Connect with us

Luwu Timur

Bupati dan Wabup Lutim Sambut Tim Penilai Adipura untuk Evaluasi Lingkungan

Published

on

Kitasulsel—LUWU TIMUR – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, didampingi Wakil Bupati Hj. Puspawati Husler, menerima dengan hangat kunjungan Tim Penilai Adipura di ruang rapat pimpinan Kantor Bupati Luwu Timur, Kamis (30/10/2025).

Kedatangan tim penilai ini merupakan bagian dari rangkaian evaluasi program Adipura, sebuah agenda nasional yang menilai kebersihan, pengelolaan sampah, dan tata kelola lingkungan di seluruh daerah di Indonesia.

Dalam sambutannya, Bupati Irwan menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh elemen pemerintah daerah, sekolah, komunitas, dan masyarakat yang terus berupaya menjaga kebersihan serta kelestarian lingkungan.

“Program Adipura bukan sekadar ajang kompetisi, tetapi momentum bagi kita semua untuk menumbuhkan kesadaran bersama dalam menjaga lingkungan hidup yang sehat dan berkelanjutan,” ujar Bupati.

BACA JUGA  Bupati Luwu Timur Apresiasi DPRD, Perubahan APBD 2025 Disepakati Bersama

Sementara itu, Wakil Bupati Hj. Puspawati Husler menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terus memperkuat sinergi lintas sektor untuk menciptakan tata kota yang bersih, hijau, dan nyaman bagi masyarakat.

“Kami berharap hasil evaluasi ini menjadi dorongan bagi kita untuk terus memperbaiki dan meningkatkan pengelolaan lingkungan di masa mendatang,” ungkapnya.

Tim penilai Adipura melakukan peninjauan di sejumlah titik strategis di Kabupaten Luwu Timur, termasuk area perkantoran, taman kota, sekolah, serta Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan masukan konstruktif bagi peningkatan kualitas lingkungan hidup di daerah tersebut.

Untuk diketahui, Program Adipura merupakan penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kepada kabupaten/kota yang berhasil dalam pengelolaan kebersihan dan lingkungan perkotaan.

BACA JUGA  Pimpin Apel Pagi, Rapiuddin Tekankan Loyalitas dan Bijak di Media Sosial
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

BACA JUGA  Bupati Luwu Timur Lakukan Sidak ke Inspektorat dan DLH, Tegaskan Disiplin dan Pelayanan Publik Berkualitas

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

BACA JUGA  Bupati Irwan Tinjau Langsung Lokasi Kebocoran Pipa Minyak PT Vale

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

BACA JUGA  Hadiri Sertijab Camat Mangkutana, Bupati : Camat Adalah Pelayan Masyarakat

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending