Connect with us

Luwu Timur

TP PKK Sulsel Gelar Evaluasi Semesteran, Luwu Timur Paparkan Capaian Program dan Komitmen Penguatan Keluarga

Published

on

Kitasulsel–Makassar Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Evaluasi Semesteran TP PKK Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan, Senin, 1 Desember 2025, bertempat di Aula Asta Cita, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel.

Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk konsolidasi, berbagi praktik baik, serta memperkuat sinergi pelaksanaan program PKK di seluruh kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan.

Evaluasi semesteran tersebut dihadiri oleh para ketua dan perwakilan TP PKK dari seluruh daerah. Kabupaten Luwu Timur turut ambil bagian dengan kehadiran langsung Ketua TP PKK Luwu Timur, dr. Ani Nurbani, yang memaparkan capaian program kerja TP PKK Luwu Timur selama satu semester terakhir.

Dalam pemaparannya, dr. Ani menegaskan komitmen TP PKK Luwu Timur untuk terus meningkatkan kualitas peran keluarga sebagai fondasi utama pembangunan daerah. Ia menekankan bahwa penguatan keluarga tidak terlepas dari pemberdayaan perempuan dan peningkatan kapasitas kader PKK sebagai ujung tombak gerakan di desa dan kelurahan.

BACA JUGA  BPK RI Apresiasi Kebijakan Penghapusan Retribusi di Luwu Timur, Bupati Irwan Siap Tindaklanjuti Rekomendasi

Sejumlah capaian strategis turut disampaikan, mulai dari penguatan program Pokja I hingga Pokja IV, peningkatan kapasitas kader melalui pelatihan berkelanjutan, pendampingan intensif bagi keluarga rawan stunting, hingga pengembangan Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K) sebagai langkah konkret dalam mendukung ekonomi rumah tangga.

Selain itu, TP PKK Luwu Timur juga aktif menjalin kolaborasi lintas sektor dengan pemerintah daerah serta mitra strategis, guna memastikan seluruh program PKK berjalan lebih efektif, terarah, dan tepat sasaran.

Evaluasi semesteran ini diharapkan menjadi momentum percepatan pelaksanaan program PKK di seluruh Sulawesi Selatan, sekaligus menjadi ruang strategis untuk melahirkan inovasi-inovasi baru yang memberikan dampak nyata bagi keluarga dan masyarakat.

BACA JUGA  Bupati Irwan: Poliwako Jadi Motor Baru Pendidikan Luwu Timur, Arahkan 200 Hektare Kawasan untuk Pusat Pendidikan Terpadu

Menutup laporannya, dr. Ani menyampaikan pesan reflektif mengenai peran sentral keluarga dalam pembangunan daerah.

“Bangsa yang besar dibangun dari keluarga yang kuat. Keluarga yang kuat tumbuh dari perempuan yang diberdayakan. Jika keluarga adalah akar yang menguatkan, maka PKK adalah pupuk yang menyuburkan,” ujarnya.

Melalui kegiatan evaluasi ini, TP PKK Sulawesi Selatan menegaskan komitmen bersama dalam memperkuat gerakan PKK sebagai pilar pembangunan sosial, guna mewujudkan keluarga yang sejahtera, mandiri, dan berdaya di seluruh wilayah Sulawesi Selatan.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

BACA JUGA  Dedikasi Tanpa Batas, Bupati Irwan Apresiasi Evi, PPPK yang Berjuang di Tengah Kelumpuhan

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

BACA JUGA  BPK RI Apresiasi Kebijakan Penghapusan Retribusi di Luwu Timur, Bupati Irwan Siap Tindaklanjuti Rekomendasi

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

BACA JUGA  FGD Kunjungan Belajar Pandu Juara, Bupati Lutim: Saya Kawal Prosesnya, Pastikan Peserta Serap Ilmunya

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending