Connect with us

Luwu Timur

Masjid Babul Jihad Mulai Dibangun, Bupati Irwan Janjikan Bantuan 300 Juta

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Sebuah momen penuh harapan dan kebersamaan terukir di Lorong 2, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Kamis (11/09/2025).

Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, secara resmi meletakkan batu pertama pembangunan Masjid Babul Jihad yang akan menjadi pusat ibadah sekaligus wadah pemersatu masyarakat sekitar.

Acara peletakan batu pertama ini turut dihadiri Plt. Kadis Sosial P3A, Joni Patabi, Kabag Prokopim, Agus Thobrani, perwakilan Kemenag Lutim, Muhammad Yusri, Kepala Desa Puncak Indah, Muhammad Cakir, serta masyarakat setempat yang antusias menyambut dimulainya pembangunan rumah ibadah tersebut.

Dalam sambutannya, Bupati Irwan menegaskan bahwa meski cuaca pagi ini tidak begitu bersahabat, kehadiran masyarakat menjadi bukti semangat yang luar biasa dalam mewujudkan pembangunan Masjid Babul Jihad.

BACA JUGA  Bupati Luwu Timur Buka Aksi Bersih-Bersih Danau Matano: Wujud Semangat Sumpah Pemuda dan Cinta Lingkungan

“Alhamdulillah, di pagi yang penuh berkah ini kita dapat bersama-sama melaksanakan agenda penting masyarakat Lorong 2, yakni pembangunan Masjid Babul Jihad. Keinginan masyarakat untuk memiliki rumah ibadah ini akhirnya bisa diwujudkan hari ini,” ungkap Irwan.

Bupati juga menyampaikan dukungan penuh dari pemerintah daerah terhadap proses pembangunan masjid tersebut.

Tak hanya memberikan bantuan awal, Irwan bahkan berkomitmen mengalokasikan anggaran melalui APBD tahun depan senilai Rp300 juta untuk mendukung kelanjutan pembangunan.

“Insya Allah tahun depan akan kita bantu melalui dana pemerintah daerah sebesar Rp300 juta. Namun saya juga berharap masyarakat, khususnya jamaah Lorong 2, ikut berpartisipasi dengan memberikan donasi agar pembangunan ini dapat segera rampung sesuai rencana,” tambahnya.

BACA JUGA  Sekda Lutim Sambut BPK Provinsi, Bahas Audit Kinerja

Irwan berharap pembangunan Masjid Babul Jihad dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan menjadi pusat kegiatan keagamaan yang membawa manfaat besar bagi masyarakat sekitar.

Masyarakat yang hadir pun menyambut dengan penuh rasa syukur dan optimisme. Kehadiran masjid baru ini diyakini akan memperkuat semangat kebersamaan, mempererat ukhuwah, serta menjadi saksi tumbuhnya nilai-nilai religius di tengah-tengah warga Lorong 2 Puncak Indah. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

BACA JUGA  Hanya Satu Bulan, Pemprov Sulsel Berlakukan Program Bebas dan Diskon Pajak Kendaraan

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

BACA JUGA  Bupati Luwu Timur Buka Aksi Bersih-Bersih Danau Matano: Wujud Semangat Sumpah Pemuda dan Cinta Lingkungan

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

BACA JUGA  DPK Luwu Timur Musnahkan Arsip Retensi dan Beri Apresiasi Pemenang Lomba Tertib Arsip Dinamis 2025

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending