Connect with us

DPRD Kota Makassar

DPRD Makassar Kawal Harmonisasi Ranperda Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Bangunan

Published

on

Kitasulsel–MAKASSAR Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Makassar, H. Ray Suryadi Arsyad, menghadiri Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Bangunan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Makassar, Selasa (7/7/2026).

Dalam agenda tersebut, H. Ray Suryadi Arsyad didampingi Sekretaris DPRD Kota Makassar, Andi Rahmat Mappatoba. Kehadiran keduanya menjadi wujud komitmen DPRD dalam mengawal penyusunan regulasi yang berkualitas, sesuai ketentuan hukum, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan Kota Makassar.

Rapat harmonisasi merupakan salah satu tahapan strategis sebelum Ranperda ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Proses ini bertujuan menyelaraskan materi muatan Ranperda dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, baik di tingkat nasional maupun daerah.

BACA JUGA  Komisi E DPRD Sulsel, Rekomendasikan BPOM Kota Makassar Cabut Izin Usaha Pengusaha Skincare yang “Nakal”

Melalui proses harmonisasi, setiap ketentuan dalam Ranperda dikaji secara menyeluruh agar tidak terjadi tumpang tindih regulasi yang dapat menghambat pelaksanaan kebijakan di lapangan.

Ranperda tentang Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Bangunan juga disiapkan untuk memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam pemanfaatan ruang serta penyelenggaraan pembangunan gedung dan infrastruktur.

Selain memberikan landasan hukum yang jelas, regulasi tersebut diharapkan menjadi instrumen penting dalam mewujudkan tata ruang Kota Makassar yang lebih tertib, aman, nyaman, dan berkelanjutan seiring pesatnya perkembangan kawasan perkotaan.

Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD menilai pengendalian pemanfaatan ruang merupakan langkah strategis untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan pembangunan, investasi, dan kelestarian lingkungan.

BACA JUGA  Sekretaris DPRD Makassar Hadiri High Level Meeting TP2DD 2026, Perkuat Sinergi Transformasi Digital

Kolaborasi antara DPRD Kota Makassar, Pemerintah Kota Makassar, dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum diharapkan mampu menghasilkan produk hukum yang berkualitas, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Dengan proses harmonisasi yang komprehensif, Ranperda tentang Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Bangunan diharapkan menjadi pijakan hukum yang kuat dalam mendukung terwujudnya Kota Makassar yang tertib, modern, berdaya saing, dan berkelanjutan.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DPRD Kota Makassar

Ketua Komisi D DPRD Makassar Hadiri Apel Kesiapsiagaan Bencana, Perkuat Sinergi Hadapi Ancaman Bencana

Published

on

Kitasulsel–Makassar – Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham, menghadiri Apel Kesiapsiagaan Bencana yang digelar Pemerintah Kota Makassar sebagai upaya memperkuat kesiapan menghadapi berbagai potensi bencana.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, tersebut menjadi simbol sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan seluruh pemangku kepentingan dalam membangun sistem penanggulangan bencana yang semakin tangguh.

Apel diikuti jajaran Pemerintah Kota Makassar, TNI, Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta berbagai instansi terkait dan relawan yang memiliki peran strategis dalam penanganan situasi darurat.

Selain menjadi ajang pengecekan kesiapan personel dan peralatan, kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk memperkuat koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi lintas sektor agar setiap langkah penanganan bencana dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan terintegrasi.

BACA JUGA  Imam Musakkar: Pentingnya Memahami Perda Ketertiban Umum di Makassar

Kehadiran Ari Ashari Ilham menunjukkan dukungan penuh DPRD Kota Makassar terhadap berbagai program mitigasi bencana yang terus diperkuat oleh Pemerintah Kota Makassar.

Menurutnya, kesiapsiagaan menghadapi bencana tidak hanya ditentukan oleh kesiapan sumber daya manusia, tetapi juga harus didukung dengan sarana dan prasarana yang memadai, sistem penanganan yang terencana, serta koordinasi yang solid di lapangan.

Ia menilai sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, instansi teknis, dan masyarakat merupakan fondasi utama dalam meminimalkan risiko bencana sekaligus memastikan perlindungan maksimal bagi warga.

Apel kesiapsiagaan tersebut juga menjadi momentum untuk mengingatkan pentingnya membangun budaya sadar bencana di tengah masyarakat. Dengan meningkatnya kesadaran dan pemahaman masyarakat, respons terhadap kondisi darurat diharapkan dapat dilakukan lebih cepat, tepat, dan terukur.

BACA JUGA  Ketua DPRD Makassar Terima Aspirasi Penjabat RT/RW yang Dinonaktifkan Tiba-tiba

Melalui kesiapan personel, dukungan peralatan yang memadai, serta komitmen lintas sektor yang terus diperkuat, Kota Makassar optimistis mampu meningkatkan kapasitas dalam menghadapi berbagai ancaman bencana, baik bencana hidrometeorologi maupun keadaan darurat lainnya.

Kolaborasi yang berkelanjutan antara pemerintah, legislatif, aparat keamanan, relawan, dan masyarakat diharapkan menjadi kunci dalam mewujudkan Makassar sebagai kota yang tangguh, aman, dan memiliki daya tahan tinggi terhadap berbagai risiko kebencanaan.

Continue Reading

Trending