Connect with us

Luwu Timur

Menanam Kejujuran, Membangun Negeri: Luwu Timur Gaungkan Semangat Antikorupsi

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR— Pemerintah Kabupaten Luwu Timur bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur menggelar kegiatan Kampanye Anti Korupsi di Aula Sasana Praja Kantor Bupati, Jumat (24/10/2025).

Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Luwu Timur, H. Bahri Suli, dengan mengusung tema “Jujurlah untuk Dirimu Sendiri, Jujurlah untuk Keluargamu, dan Jujurlah dalam Mengabdi untuk Negeri Ini.”

Dalam sambutannya, Sekda menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai bentuk edukasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) agar selalu menjunjung tinggi kejujuran dan menghindari segala bentuk penyimpangan hukum.

“Momentum ini menjadi pengingat bagi kita semua dalam menjalankan amanah sebagai abdi negara agar terhindar dari praktik korupsi,” ujar Bahri Suli.

BACA JUGA  Bupati Luwu Timur dan Wabup Pimpin Upacara HUT ke-54 KORPRI, Ajak ASN Perkuat Soliditas dan Profesionalisme

Sebagai bagian dari kegiatan, peserta juga menyaksikan pemutaran film pendek berjudul “Selesai” karya Disporapar Provinsi Kalimantan Barat, pemenang juara II Festival Film Pendek Anti Korupsi Kalbar 2023.

Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Budi Nugraha, menegaskan pentingnya menjaga niat dalam bekerja.

“Korupsi sering muncul dari hal-hal kecil yang tidak kita sadari. Mari bekerja dengan niat tulus, bukan demi kepentingan pribadi, tapi untuk kemajuan Luwu Timur,” pesannya.

Ia juga mengingatkan ASN agar tidak menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan. “Integritas adalah fondasi utama dalam pengabdian. Tanamkan nilai kejujuran pada diri dan keluarga kita,” tutup Kajari.

Acara ditutup dengan penyerahan cinderamata kepada Kajari Budi Nugraha, sebagai bentuk apresiasi di hari terakhirnya bertugas di Kabupaten Luwu Timur.

BACA JUGA  Penilaian Lomba Perpustakaan Desa Luwu Timur Berlanjut: Dua Perpustakaan Tampilkan Inovasi dan Semangat Literasi

Turut hadir para pejabat Pemkab Lutim, kepala OPD, camat, serta pejabat pelaksana proyek strategis daerah. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

BACA JUGA  Dandim Cup Basketball 2025 Resmi Ditutup, YPS Sorowako dan SMA 1 Lutim Putri Rebut Gelar Juara

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

BACA JUGA  Dua Siswi SMPN 2 Malili Tembus Nasional, Wakili Luwu Timur di Pelatihan Koding dan AI di Bandung

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

BACA JUGA  Pemkab Lutim dan Unhas Bahas Model Kerjasama Strategis di Bidang Riset dan Pengabdian

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending