Connect with us

Luwu Timur

Pemkab Luwu Timur Gelar Seminar DED, Perkuat Perencanaan RSUD Malili Kelas B

Published

on

Kitasulsel–MALILI – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Malili Kelas B melalui seminar Detail Engineering Design (DED) yang digelar di Ruang Rapat Sekretaris Daerah (Sekda), Kantor Bupati Luwu Timur, Kamis (11/12/2025).

Seminar ini menghadirkan empat konsultan DED profesional, antara lain Ir. Achmad Anshar (Tenaga Ahli Teknik Bangunan RS), Muh. Irfan (Tim Struktur), Ir. Aripin YS (Tenaga Ahli BIM), dan Ahmad Taslim (Tenaga Ahli MEP).

Staf Ahli Hukum dan Pemerintahan, Aswan Aziz, didampingi Sekretaris Dinas Kesehatan, dr. Helmy Kahar, menyampaikan bahwa seminar ini bertujuan memberikan masukan dan pertimbangan agar rancangan pembangunan RSUD Malili lebih matang dan komprehensif.

BACA JUGA  Hadir Langsung di Jambore PKK Sulsel, Wabup Puspawati Beri Motivasi Kader Lutim

“Saya berharap saran dan berbagai pertimbangan dari peserta seminar dapat menjadikan proses perencanaan desain bangunan lebih komprehensif,” ujar Aswan.

Empat Pokok Bahasan Seminar

Seminar DED ini membahas empat pokok utama, yaitu:

1. Landasan hukum pembangunan rumah sakit.

2. Kondisi eksisting lokasi dan fasilitas pendukung.

3. Rencana desain bangunan serta tata ruang kawasan rumah sakit.

4. Building Information Modeling (BIM) dan rencana anggaran biaya.

Ir. Achmad Anshar menegaskan bahwa hasil DED masih bersifat preliminer, namun telah mencakup desain 27 gedung sebagai satu kawasan terpadu. Struktur bangunan dirancang tahan gempa, dengan konsep dominan horizontal agar lebih stabil dan nyaman bagi pasien serta tenaga medis.

BACA JUGA  DPK Lutim Gelar Pembinaan, Perkuat Pengelolaan Arsip Desa

Fokus Desain untuk Kenyamanan Pasien

Seminar memberikan perhatian khusus pada rancangan poliklinik, yang menggunakan model ruangan berbentuk piano. Tujuannya, agar pasien yang datang tidak merasa tertekan atau stres akibat penyakit yang diderita.

Selain itu, tim konsultan memaparkan rencana pembangunan gedung instalasi rawat inap KRIS (Kelas Rawat Inap Standar) dengan kapasitas 144 tempat tidur. Gedung ini dirancang mengadopsi konsep energi hijau (green energy), dengan sirkulasi udara yang optimal melalui jendela di setiap kamar, memungkinkan pergantian udara setiap enam jam.

Sinergi Perencanaan dan Kesiapan Infrastruktur

Seminar ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Luwu Timur memastikan pembangunan RSUD Malili tidak hanya memenuhi standar pelayanan kesehatan, tetapi juga ramah pasien, efisien, dan ramah lingkungan.

BACA JUGA  Guru Luwu Timur Dilatih Jadi Duta Informasi Sekolah di Era Digital

Kegiatan ini diharapkan menjadi landasan kuat sebelum pembangunan fisik dimulai, sekaligus memastikan seluruh aspek hukum, teknis, dan anggaran telah diperhitungkan secara matang.

Dengan perencanaan yang matang, RSUD Malili Kelas B diharapkan menjadi rumah sakit rujukan yang modern, nyaman, dan berstandar nasional, serta dapat memberikan pelayanan kesehatan optimal bagi seluruh masyarakat Luwu Timur dan sekitarnya.

Turut hadir dalam seminar, sejumlah pejabat OPD terkait, perangkat teknis rumah sakit, serta tim konsultan internal pemerintah daerah, yang semuanya terlibat aktif dalam memberikan masukan terhadap rancangan DED RSUD Malili.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

BACA JUGA  DPK Lutim Gelar Pembinaan, Perkuat Pengelolaan Arsip Desa

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

BACA JUGA  Pansel Gelar UKK Calon Dewan Pengawas Perumda Air Minum Waemami di Makassar

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

BACA JUGA  Dari Pasar Menjadi Poliklinik Mewah, Visi Besar Bupati Irwan untuk RSUD I Lagaligo

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending