Connect with us

Luwu Timur

Wabup Puspawati Hadiri Wisuda Tahfidz Santriwati PP Darul Falah Malili, Apresiasi Generasi Qur’ani Luwu Timur

Published

on

Kitasulsel–MALILI – Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler, menghadiri acara Wisuda Tahfidzatul Qur’an santriwati Pondok Pesantren (PP) Darul Falah Malili, yang digelar dengan khidmat di Aula Sasana Praja, Kantor Bupati Luwu Timur, Ahad, (07/12/2025).

Acara ini menjadi momen spesial bagi santriwati yang telah menuntaskan hafalan 30 juz Al-Qur’an, sekaligus menegaskan peran pondok pesantren sebagai pusat pendidikan dan pembinaan generasi berakhlak di Luwu Timur.

Hadir mendampingi Wakil Bupati, Pj. Sekretaris Daerah, Dr. Ramadhan Pirade, Ketua Yayasan PP Darul Falah, Ustaz Mursal Makarumpa, serta Pengasuh PP Darul Falah, Ustaz Abdurrahman Fauzi, yang menyaksikan langsung kebahagiaan dan kebanggaan keluarga santriwati.

Dalam sambutannya, Hj. Puspawati Husler memberikan apresiasi tinggi atas dedikasi dan konsistensi PP Darul Falah sebagai mercusuar ilmu dan peradaban di daerah Luwu Timur.

BACA JUGA  Wakil Bupati Luwu Timur Hadiri Sertijab Dua Profesor Pemimpin Sulsel

“Pondok pesantren ini telah berhasil mencetak generasi qurani yang tak hanya cerdas secara intelektual, tapi juga kaya dengan nilai spiritual,” ujar Wabup Puspawati.

Ia menekankan bahwa menghafal Al-Qur’an bukan sekadar mengingat huruf dan ayat, melainkan menyimpan Firman Allah dalam hati sebagai cahaya yang menerangi setiap langkah kehidupan.

“Hari ini kita merayakan buah manis dari ketekunan, kesabaran, dan keikhlasan dua santriwati yang telah menyelesaikan hafalan 30 juz. Ini adalah prestasi luar biasa yang memerlukan komitmen kuat, pengorbanan waktu, dan dukungan keluarga serta guru-guru yang mendampingi mereka,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Yayasan PP Darul Falah, Ustaz Mursal Makarumpa, menyampaikan harapan agar keberadaan pondok pesantren semakin memperkuat dakwah Islam di Luwu Timur, menjadikan daerah ini sebagai “baldatun tayyibatun wa rabbun ghafur” (negeri yang diberkahi dan dirahmati Allah SWT).

BACA JUGA  BPBD Luwu Timur Tingkatkan Kapasitas TRC Bencana, Perkuat Kesiapsiagaan dan Profesionalisme

Prestasi ini sekaligus menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus mendukung pendidikan berbasis keagamaan sebagai langkah strategis dalam mencetak generasi bangsa yang berkarakter kuat, berakhlak mulia, dan siap memberikan kontribusi positif bagi kemajuan masyarakat Luwu Timur.

Acara wisuda ditutup dengan doa bersama dan pemberian penghargaan kepada santriwati berprestasi, serta menjadi momentum bagi keluarga, guru, dan masyarakat untuk terus menumbuhkan semangat penghafalan Al-Qur’an di kalangan generasi muda.

Turut hadir pada kegiatan ini, para guru, orang tua santriwati, pengurus yayasan, serta tokoh masyarakat yang turut memeriahkan suasana khidmat penuh kebahagiaan dan inspirasi.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

BACA JUGA  Tokoh Masyarakat Nilai Pemekaran Luwu Timur Langka Strategis

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

BACA JUGA  Bupati Irwan Beri Pesan Kepada Peserta Bimtek Kehumasan dan Protokol

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

BACA JUGA  Hadiri Bimtek se-Indonesia Timur, PPID Lutim Siap Dukung Prioritas Nasional

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending