Connect with us

Luwu Timur

Pemerintah Luwu Timur Gelar Skrining Kesehatan Kerja untuk Pekerja

Published

on

Kitasulsel–MALILI – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menggelar kegiatan Skrining Kesehatan Kerja bagi para pekerja, yang berlangsung di halaman kantor Dinas Lingkungan Hidup Luwu Timur, Rabu pagi, (10/12/2025).

Kegiatan ini menyasar sekitar 150 pekerja berusia 18 hingga 65 tahun, sebagai upaya memastikan kondisi kesehatan para pekerja tetap prima di tengah aktivitas harian mereka. Skrining kesehatan ini merupakan bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) yang digagas oleh Kementerian Kesehatan, yang menyediakan pemeriksaan kesehatan gratis untuk masyarakat.

Skrining dilakukan dengan dukungan langsung oleh dua dokter dari Puskesmas Malili, yaitu dr. Nurul Asmi Syaiful dan dr. Salwa Rafh Wahwa.

BACA JUGA  Optimalkan Pembinaan Pokjanal Posyandu, Dinkes Lutim Gelar Rakor

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Luwu Timur, Nelli Mualim, menjelaskan tujuan kegiatan ini:

“Melalui skrining ini, kami berharap para pekerja dapat bekerja dengan sehat, aman, dan produktif. Selain itu, dengan mengetahui faktor risiko penyakit tidak menular sejak dini, kita bisa melakukan pencegahan dan penanganan yang lebih cepat dan tepat,” ujar Nelli.

Para pekerja mengikuti rangkaian pemeriksaan mulai dari cek tekanan darah, gula darah, kolesterol, hingga konsultasi kesehatan. Selain memperoleh informasi kondisi kesehatan, peserta juga diberikan edukasi mengenai pola hidup sehat, termasuk pentingnya olahraga rutin, gizi seimbang, dan hidrasi yang cukup.

Salah seorang peserta skrining, Iqbal (39), petugas drainase, menyampaikan rasa syukurnya karena hasil pemeriksaan menunjukkan kondisinya normal.

BACA JUGA  Peringati HUT DWP ke-25, Songsong Indonesia Emas 2045

“Alhamdulillah, hasil cek tensi dan gula darah saya normal. Kunci saya sehat adalah rajin berolahraga setiap pagi dan sore, serta selalu cukup minum air putih setiap hari,” ungkap Iqbal dengan senyum optimis.

Kegiatan ini mendapat respon positif dari peserta, yang menilai skrining tidak hanya bermanfaat untuk kesehatan pribadi, tetapi juga mendukung produktivitas kerja. Dinas Kesehatan menekankan pentingnya kegiatan serupa dilakukan secara rutin, sehingga tenaga kerja di Kabupaten Luwu Timur dapat tetap sehat, tangguh, dan produktif.

Selain skrining, pihak Dinkes juga mendorong para pekerja untuk menjadi duta kesehatan di lingkungan kerja masing-masing, dengan menyebarkan praktik hidup sehat kepada rekan dan keluarga, sehingga manfaat program dapat dirasakan lebih luas di masyarakat.

BACA JUGA  Budiman Terima Penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Publik dari Ombudsman

Kegiatan ini menegaskan komitmen Pemkab Luwu Timur dalam meningkatkan kualitas hidup tenaga kerja, selaras dengan upaya pembangunan manusia yang sehat, produktif, dan berdaya saing di daerah.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

BACA JUGA  Bupati Irwan Tunjukkan Keteladanan Berbakti Lewat Ziarah ke Makam Orang Tua

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

BACA JUGA  Budiman Terima Penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Publik dari Ombudsman

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

BACA JUGA  Batara Guru Run 2025 Meriahkan Pagi Luwu Timur, Ratusan Pelari Rayakan Sehat dan Harmoni Budaya

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending