Connect with us

Luwu Timur

PKK Lutim Siap Wujudkan Koperasi Sebagai Wadah Ekonomi Keluarga di Setiap Tingkatan

Published

on

Kitasulsel—LUWU TIMUR – Dalam upaya meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan keluarga melalui penguatan ekonomi berbasis koperasi, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Luwu Timur menggelar kegiatan Sosialisasi Pembentukan Koperasi PKK, Rabu (22/10/2025), bertempat di Aula Sasana Praja Kantor Bupati.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis TP PKK Luwu Timur dalam memperkuat peran perempuan dan keluarga melalui gerakan ekonomi kerakyatan. Koperasi PKK diharapkan dapat menjadi wadah pemberdayaan ekonomi keluarga di setiap tingkatan, mulai dari desa/kelurahan hingga kabupaten.

Ketua TP PKK Kabupaten Luwu Timur, dalam sambutannya menyampaikan bahwa koperasi merupakan instrumen penting dalam menciptakan kemandirian ekonomi keluarga. Melalui koperasi, setiap kader dan anggota PKK dapat berperan aktif dalam menggerakkan ekonomi rumah tangga secara berkelanjutan.

BACA JUGA  Safari Ramadhan Hari Kedua Pemkab Lutim di Nuha, Diawali dengan Penyerahan Bantuan Baznas

“Kami berharap, dengan terbentuknya koperasi di setiap tingkatan PKK, semangat gotong royong dan kemandirian keluarga dapat semakin tumbuh. Koperasi bukan hanya tempat simpan pinjam, tetapi juga sarana pembelajaran ekonomi yang berpihak pada kesejahteraan bersama,” ujarnya.

Kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri oleh perwakilan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta para Ketua TP PKK Kecamatan dan Desa se-Kabupaten Luwu Timur.

Para peserta mendapatkan pemahaman tentang mekanisme pendirian koperasi, tata kelola yang sehat, serta strategi pengembangan usaha berbasis keluarga dan komunitas.

Dengan adanya program ini, diharapkan setiap PKK di tingkat bawah mampu membentuk koperasi yang produktif, mandiri, dan berdaya saing, sejalan dengan visi Kabupaten Luwu Timur sebagai daerah maju dan sejahtera.

BACA JUGA  Bupati Irwan Berkurban 18 Ekor Sapi, Ajak ASN dan OPD Teladani Semangat Berbagi
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

BACA JUGA  Bupati Irwan Berkurban 18 Ekor Sapi, Ajak ASN dan OPD Teladani Semangat Berbagi

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

BACA JUGA  TP PKK Lutim Raih Empat Juara Pada HKG PKK Ke-53 Tingkat Sulsel

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

BACA JUGA  Pemkab Lutim Fokus Tingkatkan Kualitas Hidup Keluarga Lewat Program Bangga Kencana

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending