Connect with us

Luwu Timur

Distransnaker Lutim Ikuti Kick off Pembahasan Potensi 153 Kawasan Transmigrasi Secara Virtual

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) Kabupaten Luwu Timur mengikuti Kick off Pembahasan Potensi 153 Kawasan Transmigrasi Secara Virtual di Aula Dinas Kominfo-SP, Rabu (11/12/2024).

Hadir pada kesempatan ini, Kepala Distransnaker, Kamal Rasyid beserta jajaran, serta hadir secara virtual Menteri Transmigrasi RI, Wakil Menteri dan para Dinas Transmigrasi Provinsi maupun Kabupaten/kota se-Indonesia.

Menteri Transmigrasi RI, Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara saat memimpin rapat menyampaikan bahwa, ada program transmigrasi tematik yakni membangun wilayah transmigrasi berdasarkan potensi kawasan baik pertanian, perikanan, peternakan, perkebunan, maritim, pariwisata dan lain sebagainya.

“Nanti akan kita lihat potensi-potensinya sesuai dengan laporan setiap dinas dan akan diberikan waktu untuk menyusun laporannya,” kata Muhammad Iftitah Sulaiman.

BACA JUGA  TP PKK Sulsel Gelar Evaluasi Semesteran, Luwu Timur Paparkan Capaian Program dan Komitmen Penguatan Keluarga

lebih lanjut, Muhammad Iftitah Sulaiman menyampaikan akan menghadirkan orang-orang yang berkaitan dengan kegiatan pada hari ini guna melakukan perjanjian kerjasama untuk membangun kawasan transmigrasi tersebut.

“Tujuannya agar betul-betul kawasan transmigrasi itu berkembang modern dan menjadi industri yang menghadirkan pertumbuhan ekonomi lebih baik,” ungkapnya.

Maka dari itu, Menteri Transmigrasi RI menyampaikan, transmigran merupakan bagian dari komponen cadangan dimana telah melakukan kerjasama dengan kementerian ketahanan pangan yang nantinya akan di follow up oleh kementerian melalui MoU.

“Sehingga para transmigran yang sudah ada di kawasan-kawasan transmigrasi juga nantinya akan kita berikan kesempatan siapa yang akan menjadi bagian dari komponen cadangan dan tentu setelah melewati masa seleksi,” tutupnya. (*)

BACA JUGA  Ketua Dekranasda Luwu Timur Raih Juara 1 Parade Wastra di Expo Kreatif Andalan 2025, Tarian Riringgo Memukau Pengunjung
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

BACA JUGA  Jambore Kader Posyandu Lutim : Tingkatkan Motivasi dan Inovasi Pelayanan Kesehatan

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

BACA JUGA  Safari Ramadhan Hari Kedua, Bupati Lutim Kukuhkan LPTQ Nuha dan Canangkan Sorowako Jadi Destinasi Unggulan Sulsel

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

BACA JUGA  Bupati Luwu Timur Imbau Penghentian Kegiatan Kantor saat Waktu Shalat Berjamaah

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending