tersebut memuat dua poin alasan tidak memperpanjang kerjasama, yaitu :
Terdapat beberapa temuan ketidaksesuaian/pelanggaran komitmen dan kepatuhan kontrak kerjasama yang telah disepakati para pihak serta pedoman pemberian layanan yang berlaku tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Ketidaksesuaian proses pemberian layanan dan sampai saat ini belum terselesaikan oleh pihak Klinik Cerebellum.
Bahwa terkait dengan putusan sebagaimana di atas maka kami perlu menyikapi beberapa hal sebagai berikut:
1. Bahwa Klinik Cerebellum merupakan fasilitas kesehatan yang menyediakan layanan terapi bagi anak disabilitas dan saat ini ada 307 anak disabilitas yang melakukan terapi Fisioterapi, Okupasi Terapi maupun Terapi Wicara dan belum termasuk anak disabilitas yang melakukan terapi secara berkala. Bagi anak-anak dengan autisme, down syndrome, ADHD, Cerebrsl Palsy, kesulitan mendengar, paraplegia maupun yang mengidap rubella sangat membutuhkan terapi
berkelanjutan dan jika proses terapi terhenti maka kemajuan dalam perkembangan kognitif, motorik, sensorik dan mobilitasnya dapat menurun bahkan kembali lagi ke
kondisi awal.
2. Bahwa saat ini di Kota Makasar, hanya Klinik Cerebellum yang memiliki jumlah terapis terbanyak, yakni fisioterapis 27 orang, terapis okupasi 10 orang dan terapis wicara 6 orang. Dari 15 layanan kesehatan yang merupakan mitra BPJS Kesehatan di Makassar, hanya 5 layanan kesehatan yang memiliki terapis dan jumlahnya hanya 2-4 orang dan itupun ada yang hanya kerja part time saja.
3. Bahwa dr. Greisthy Borotoding, kepala BPJS Kesehatan Cabang Makassar menjelaskan bahwa 15 layanan kesehatan memiliki pelayanan dan kompetensi yang sama seperti Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi, Fisioterapi, Terapi Wicara dan Okupasi Terapi dan memastikan semua pasien Klinik Cerebelum akan terfasilitasi dengan baik. Akan tetapi faktanya setelah 1 (satu) bulan paska berakhirnya perjanjian kerjasama tersebut, masih sangat banyak orang tua yang berproses dalam peralihan ke beberapa layanan tersebut justru melaporkan keluhan dan laporan kemunduran perkembangan anaknya, bahkan ada beberapa orang tua yang tidak melanjutkan layanan terapi anaknya.
Meskipun dikatakan layanan pengganti memiliki layanan yang sama seperti yang disebutkan dr. Greisthy, namun dari sisi kualitas dan pemberian layanan serta fasilitas yang dirasakan jauh dari apa yang didapatkan oleh mereka di klinik sebelumnya. Belum lagi terkait akses dan akomodasi bagi penyandang disabilitas terutama anak-anak yang pastinya memerlukan perlakuan khusus. Hal ini yang mungkin tidak diketahui oleh dr. Greisthy yang hanya melihat dari sudut pandang ketersediaan layanan dan tenaga Kesehatan
4 Bahwa Perda Kota Makassar no 6 tahun 2013 yang mengatur pemenuhan hak penyandang disabilitas dan juga Perda Prov. Sulsel nomor 5 tahun 2016 tentang
perlindungan pelayanan bagi penyandang disabilitas, telah mengatur dengan sangat jelas layanan kepada penyandang disabilitas haruslah memperhatikan
prinsip kemudahan, kenyamanan, kecepatan, berkualitas dan rasa empati.
Prinsipprinsip dasar kemanusiaan untuk layanan kepada penyandang disabilitas terutama anak dengan berbagai hambatannya yang cenderung diabaikan oleh dr. Greisthy
ketika tanpa persiapan langsung mengalihkan terapi 307 anak disabilitas ke layanan kesehatan lainnya yang sebelum adanya tambahan pasien dari klinik cerebelum pun sudah kewalahan memberikan layanan.
5. Bahwa ketika sebuah tempat layanan terapi sudah memberikan pelayanan prima dan tingkat kepuasan sudah sangat tinggi dan segala alasan pemutusan kerjasama sudah terpenuhi dengan baik, maka secara logis sudah semestinya menjadi pertimbangan utama BPJS Kesehatan untuk menyambung kembali kerjasama yang sempat terhenti, bukan malah memaksakan mengalihkan pada layanan kesehatan
yang masih belum siap untuk memberikan pelayanan yang sama.
Demikian rilis ini kami buat untuk diedarkan, sekaligus menjadi sikap resmi dari kami Jaringan OMS Gugat BPJS . Makassar, 02 Februari 2023
Jaringan Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Gugat BPJS
1. Yayasan Pemerhati Masalah Perempuan (YPMP) Sulsel
2. FIK Ornop (Forum Informasi dan Komunikasi Organisasi Non Pemerintah) Sulsel
3. Yayasan Kajian Pemberdaya Masyarakat (YKPM) Sulsel
4. Lembaga Pemerhati Anak (LPA) Makassar
5. Yayasan Swadaya Mitra Bangsa (Yasmib) Sulawesi
6. Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) Sulsel
7. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar
8. Lembaga Bantuan Hukum (LBH Makassar)
9. Pergerakan Difabel Indonesia untuk Kesetaraan (Perdik) Sulsel
10.dst. Laporan: Maya
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493
Warning: Attempt to read property "cat_ID" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 493
Pemkot Makassar
Wali Kota Makassar Dorong MCH Jadi Pusat Pengembangan Talenta dan Industri Kreatif
Kitasulsel–MAKASSAR — Wali Kota Munafri Arifuddin mengupas peluang dan masa depan talenta kota melalui penguatan ekosistem industri kreatif yang terpusat di Makassar Creative Hub (MCH).
Hal tersebut disampaikan Munafri, yang akrab disapa Appi, saat menjadi panelis dalam diskusi bertajuk “MCH Talenta Kota: Keberlanjutan Industri Kreatif Makassar untuk Dunia” yang merupakan rangkaian kegiatan Makassar International Writers Festival 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung di kawasan bersejarah Benteng Fort Rotterdam, Jumat (15/5/2026), bekerja sama dengan Makassar Creative Hub.
Dalam pemaparannya, Appi menegaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar tengah menyiapkan program jangka panjang berbasis visi-misi pembangunan daerah, salah satunya melalui pengembangan Makassar Creative Hub sebagai pusat aktivitas kreatif masyarakat.
Menurutnya, MCH tidak hanya berfungsi sebagai ruang fisik atau tempat berkegiatan, tetapi dirancang menjadi anchor atau jangkar bagi seluruh aktivitas kreatif di Kota Makassar.
“Makassar Creative Hub ini bukan hanya membangun ruang-ruang kelas yang bersekat, tetapi menjadi pusat yang mengoordinasikan seluruh kegiatan kreatif,” ujar Appi.
“Ini adalah ruang besar yang bisa digunakan siapa saja, khususnya anak-anak muda yang ingin berkembang dan berkontribusi untuk kota,” sambungnya.
Munafri menjelaskan bahwa sektor industri kreatif memiliki banyak subsektor yang terus berkembang. Karena itu, MCH diharapkan menjadi ruang terbuka yang inklusif bagi seluruh pelaku kreatif lintas bidang.
Ia juga menggambarkan MCH sebagai inkubator ide dan karya yang mampu merespons kebutuhan generasi muda secara fleksibel, bukan menjadi ruang birokrasi yang kaku.
“Dari sini, rekomendasi kegiatan bisa lahir dan disampaikan kepada pemerintah untuk mendapatkan dukungan,” jelasnya.
Menurut Appi, dukungan pemerintah dapat berupa fasilitasi akses pembiayaan, rekomendasi kepada institusi tertentu, hingga membuka peluang kolaborasi dengan mitra strategis.
Ketua DPD II Golkar Makassar itu juga mendorong agar MCH memiliki sistem pelaporan rutin seperti monthly report sebagai bahan evaluasi bersama antara komunitas kreatif dan pemerintah.
“Kalau ada program yang mengalami kendala, kita duduk bersama mencari solusi,” tuturnya.
“Pemerintah Kota hadir sebagai mediator untuk mempertemukan kebutuhan teman-teman kreatif dengan sumber daya yang ada,” tambah Appi.
Meski demikian, ia mengakui bahwa dukungan pemerintah tetap harus mengikuti mekanisme perencanaan dan aturan birokrasi yang berlaku sehingga program perlu dirancang lebih awal agar dapat masuk dalam penganggaran daerah.
Sebagai bentuk komitmen pemerintah, Munafri mengungkapkan bahwa tahun ini akan hadir tiga Creative Hub di Kota Makassar untuk memperluas akses pelaku industri kreatif.
“Ini untuk memastikan bahwa pemerintah benar-benar hadir dan memberi ruang bagi pertumbuhan kreativitas anak muda di berbagai wilayah kota,” katanya.
Politisi Golkar tersebut meyakini bahwa penguatan industri kreatif juga akan berdampak positif terhadap pembangunan sosial, termasuk menekan persoalan kriminalitas dan kekerasan di kalangan generasi muda.
“Kreativitas inilah yang akan menjadi cerminan masa depan Kota Makassar,” tegasnya.
Di akhir pemaparannya, Appi mengajak generasi muda untuk memanfaatkan fasilitas yang telah disiapkan pemerintah melalui Makassar Creative Hub sebagai ruang untuk mengembangkan potensi dan mewujudkan mimpi.
“Kami menyiapkan Makassar Creative Hub sebagai ruang untuk membangun mimpi. Silakan manfaatkan fasilitas yang ada, dan sampaikan kebutuhan anak muda,” ungkapnya.
“Pemerintah Kota akan berupaya memberikan dukungan terbaik bagi perkembangan dunia kreatif di Kota Makassar,” tutupnya.
-
Nasional11 bulan agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 575
Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 575
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 575
Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 575
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 575
Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 575
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 575
Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 575
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 575
Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 575
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
Warning: Undefined array key 0 in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 575
Warning: Attempt to read property "cat_name" on null in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/parts/post-single.php on line 575
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur









Warning: Undefined variable $user_ID in /www/wwwroot/kitasulsel.com/wp-content/themes/zox-news/comments.php on line 49
You must be logged in to post a comment Login