Connect with us

Luwu Timur

Sambut Investasi Baru, Luwu Timur Bekali Pemuda dengan Keterampilan Alat Berat

Published

on

Kitasulsel—Lutim — Guna mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di bidang industri alat berat, Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, secara resmi membuka Kursus dan Pelatihan Alat Berat yang diselenggarakan oleh PT. Luwu Timur Skill Center (LTSC), bertempat di Jalan Soekarno Hatta, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Selasa (28/10/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Irwan menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan langkah strategis Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam menyiapkan tenaga kerja yang siap bersaing, seiring meningkatnya investasi dan banyaknya perusahaan yang mulai beroperasi di daerah tersebut.

“Kita menyadari bahwa kehadiran berbagai perusahaan baru di Luwu Timur harus diimbangi dengan kesiapan tenaga kerja lokal yang kompeten. Melalui pelatihan seperti ini, kita ingin anak-anak muda Luwu Timur tidak hanya menjadi penonton, tetapi menjadi pelaku utama pembangunan,” ujar Bupati Irwan.

BACA JUGA  Bupati Luwu Timur Resmikan Gedung Peasa Aroa di Nuha, Fasilitas Bersama Tiga Sekolah Dasar

Pelatihan yang diinisiasi oleh PT. Luwu Timur Skill Center ini akan memberikan peserta kesempatan untuk mempelajari teori dan praktik pengoperasian alat berat seperti excavator, bulldozer, dan loader. Diharapkan, lulusan pelatihan ini memiliki sertifikasi resmi dan dapat langsung terserap di berbagai sektor industri, khususnya pertambangan, konstruksi, dan perkebunan.

Direktur LTSC, dalam kesempatan yang sama, mengungkapkan bahwa kegiatan ini juga merupakan bentuk dukungan pihak swasta terhadap visi Pemkab Luwu Timur untuk menciptakan SDM unggul, maju, dan sejahtera.

“Kami berkomitmen mendukung pemerintah daerah dalam meningkatkan kapasitas tenaga kerja lokal. Pelatihan ini akan dilakukan secara berkelanjutan dan menyesuaikan dengan kebutuhan dunia industri,” jelasnya.

Kegiatan ini juga mendapat apresiasi dari peserta yang mayoritas merupakan pemuda asal Luwu Timur. Mereka berharap pelatihan ini menjadi pintu pembuka menuju lapangan kerja yang lebih luas dan berdaya saing tinggi.

BACA JUGA  Bupati Luwu Timur Tutup Nickel Cup IX 2025, Budiro FC Pertahankan Gelar Juara

Dengan program ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menegaskan keseriusannya dalam membangun ekosistem ekonomi yang inklusif — di mana kemajuan industri sejalan dengan peningkatan kualitas SDM daerah.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

BACA JUGA  Bupati Luwu Timur Terima Penghargaan Bergengsi dari Menteri Agama RI

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

BACA JUGA  Bupati Irwan Lantik Kepengurusan APMAR Lutim Periode 2025-2030

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

BACA JUGA  Bupati Luwu Timur Resmikan Gedung Peasa Aroa di Nuha, Fasilitas Bersama Tiga Sekolah Dasar

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending