Connect with us

Luwu Timur

BPBD Luwu Timur Tingkatkan Kapasitas TRC Bencana, Perkuat Kesiapsiagaan dan Profesionalisme

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Dalam upaya memperkuat kesiapsiagaan dan profesionalisme penanganan bencana, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Luwu Timur menggelar kegiatan Pengembangan Kapasitas Tim Reaksi Cepat (TRC) Bencana Kabupaten Luwu Timur, Kamis (18/12/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Golden House, Malili, ini dibuka secara resmi oleh Asisten Administrasi Umum Setdakab Luwu Timur, Alimuddin Nasir, mewakili Bupati Luwu Timur. Pengembangan kapasitas tersebut dijadwalkan berlangsung selama dua hari, mulai 18 hingga 19 Desember 2025.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Luwu Timur, dr. H. April, Sekretaris BPBD, Nasir, para kepala bidang di lingkup BPBD Luwu Timur, serta 48 anggota Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Luwu Timur yang menjadi peserta utama kegiatan. Selain itu, kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari BPBD Provinsi Sulawesi Selatan, yakni Lilisari Ramadhani M. Arsyad, S.ST dan Anshari Shaleh Ismail, S.ST., M.Tr., AP, yang memberikan materi penguatan teknis penanggulangan bencana.

BACA JUGA  Aksi Jemput Bola Wabup Lutim Tuai Pujian Warga Lansia di Bantilang

Pengembangan kapasitas ini bertujuan untuk mewujudkan TRC yang terlatih, sigap, dan profesional dalam menghadapi berbagai situasi kebencanaan. Selain meningkatkan pengetahuan dan pemahaman teknis anggota TRC, kegiatan ini juga diharapkan mampu menumbuhkan semangat, kedisiplinan, serta meningkatkan kinerja aparatur BPBD dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya kepada warga yang terdampak bencana.

Dalam sambutannya, Alimuddin Nasir menegaskan bahwa kegiatan pengembangan kapasitas ini merupakan langkah strategis untuk membekali anggota TRC agar mampu melaksanakan misi penyelamatan secara profesional, bertanggung jawab, dan terukur.

Menurutnya, Tim Reaksi Cepat merupakan garda terdepan dalam penanganan tanggap darurat bencana. TRC memiliki peran vital dalam melakukan kaji cepat, mencari dan mengumpulkan data di lokasi kejadian, serta menyampaikan informasi bencana secara cepat, tepat, dan akurat kepada pimpinan dan instansi terkait.

BACA JUGA  Bupati Irwan Paparkan Capaian Tatanan dan Indikator pada KKS 2025

“Data dan informasi dari TRC menjadi bahan pertimbangan yang sangat penting bagi pimpinan dalam menetapkan status darurat bencana, pengiriman logistik, bantuan pangan, hingga peralatan yang dibutuhkan dalam penanggulangan darurat,” jelas Alimuddin.

Ia pun berharap seluruh anggota TRC BPBD Luwu Timur memiliki kemampuan standar penanganan bencana yang memadai, sekaligus memiliki kesadaran pribadi dan jiwa kemanusiaan yang tinggi dalam menjalankan tugas.

“Saya berharap tim ini memiliki kemampuan standar penanganan bencana serta kesadaran pribadi yang tinggi untuk melakukan kegiatan-kegiatan kemanusiaan,” pungkas Asisten Administrasi Umum tersebut.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Luwu Timur, dr. H. April, menekankan bahwa peningkatan kapasitas TRC merupakan agenda rutin yang terus dilaksanakan setiap tahun. Hal ini sejalan dengan semakin besarnya tantangan dan tanggung jawab BPBD dalam memberikan pelayanan kebencanaan kepada masyarakat.

BACA JUGA  Wakil Bupati Luwu Timur Hadiri Sertijab Dua Profesor Pemimpin Sulsel

“Ke depan, tugas kita akan semakin besar. Sasaran utama kita adalah melayani masyarakat, dan itu adalah panggilan kemanusiaan. Semangat inilah yang harus terus dibangun di TRC kita, karena tugas kemanusiaan adalah sebuah amanah,” tegas dr. April.

Pembukaan kegiatan Pengembangan Kapasitas Tim Reaksi Cepat (TRC) Bencana Kabupaten Luwu Timur ini ditandai dengan pemasangan kartu tanda peserta oleh Asisten Administrasi Umum bersama Kepala Pelaksana BPBD Luwu Timur kepada dua orang perwakilan peserta, sebagai simbol dimulainya kegiatan secara resmi.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap Tim Reaksi Cepat BPBD semakin siap, tangguh, dan profesional dalam menghadapi berbagai potensi bencana, sehingga mampu memberikan respon cepat dan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

BACA JUGA  UPTD Puskesmas Angkona Raih Juara 1 Lomba Voli Putra pada HKN ke-61 di Malili

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

BACA JUGA  Safari Ramadhan Hari Kedua Pemkab Lutim di Nuha, Diawali dengan Penyerahan Bantuan Baznas

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

BACA JUGA  Bupati Irwan Paparkan Capaian Tatanan dan Indikator pada KKS 2025

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending