Connect with us

Luwu Timur

Wabup Luwu Timur Serahkan Bantuan Sarana Penangkapan Ikan kepada Nelayan Baruga

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler, menyerahkan Bantuan Sarana Penangkapan Ikan kepada kelompok nelayan di Desa Baruga, Kecamatan Malili, Kamis (18/12/2025). Bantuan ini diberikan kepada tiga kelompok nelayan, yakni Barakkuda, Samaturu, dan Batara Guru, sebagai bagian dari inisiatif Dinas Perikanan Kabupaten Luwu Timur.

Dalam sambutannya, Wabup Puspawati menegaskan bahwa sektor kelautan dan perikanan merupakan salah satu sektor prioritas di Kabupaten Luwu Timur. Menurutnya, sektor ini memiliki peranan strategis dalam mendukung ketahanan pangan daerah, mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, serta membuka peluang lapangan kerja.

“Namun dalam pelaksanaannya, nelayan kita masih dihadapkan pada berbagai kendala, seperti keterbatasan sarana dan prasarana produksi, serta belum optimalnya peningkatan kualitas dan kuantitas hasil perikanan,” ujar Wabup Puspawati.

BACA JUGA  Gandeng MSI, Pemkab Lutim Gelar Bimtek Kehumasan dan Protokol bagi ASN

Atas dasar itu, lanjutnya, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Perikanan terus berupaya menghadirkan program-program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, salah satunya melalui pemberian bantuan sarana penangkapan ikan.

“Saya berharap agar bantuan yang diberikan ini dapat menjadi pemicu peningkatan produktivitas usaha penangkapan ikan, sekaligus memperkuat kemandirian serta meningkatkan kesejahteraan para nelayan kita,” ungkap Wabup yang akrab disapa Puspa.

Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Luwu Timur, Andi Wija Hasan, menjelaskan bahwa tujuan utama penyaluran bantuan ini adalah untuk meningkatkan produktivitas dan pendapatan nelayan.

“Kami dari Dinas Perikanan akan tetap melakukan pembinaan, monitoring, dan evaluasi. Jangan sampai bantuan yang diberikan justru tidak berdampak positif. Target kita jelas, yakni peningkatan penghasilan para nelayan,” tuturnya.

BACA JUGA  Bupati Luwu Timur Terima Penghargaan Bergengsi dari Menteri Agama RI

Adapun jenis bantuan sarana penangkapan ikan yang diserahkan kepada Kelompok Nelayan Barakkuda, Samaturu, dan Batara Guru meliputi:

1. Mesin perahu sebanyak 23 unit

2. Ass perahu 24 unit

3. Jaring 23 unit

4. Baling-baling 4 unit

5. Life jacket 10 buah

6. Senter 10 buah

7. Lampu kilat 10 buah

8. Oli mesin diesel 18 jerigen

9. Jaring katrol

10. Gearbox mesin

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Bidang Perikanan Tangkap Padli, Kepala Bidang Perikanan Budidaya Muh. Syahri, Kepala Bidang Diversifikasi Perikanan Ilaikal Masir, Sekretaris Desa Baruga, para penyuluh perikanan, ketua dan anggota kelompok nelayan, serta undangan lainnya.

Penyerahan bantuan tersebut disambut antusias oleh para nelayan, yang berharap dukungan pemerintah ini dapat membantu meningkatkan hasil tangkapan dan kesejahteraan keluarga nelayan di Desa Baruga.

BACA JUGA  TP PKK Lutim Gelar “PKK Mengaji” untuk Tingkatkan Keimanan dan Ukhuwah
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

BACA JUGA  Bupati Irwan Siap Bangun Asrama untuk Mahasiswa Lutim di Palopo

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

BACA JUGA  Bupati Luwu Timur Pantau Progres Dapur MBG dan Islamic Center Mahalona Raya

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

BACA JUGA  TP PKK Lutim Gelar “PKK Mengaji” untuk Tingkatkan Keimanan dan Ukhuwah

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending