Connect with us

Luwu Timur

Bupati Luwu Timur Sampaikan Pendapat Akhir Ranperda Penambahan Penyertaan Modal untuk Perseroda Luwu Timur Gemilang

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Pemerintah Kabupaten Luwu Timur resmi menyampaikan pendapat akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Luwu Timur Gemilang (Perseroda). Penyampaian tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Ruang Sidang Paripurna, Malili, Kamis (27/11/2025).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, didampingi Wakil Ketua I Jihadin Paruge, Wakil Ketua II Hj. Harisah Suharjo, serta dihadiri anggota DPRD, jajaran Forkopimda, kepala OPD, dan pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur. Suasana sidang berlangsung khidmat dan penuh perhatian karena Ranperda ini dianggap penting dalam arah kebijakan pembangunan daerah.

Komitmen Penguatan Ekonomi Daerah

Dalam sambutannya, Bupati Irwan menegaskan bahwa penambahan penyertaan modal tidak sekadar menjadi penyesuaian angka pada neraca Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), melainkan merupakan langkah strategis dalam memperkuat fondasi ekonomi daerah melalui tata kelola perusahaan yang profesional dan modern.

BACA JUGA  Safari Ramadhan Hari Kedua, Bupati Lutim Kukuhkan LPTQ Nuha dan Canangkan Sorowako Jadi Destinasi Unggulan Sulsel

“Penambahan penyertaan modal yang dibahas dan disetujui hari ini bukan hanya sekadar penambahan angka dalam neraca BUMD, tetapi merupakan komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat fondasi ekonomi melalui tata kelola yang profesional, modern, dan akuntabel,” ujar Bupati Irwan dalam pendapat akhirnya.

Ia menjelaskan bahwa Perseroda Luwu Timur Gemilang selama ini diposisikan sebagai salah satu instrumen strategis pemerintah daerah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan nilai tambah sumber daya lokal, serta memperluas sektor usaha yang dapat berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Perseroda Luwu Timur Gemilang merupakan instrumen strategis pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan nilai tambah sumber daya lokal dan memperluas ruang usaha yang dapat berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Mendorong Transformasi Bisnis dan Lapangan Kerja

Bupati Irwan berharap tambahan modal ini dapat meningkatkan kapasitas usaha Perseroda, sekaligus membuka peluang ekspansi pada lini-lini bisnis baru yang potensial di sektor unggulan daerah. Dengan begitu, Perseroda dapat menjadi motor penggerak dalam penciptaan lapangan kerja, pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

BACA JUGA  Langkah Sehat, Hati Dermawan: Aisyiyah Warnai Sabtu Sehat Juara di Luwu Timur

“Olehnya itu, melalui tambahan modal ini, Perseroda mampu meningkatkan kapasitas usaha, memperluas lini bisnis yang potensial, mendorong penciptaan lapangan kerja, dan memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD,” kata Bupati.

Ia menegaskan bahwa semua ini hanya dapat tercapai apabila Perseroda menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

“Tentu saja, keberhasilan ini harus diiringi dengan manajemen yang transparan dan berorientasi hasil, sehingga BUMD benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat Luwu Timur,” tambahnya.

Penandatanganan Persetujuan Bersama

Rangkaian sidang paripurna tersebut ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati Luwu Timur dan Ketua DPRD terhadap Ranperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah pada Perseroda Luwu Timur Gemilang. Penandatanganan ini menjadi langkah resmi menuju implementasi regulasi yang akan memperkuat peran Perseroda dalam pembangunan ekonomi daerah.

BACA JUGA  Lantik 23 Pengurus PGRI Lutim, Bupati Tekankan Kesejahteraan Guru

Para anggota DPRD dan unsur Forkopimda menyambut positif kesepakatan tersebut, karena diharapkan dapat memberikan dampak jangka panjang bagi pertumbuhan ekonomi serta peningkatan kualitas pelayanan ekonomi masyarakat.

Arah Baru BUMD Luwu Timur

Dengan tambahan penyertaan modal ini, Perseroda Luwu Timur Gemilang diharapkan mampu menjalankan fungsi bisnis yang lebih efektif, memperluas portfolio usaha, dan meningkatkan kontribusi terhadap perekonomian daerah. Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menargetkan BUMD tersebut dapat berperan sebagai lokomotif pembangunan daerah melalui pendekatan bisnis yang berdaya saing dan berkelanjutan.

Rapat paripurna ini sekaligus menandai komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk menghadirkan BUMD yang lebih kuat, lebih profesional, dan lebih berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Trending