Entertainment
Digugat Rp5,7 Miliar Ardhito Pramono, Sony Music Akhirnya Buka Suara
KITASULSEL — JAKARTA — Sengketa Ardhito Pramono dengan Sony Music Entertainment Indonesia kini memasuki babak baru. Setelah digugat dengan nilai mencapai Rp5,7 miliar, pihak Sony Music akhirnya buka suara usai menghadiri sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026).
Sony Music hadir melalui kuasa hukumnya, Margareth Cia. Namun, pihak label memilih berhati-hati dan belum mengungkap secara rinci tanggapan mereka terhadap gugatan Ardhito.
“Ini panggilan pertama, kita hadir. Kita ngikutin prosesnya saja,” ujar Margareth seusai persidangan.
Pernyataan singkat tersebut menjadi sorotan lantaran perkara yang dihadapi Sony Music berkaitan dengan nilai gugatan miliaran rupiah.
Ardhito menggugat Sony Music terkait persoalan pengelolaan dan distribusi royalti atas karya-karyanya. Pihak Ardhito juga mempersoalkan penggunaan atau sinkronisasi sejumlah lagunya dalam tayangan televisi di Korea Selatan.
Namun, seluruh persoalan tersebut masih berupa dalil dalam gugatan dan belum menjadi keputusan pengadilan.
Menariknya, ketika ditanya lebih jauh mengenai tuntutan Rp5,7 miliar maupun karya yang menjadi objek sengketa, pihak Sony Music memilih tidak banyak bicara.
Sony menyerahkan proses tersebut kepada mekanisme hukum yang sedang berjalan.
Sementara itu, Ardhito tidak hadir langsung dalam sidang perdana dan diwakili oleh tim kuasa hukumnya. Sang musisi disebut akan hadir dalam agenda mediasi yang dijadwalkan pekan depan.
Persoalan antara Ardhito dan Sony Music sebelumnya disebut telah berlangsung sejak 2023. Pihak Ardhito menilai terdapat persoalan terkait hak ekonomi atas karya musiknya hingga akhirnya sengketa tersebut dibawa ke meja hijau.
Kini, bola berada di tangan kedua pihak. Ardhito membawa tuntutan Rp5,7 miliar, sementara Sony Music memilih menghadapi gugatan melalui jalur hukum.
Sony Music sudah buka suara, tetapi masih menyimpan rapat-rapat respons lengkapnya. Jawaban lebih jauh dari pihak label kini ditunggu dalam tahapan hukum berikutnya.
-
Nasional1 tahun agoAndi Syakira Harumkan Nama Sidrap, Lolos ke Panggung Utama Dangdut Academy 7 Indosiar,Bupati SAR:Kita Support Penuh!
-
3 tahun agoInformasi Tidak Berimbang,Dewan Pengurus KKS Kairo Mesir Keluarkan Rilis Kronologi Kejadian di Mesir
-
Politics2 tahun agoIndo Barometer:Isrullah Ahmad -Usman Sadik Pepet Budiman-Akbar,IBAS-Puspa Tak Terkejar
-
2 tahun agoTangis Haru Warnai Pelepasan Status ASN Hj Puspawati Husler”Tetaplah Kuat Kami Bersamamu”
-
2 tahun agoPj Gubernur Bahtiar Paparkan Rencana Pembangunan Sulsel di Depan Presiden Jokowi
-
3 tahun agoVideo Menolak Berjabat Tangan Dengan Seorang Warga Viral ,Ketua DPRD Luwu Timur Dinilai Tidak Mencerminkan Diri Sebagai Wakil Rakyat
-
4 tahun agoDari Kotamobagu, BMR Anies Bertekat Menangkan Anies Baswedan*
-
2 tahun agoDuet Birokrat dan Legislatif, NasDem Usung Syahar-Kanaah di Pilkada Sidrap










You must be logged in to post a comment Login