DISKOMINFO LUWU TIMUR
Wabup Luwu Timur Hadiri Paripurna DPRD, Pemda Dukung Ranperda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal dan Petani
Kitasulsel–LUWUTIMUR — Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Luwu Timur dengan agenda mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perumda Waemami.
Selain itu, dalam rapat tersebut juga disampaikan pendapat Bupati terhadap Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal serta Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Rapat paripurna berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Luwu Timur, Senin (18/5/2026), dipimpin Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur, Hj. Harisah Suharjo.
Turut hadir anggota DPRD Luwu Timur, para asisten dan staf ahli, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.
Paripurna diawali dengan mendengarkan pandangan umum lima fraksi DPRD Luwu Timur terhadap Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perumda Waemami.
Kelima fraksi tersebut yakni Fraksi NasDem, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat (GPR), Fraksi Golkar, dan Fraksi PAN.
Masing-masing fraksi menyampaikan pandangan, saran, serta masukan terhadap rencana perubahan regulasi penyertaan modal daerah tersebut sebagai bagian dari upaya penguatan kinerja perusahaan daerah dalam mendukung pelayanan publik dan pembangunan ekonomi daerah.
Usai mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi, agenda rapat kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pendapat Bupati Luwu Timur terkait dua ranperda strategis, yakni Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal serta Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Pendapat Bupati tersebut dibacakan langsung oleh Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler.
Dalam penyampaiannya, Puspawati Husler menegaskan bahwa Pemerintah Daerah pada prinsipnya menyambut baik dan mendukung penuh inisiatif DPRD dalam mengusulkan kedua ranperda tersebut.
Menurutnya, langkah DPRD tersebut merupakan bentuk kepedulian nyata terhadap upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di sektor ketenagakerjaan dan pertanian yang menjadi bagian penting pembangunan daerah.
“Pemerintah Daerah pada prinsipnya mendukung inisiatif DPRD dalam penyusunan Ranperda tersebut. Inisiatif ini sejalan dengan arah kebijakan pembangunan daerah, khususnya dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia dan perluasan kesempatan kerja, serta merupakan bentuk kepedulian nyata terhadap sektor pertanian yang memiliki peran strategis dalam perekonomian daerah,” ujarnya.
Meski mendukung penuh inisiatif tersebut, Pemerintah Daerah juga memberikan sejumlah catatan penting terhadap substansi ranperda agar implementasinya di lapangan dapat berjalan optimal dan tidak menimbulkan persoalan hukum maupun teknis.
Pada Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal, Pemda menilai perlu adanya perumusan yang lebih jelas terkait definisi tenaga kerja lokal, batasan kualifikasi, serta ruang lingkup sektor pekerjaan yang dimaksud.
Hal tersebut dinilai penting agar regulasi nantinya tidak menimbulkan multitafsir dalam penerapan di dunia kerja maupun di lingkungan perusahaan.
Selain itu, Pemda juga menekankan perlunya pengaturan yang memberikan prioritas kepada tenaga kerja lokal sesuai kompetensi yang dimiliki, sekaligus memastikan perlindungan terhadap praktik diskriminasi dalam proses rekrutmen tenaga kerja.
Pemerintah Daerah juga mengusulkan adanya penguatan mekanisme pengawasan ketenagakerjaan daerah agar pelaksanaan regulasi dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Tidak hanya itu, Pemda turut menyoroti pentingnya koordinasi lintas sektor dan penguatan peran perangkat daerah terkait dalam pelaksanaan serta pengawasan aturan tersebut.
Termasuk di dalamnya pengaturan mengenai kewajiban perusahaan dalam menyerap tenaga kerja lokal sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah dan pengurangan angka pengangguran.
Sementara pada Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Pemerintah Daerah menilai regulasi tersebut harus mampu memberikan jaminan perlindungan yang lebih komprehensif bagi para petani di Kabupaten Luwu Timur.
Beberapa poin penting yang menjadi perhatian Pemda antara lain kepastian akses terhadap sarana produksi pertanian, perlindungan dari fluktuasi harga hasil pertanian, hingga peningkatan kapasitas dan kompetensi petani.
Selain itu, Pemda juga menilai penting adanya dukungan terhadap akses teknologi pertanian modern, penyuluhan berkelanjutan, serta penguatan kelembagaan petani agar sektor pertanian semakin berkembang dan berdaya saing.
Menurut Puspawati Husler, keberadaan regulasi tersebut nantinya diharapkan mampu memperkuat posisi petani sebagai salah satu pilar utama perekonomian daerah.
Pemerintah Daerah juga menekankan pentingnya keterlibatan dunia usaha dalam membangun kemitraan yang adil dan berkelanjutan dengan para petani.
“Pemerintah harus hadir sebagai fasilitator dan regulator agar hubungan kemitraan antara petani dan dunia usaha dapat berjalan secara sehat, berkeadilan, dan saling menguntungkan,” jelasnya.
Di akhir penyampaiannya, Wakil Bupati berharap proses pembahasan ranperda oleh panitia khusus (Pansus) DPRD bersama perangkat daerah terkait dapat berjalan maksimal dan menghasilkan regulasi yang benar-benar aspiratif.
Ia juga berharap regulasi tersebut nantinya mampu memberikan kepastian hukum, mudah diimplementasikan, dan menjadi instrumen pembangunan daerah yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Luwu Timur.
“Harapan kita bersama, ranperda ini dapat menjadi dasar hukum yang kuat dalam mendukung pembangunan ketenagakerjaan dan pertanian yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.
Rapat paripurna berlangsung dengan lancar dan penuh perhatian dari seluruh peserta sidang. Pembahasan kedua ranperda tersebut dipandang sebagai langkah strategis DPRD dan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam memperkuat perlindungan sosial, memperluas kesempatan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan petani di tengah tantangan pembangunan daerah yang terus berkembang.
DISKOMINFO LUWU TIMUR
Kontingen Luwu Timur Turunkan 1.200 Guru, Bidik Lima Besar di Porsenijar Sulsel 2026
KITASULSEL—SIDRAP – Semangat membara ditunjukkan Kontingen Kabupaten Luwu Timur dalam menghadapi Pekan Olahraga, Seni, dan Pembelajaran (Porsenijar) PGRI Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan 2026 yang dipusatkan di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), 2–6 Juli 2026.
Tak tanggung-tanggung, sekitar 1.200 guru dari Luwu Timur turut ambil bagian dalam pesta olahraga dan seni terbesar insan pendidikan di Sulawesi Selatan tersebut.
Kontingen Luwu Timur juga menurunkan 124 atlet yang didampingi 24 pelatih dan ofisial untuk berlaga pada 24 cabang olahraga dan seni, di antaranya Petanque, Pickleball, Mendongeng, serta berbagai cabang lainnya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Luwu Timur, Raoda K, S.Pd., M.Si, didampingi Ketua PGRI Luwu Timur, H. Sunarto, S.Pd., M.Si, menyampaikan optimisme tinggi menghadapi ajang tersebut.
Ia mengungkapkan, target yang diberikan Bupati Luwu Timur, Ir. H. Irwan Bachri Syam, ST, IPM cukup menantang, yakni membawa daerahnya menembus lima besar klasemen akhir Porsenijar Sulsel 2026.
“Insyaallah kami optimistis bisa memberikan hasil terbaik. Target dari Bapak Bupati adalah minimal masuk lima besar. Kami mohon doa dan dukungan agar seluruh atlet dapat bertanding maksimal,” ujarnya.
Tak hanya fokus mengejar prestasi, Raoda juga memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Sidrap dan panitia penyelenggara yang dinilai memberikan pelayanan luar biasa sejak kontingen tiba.
“Luar biasa pelayanan teman-teman di Sidrap. Sejak kami datang, sambutannya sangat ramah. Mulai dari penjemputan, pendampingan, hingga pelayanan di lokasi penginapan semuanya sangat baik. Kami benar-benar merasa dihargai sebagai tamu,” katanya.
Sebagai bentuk penghormatan, panitia Porsenijar menyerahkan cenderamata khas Kabupaten Sidrap berupa beras dan telur kepada Kontingen Luwu Timur.
Cenderamata tersebut diterima langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Luwu Timur, Raoda K, S.Pd., M.Si, bersama Ketua PGRI Luwu Timur, H. Sunarto, S.Pd., M.Si.
Porsenijar PGRI Sulawesi Selatan 2026 sendiri menjadi salah satu agenda terbesar yang pernah digelar di Kabupaten Sidrap.
Kegiatan ini diikuti sekitar 64 ribu peserta dari 24 kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan dan dipusatkan di berbagai venue di Kabupaten Sidrap selama 2–6 Juli 2026.
Dengan semangat kompetisi yang tinggi serta pelayanan yang mendapat apresiasi dari berbagai kontingen, Porsenijar Sulsel 2026 diharapkan tidak hanya melahirkan prestasi, tetapi juga mempererat persaudaraan dan solidaritas antarpendidik di Sulawesi Selatan. (*)
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
3 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoIBAS Is Back: Siap Maju di Kontestasi Pilkada Luwu Timur










You must be logged in to post a comment Login