Connect with us

Tipikor

Kasus Bibit Nanas Rp60 Miliar Memanas, 3 Eks Pimpinan DPRD Sulsel Akan Bersaksi

Published

on

KITASULSEL — MAKASSAR — Perkara dugaan korupsi pengadaan bibit nanas senilai sekitar Rp60 miliar kembali menjadi sorotan. Tiga mantan pimpinan DPRD Sulawesi Selatan dijadwalkan hadir sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar pada Selasa, 1 September 2026.

Ketiganya adalah Andi Ina Kartika Sari, yang kini menjabat Bupati Barru; Saharuddin Alrif, Bupati Sidenreng Rappang (Sidrap); serta Darmawansyah Muin, Wakil Bupati Gowa.

Keterangan ketiga mantan legislator tersebut dinilai penting bagi jaksa untuk mengurai bagaimana proses pembahasan, penganggaran hingga pelaksanaan proyek pengadaan bibit nanas pada 2024 berlangsung.

Perkara ini saat ini menyeret lima terdakwa. Mereka terdiri dari Uvan Nurwahidah selaku KPA sekaligus PPK, Rio Erlangga dan Rimawaty Mansyur selaku pihak perusahaan pemenang tender, serta Hasan Sulaiman dan Ririn Riyan Saputra Ajnur yang disebut memiliki peran dalam pelaksanaan proyek.

BACA JUGA  KPK Periksa Mantan Pj Wali Kota Bengkulu, Dalami Proyek Pemkot

Yang membuat perkara ini semakin serius, hasil audit BPKP Perwakilan Sulsel mencatat dugaan kerugian keuangan negara mencapai Rp52,4 miliar lebih atau total loss.

Nama mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin juga kembali muncul dalam perkembangan perkara. Sebelumnya, status tersangkanya dinyatakan tidak sah melalui putusan praperadilan. Namun, majelis hakim tidak membatalkan surat perintah penyidikan (sprindik), sehingga penyidikan terhadap pokok perkara masih berpotensi dilanjutkan.

Kejati Sulsel menyatakan hasil audit BPKP telah diterima penyidik. Hasil tersebut menjadi dasar untuk mendalami kembali perkara, termasuk kemungkinan melanjutkan penyidikan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan proyek tersebut.

Kini perhatian mengarah pada sidang 1 September mendatang. Keterangan tiga mantan pimpinan DPRD Sulsel tersebut diharapkan dapat membuka lebih jelas bagaimana proyek bernilai puluhan miliar rupiah itu dibahas dan dijalankan.

BACA JUGA  Rektor Dicokok KPK, Unsoed Pastikan Kegiatan Akademik Tetap Berjalan Normal

Apakah kesaksian tiga kepala daerah ini akan membuka fakta baru di balik proyek bibit nanas Rp60 miliar? Jawabannya akan terlihat dalam persidangan mendatang.

Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Trending