Connect with us

Luwu Timur

Peringati HUT DWP ke-25, Songsong Indonesia Emas 2045

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Staf Ahli Hukum dan Pemerintahan Setdakab Lutim, Andi Juana Fachruddin menghadiri Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun Dharma Wanita Persatuan (DWP) ke-25 Tahun 2024, dengan tema “Penguatan Fondasi Transformasi Organisasi DWP Menuju Indonesia Emas 2045.

Kegiatan dirangkaikan dengan seminar kesehatan oleh dr. Amelia sebagai narasumber, bertempat di Aula Dinas Pendidikan Lutim, Kamis (12/12/2024).

Turut hadir, Ketua DWP Vertikal Kabupaten Lutim, pengurus DWP Kabupaten Lutim, para Ketua DWP Unit OPD, para Ketua DWP Kecamatan se-Kabupaten Lutim.

Mengawali sambutannya, Andi Juana menuturkan bahwa, DWP memiliki tanggung jawab besar sebagai bagian dari upaya menuju Indonesia emas ditahun 2045 mendatang.

“DWP memiliki berbagai peranan penting dalam mewujudkan indonesia emas di tahun 2045 nantinya. Dimana DWP bertanggung jawab dalam memperkuat peran perempuan dalam pembangunan, meningkatkan inovasi dan kolaborasi, serta membangun generasi masa depan yang berkualitas,” tutur Juana.

BACA JUGA  Sidak Tiga Lokasi, Bupati Irwan Tekankan Kedisiplinan, Kebersihan serta Perbaikan Fasilitas

Olehnya itu, Juana menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi DWP dalam menjalankan berbagai program yang bermanfaat.

“Saya berkomitmen untuk terus mendukung program-program DWP yang berdampak nyata bagi masyarakat,” pugkasnya.

Ia berharap, pada momentum ini dapat meningkatkan sinergi antara pemerintah dan organisasi masyarakat demi mewujudkan pembangunan inklusif dan berkelanjutan.

“Saya juga mengajak seluruh anggota DWP untuk terus bekerja keras, berinovasi dan berkontribusi bagi kemajuan bangsa,” harap Juana.

Sementara itu, Ketua DWP Kabupaten Lutim, Hj. Masrah Bahri mengungkapkan, perjalanan Panjang selama 25 tahun ini telah mengukuhkan DWP sebagai organisasi istri ASN, yang tidak hanya menguatkan silaturahmi, namun juga menjadi mitra yang tangguh dalam mendukung pembangunan nasional.

BACA JUGA  Wabup Puspawati Hadiri Wisuda Tahfidz Santriwati PP Darul Falah Malili, Apresiasi Generasi Qur’ani Luwu Timur

“Menjadi komitmen kita untuk terus memperkokoh pondasi organisasi dalam menghadapi perkembangan zaman, hal ini penting karena untuk mencapai visi besar Indonesia emas 2045, sebuah negara maju, sejahtera, dan berdaya saing global, kita perlu memastikan organisasi yang kuat dan adaptif,” ungkap Hj. Masrah Bahri.

Istri Sekda Lutim ini juga mengungkapkan, untuk menuju Indonesia emas 2045, DWP akan terus berusaha membangun kapasitas perempuan Indonesia, terutama anggota dan keluarga ASN agar semakin berdaya dan berperan aktif dalam berbagai sektor kehidupan.

“Marilah kita berkomitmen untuk melanjutkan perjuangan, saling menguatkan, dan terus belajar agar DWP menjadi organisasi yang mempu memberikan kontribusi nyata dalam pencapaian indonesia emas ditahun 2045,” tutup Hj. Masrah. (*)

BACA JUGA  Pemkab Luwu Timur Perkuat Tata Kelola Pajak Daerah Lewat Capacity Building PBJT di Puskesmas
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

BACA JUGA  Wabup Puspawati Hadiri Wisuda Tahfidz Santriwati PP Darul Falah Malili, Apresiasi Generasi Qur’ani Luwu Timur

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

BACA JUGA  PKK Lutim Siap Wujudkan Koperasi Sebagai Wadah Ekonomi Keluarga di Setiap Tingkatan

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

BACA JUGA  Menanam Kejujuran, Membangun Negeri: Luwu Timur Gaungkan Semangat Antikorupsi

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending