Connect with us

Luwu Timur

Bupati Irwan Beri Pesan Kepada Peserta Bimtek Kehumasan dan Protokol

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam memberikan Pesan kepada para peserta Bimbingan Teknis Kehumasan dan Protokol yang berlangsung di Wisma Trans Malili, Selasa (21/10/2025).

Pesan itu ia sampaikan secara virtual ketika para peserta bimtek yang merupakan ASN kabupaten dan kecamatan sedang dilatih cara membuat berita oleh narasumber yang merupakan Direktur Eksekutif Magna Suara Indonesia, Arum Spink.

“Saya harap para peserta mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh. Semoga kegiatan ini bisa membawa kebaikan bagi kita semua, terutama teman-teman yang nantinya berada di kegiatan-kegiatan pemda khususnya di bidang kehumasan dan protokol,” kata Bupati.

Irwan Bachri Syam berpesan untuk mengambil ilmu dari mentor yang ada karena mereka adalah orang hebat. Ia pun mengaku banyak belajar dari mentor tersebut yakni bapak Arum Spink.

BACA JUGA  Bupati Luwu Timur dan Wabup Pimpin Upacara HUT ke-54 KORPRI, Ajak ASN Perkuat Soliditas dan Profesionalisme

“Manfaatkan mentor kita, sengaja saya datangkan untuk memberikan banyak ilmu kepada teman-teman semua,” pesan Bupati Irwan.

Sekedar diketahui, bimtek ini diselenggarakan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Luwu Timur bekerjasama MaGna Suara Indonesia.

Para peserta merupakan ASN dari Bagian Prokopim Setdakab Lutim, Bidang IKP-Kehumasan Kominfo-SP, dan perwakilan masing-masing dari 11 kecamatan se-Kabupaten Luwu Timur. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

BACA JUGA  Di Hadapan Ribuan Masyarakat, Bupati Irwan Janjikan Perbaikan Permanen Asrama Ponpes

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

BACA JUGA  Kebakaran Hanguskan Rumah Dinas Guru, Bupati Lutim Datang Membawa Empati dan Bantuan

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

BACA JUGA  Wabup Luwu Timur Hadiri Perayaan Natal Jemaat Kibaid Tarabbi, Ajak Perkuat Toleransi dan Keharmonisan

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending