Connect with us

Luwu Timur

12 Sekolah di Luwu Timur Raih Penghargaan Adiwiyata Nasional 2025

Published

on

Kitasulsel–JAKARTA Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Sebanyak 12 sekolah di daerah ini berhasil meraih Penghargaan Adiwiyata Nasional Tahun 2025, yang diserahkan di Gedung Sasono Utomo, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Kamis (11/12/2025).

Penghargaan Adiwiyata Nasional diberikan kepada sekolah-sekolah yang dinilai berhasil melaksanakan Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah (GPBLHS) serta memenuhi seluruh tahapan verifikasi dokumen melalui aplikasi Sistem Informasi Adiwiyata (SIDIA). Capaian ini menjadi bukti komitmen dunia pendidikan di Luwu Timur dalam membangun budaya peduli lingkungan sejak dini.

Adapun 12 sekolah penerima Penghargaan Adiwiyata Nasional 2025 tingkat SD/MI dan SMP/MTs dari Kabupaten Luwu Timur, yakni:

BACA JUGA  Dua Siswi SMPN 2 Malili Tembus Nasional, Wakili Luwu Timur di Pelatihan Koding dan AI di Bandung

1. UPT SDN 226 Patande

2. UPT SDN 227 Puncak

3. UPT SDN 240 Podomoro

4. UPT SDN 252 Nikkel

5. UPT SDN 220 Cerekang

6. UPT SDN 108 Bonepute

7. SD YPS Lawewu

8. MIS YPRI Wawondula

9. UPT SMPN 3 Malili

10. UPT SMPN 4 Malili

11. UPT SMPN 3 Angkona

12. UPT SMPN 1 Mangkutana

Dalam kegiatan penyerahan penghargaan tersebut, sekolah-sekolah penerima didampingi oleh perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kantor Kementerian Agama Kabupaten Luwu Timur, sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam mendukung pendidikan berwawasan lingkungan.

Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda Dinas Lingkungan Hidup Luwu Timur, Nashar Ansar, menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas keberhasilan sekolah-sekolah tersebut. Menurutnya, capaian ini menunjukkan keseriusan satuan pendidikan di Luwu Timur dalam mengintegrasikan nilai-nilai pelestarian lingkungan ke dalam proses belajar mengajar dan budaya sekolah.

BACA JUGA  Buka Turnamen Nickel Cup IX, Bupati Irwan Sebut Akan Lanjutkan Pembangunan Stadion di Malili

“Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen sekolah-sekolah di Luwu Timur dalam menerapkan pendidikan berbasis dan berbudaya lingkungan hidup,” ujar Nashar.

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Lingkungan Hidup akan terus memperkuat pembinaan dan pendampingan kepada sekolah-sekolah, agar pendidikan berwawasan lingkungan semakin mengakar dan memberikan dampak nyata bagi pembentukan karakter generasi muda.

“Semoga setiap tahunnya jumlah Sekolah Adiwiyata di Luwu Timur terus bertambah dan tetap konsisten melaksanakan Gerakan PBLHS secara berkelanjutan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Nashar berharap prestasi ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan, sehingga Luwu Timur kembali meraih penghargaan bergengsi di bidang lingkungan hidup pada tahun-tahun mendatang.

“Dengan konsistensi dan kolaborasi semua pihak, kita optimistis dapat kembali meraih penghargaan yang diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan/atau Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI,” pungkasnya.

BACA JUGA  Pemkab Luwu Timur Gelar Rakor Monev Akhir Tahun 2025, Fokus Evaluasi Proyek Strategis

Penghargaan Adiwiyata Nasional 2025 ini diharapkan menjadi motivasi bagi sekolah-sekolah lain di Luwu Timur untuk terus mengembangkan budaya peduli lingkungan, sekaligus memperkuat peran pendidikan sebagai garda terdepan dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

BACA JUGA  Dua Siswi SMPN 2 Malili Tembus Nasional, Wakili Luwu Timur di Pelatihan Koding dan AI di Bandung

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

BACA JUGA  Buka Turnamen Nickel Cup IX, Bupati Irwan Sebut Akan Lanjutkan Pembangunan Stadion di Malili

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

BACA JUGA  Pemkab Luwu Timur Gelar Rakor Monev Akhir Tahun 2025, Fokus Evaluasi Proyek Strategis

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending