Connect with us

Luwu Timur

SPBU Wotu Kekurangan Stok, Disdagkop UKMP Luwu Timur Turun Tangan

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR-

Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang melanda nelayan di wilayah Wotu, Kabupaten Luwu Timur, mendorong Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, dan Perindustrian (Disdagkop UKMP) turun langsung ke lapangan. Senin (27/10/2025), rapat koordinasi digelar di SPBU 74.929.01 Wotu untuk mencari solusi cepat atas terhentinya pelayanan pengisian BBM bagi nelayan yang telah berlangsung lebih dari sepekan.

Kepala Disdagkop UKMP Luwu Timur, Senfry Oktavianus, memimpin langsung pertemuan tersebut. Hadir pula Kadis Perikanan Alimuddin Nasir, Kepala Desa Bawalipu Wahyuddin, Kanit Intelkam Polsek Wotu Jemris Mpanesi, dan perwakilan pengelola SPBU, Jamal.

Dalam pertemuan itu, Senfry mengungkapkan akar persoalan terletak pada terbatasnya kuota BBM di SPBU Wotu. “Stok yang tersedia hanya 8.000 liter per hari, sementara kebutuhan nelayan saja mencapai 5.400 liter. Belum lagi 1.000 liter dialokasikan untuk kebutuhan darurat RSUD I Lagaligo Wotu,” jelasnya.

BACA JUGA  Bupati Irwan Berikan Bantuan untuk Ibu Hamil dalam Rangkaian GGMT

Kondisi ini, lanjut Senfry, menyebabkan kebutuhan untuk angkutan umum dan logistik ikut terganggu. “SPBU Wotu ini posisinya strategis, berada di jalur segitiga yang menghubungkan Sulawesi Tengah, Tenggara, dan Selatan. Jadi dampaknya meluas,” tambahnya.

Sebagai langkah cepat, pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan SBM Pertamina Makassar. Hasilnya, Pertamina akan segera menyalurkan tambahan stok sementara sebanyak 16.000 liter BBM ke SPBU Wotu sambil melakukan perhitungan ulang terhadap kebutuhan harian masyarakat dan nelayan.

Dari sisi pendataan, Kadis Perikanan Alimuddin Nasir memastikan pihaknya melakukan verifikasi ketat terhadap penerima rekomendasi BBM bersubsidi. “Kami sudah tarik semua surat rekomendasi yang bukan milik nelayan. Hanya mereka yang benar-benar berprofesi sebagai nelayan yang akan menerima,” tegasnya.

BACA JUGA  Natal Bersama di Lutim: Wujud Kebersamaan ASN, TNI, Polri, dan Masyarakat

Sementara itu, merespons isu pungutan liar (pungli) yang sempat beredar, Jamal, perwakilan pengelola SPBU Wotu, menepis tudingan tersebut. “Tidak benar ada pungli di SPBU ini. Kami sudah mengimbau masyarakat agar membayar sesuai harga di dispenser. Jika ada yang meminta uang lebih, segera laporkan kepada saya,” ujarnya menegaskan.

Langkah cepat dan koordinatif lintas instansi ini diharapkan dapat mengurai permasalahan BBM di Wotu, sekaligus menjamin agar aktivitas melaut para nelayan dan pelayanan publik tidak kembali terganggu.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

BACA JUGA  Staf Ahli Pembangunan Kukuhkan 52 Calon Guru Penggerak Angkatan XI

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

BACA JUGA  Pansel Gelar UKK Calon Dewan Pengawas Perumda Air Minum Waemami di Makassar

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

BACA JUGA  BPBD Luwu Timur Tingkatkan Kapasitas TRC Bencana, Perkuat Kesiapsiagaan dan Profesionalisme

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending