Dinas pendidikan Makassar
Warga Makassar Siap-siap, Ini Jadwal PPDB untuk Tingkat SD
Kitasulsel–Makassar Dinas Pendidikan Kota Makassar mengumumkan jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat SD. Mekanisme pendaftarannya, masih sama seperti tahun lalu.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Muhyiddin, mengatakan, pelaksanaan PPDB tahun ini dilaksanakan secara online, kecuali daerah kepulauan. Khusus daerah kepulauan seperti di Kecamatan Sangkarrang, PPDB berlangsung luring atau pendaftaran manual.
“Pendaftaran PPDB untuk jenjang SD akan dilaksanakan secara daring, kecuali di daerah pulau yang akan menggunakan mekanisme luring karena keterbatasan fasilitas jaringan internet,” kata Muhyiddin, Jumat (7/5/2024).
Untuk wilayah yang mendaftar sistem daring, calon peserta didik harus mengisi dokumen yang dibutuhkan sebagaimana yang tercantum di laman pendaftaran PPDB Makassar. Sementara untuk pendaftar di wilayah luring, bisa datang langsung ke sekolah yang dituju dengan melampirkan fotokopi dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan persyaratan.
“Seluruh pelaksanaan, baik daring maupun luring, menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan,” kata Muhyiddin. (*)
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
4 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap









You must be logged in to post a comment Login