Connect with us

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Program Desa Cantik Dorong Lakawali Bangun Pembangunan Desa Berbasis Data Akurat

Published

on

Kitasulsel–MALILI — Kesadaran pentingnya data yang akurat dalam menentukan arah pembangunan mulai diperkuat di tingkat desa. Hal itu terlihat dalam kegiatan Pembinaan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) Tahun 2026 yang digelar di Desa Lakawali, Kabupaten Luwu Timur, Senin (18/5/2026).

Program yang diinisiasi Badan Pusat Statistik (BPS) tersebut bukan sekadar agenda pelatihan administrasi desa. Di balik kegiatan itu, pemerintah desa didorong untuk mulai membangun sistem pendataan yang lebih tertata, terukur, dan bisa menjadi dasar pengambilan kebijakan pembangunan di tingkat lokal.

Sejak pagi, aula desa dipenuhi perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), hingga peserta pendamping kegiatan. Kehadiran jajaran Badan Pusat Statistik Kabupaten Luwu Timur dipimpin langsung Kepala BPS, Abdullah Pabu, menjadi penanda bahwa pengelolaan data desa kini mulai dipandang sebagai kebutuhan penting, bukan sekadar pelengkap administrasi.

BACA JUGA  Pemkab Luwu Timur Sediakan Rumah Singgah Gratis di Makassar, Ringankan Beban Warga Berobat

Kepala Desa Lakawali, Muhammad Yamin, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan program Desa Cantik yang dinilai mampu membantu desa meningkatkan kualitas pengelolaan data masyarakat.

Menurutnya, selama ini banyak program pembangunan desa menghadapi kendala karena minimnya data yang benar-benar sesuai kondisi lapangan. Padahal, data yang akurat menjadi dasar penting dalam menentukan prioritas pembangunan maupun pelayanan masyarakat.

Dalam sesi pembinaan, Kepala BPS Kabupaten Luwu Timur, Abdullah Pabu, memaparkan pentingnya pengelolaan data statistik desa yang terpadu dan berkelanjutan. Ia menjelaskan, desa saat ini dituntut tidak hanya mampu mengumpulkan data, tetapi juga memahami cara mengelola dan memanfaatkannya untuk mendukung perencanaan pembangunan yang tepat sasaran.

BACA JUGA  Safari Ramadhan Hari Kedelapan, Bupati Lutim Ajak Kepala Desa Aktif Shalat Berjamaah

“Data desa harus bisa menjadi rujukan utama dalam melihat kondisi riil masyarakat, sehingga program pembangunan tidak lagi berjalan berdasarkan perkiraan,” ujarnya di hadapan peserta kegiatan.

Materi pembinaan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan rencana tindak lanjut program Desa Cantik oleh Roudatul Jannah. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan langkah-langkah strategis penguatan tata kelola data di tingkat desa, mulai dari pendataan, pembaruan informasi, hingga penyusunan basis data yang berkelanjutan.

Sementara itu, jalannya diskusi dipandu Sekretaris Desa Lakawali, Imron Hidayat, yang turut membuka ruang dialog antara peserta dan tim pembina dari BPS.

Desa Lakawali sendiri menjadi salah satu dari tiga desa di Kabupaten Luwu Timur yang dipilih mengikuti lomba Desa Cinta Statistik Tahun 2026. Dua desa lainnya yakni Desa Pasi-Pasi dan Desa Atue. Program pembinaan tersebut berlangsung sejak Mei hingga Agustus 2026.

BACA JUGA  Bupati Luwu Timur Tinjau Sejumlah Proyek Infrastruktur, Pastikan Pekerjaan Rampung dan Sesuai Perencanaan

Pemilihan tiga desa itu dinilai menjadi langkah awal dalam membangun budaya pengelolaan data di tingkat desa, terutama di tengah tuntutan pembangunan yang semakin membutuhkan informasi akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui program Desa Cantik, pemerintah berharap desa tidak lagi hanya menjadi objek pendataan, tetapi mampu menjadi pengelola data yang mandiri. Dengan begitu, arah pembangunan desa ke depan diharapkan lebih tepat sasaran, sesuai kebutuhan masyarakat, dan berbasis kondisi nyata di lapangan.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

DISKOMINFO LUWU TIMUR

Bupati Lutim Pimpin Rakor Stabilitas Harga TBS Sawit, Dorong Penetapan Harga Berbasis Rendemen

Published

on

Kitasulsel–MALILI — Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Stabilitas Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang berlangsung di Ruang Rapat Kerja Bupati, Malili, Kamis (4/6/2026).

Rapat tersebut digelar sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam menjaga stabilitas harga TBS sawit sekaligus memastikan adanya acuan harga yang jelas bagi petani maupun perusahaan dalam proses pembelian TBS di daerah tersebut.

Turut hadir dalam rakor itu Wakil Ketua DPRD Luwu Timur, Hj. Harisah Suharjo, Wakapolres Lutim Kompol Hajriadi, Pabung Mayor Inf. Syarifuddin, Kepala Dinas Dagkop UKMP Senfry Oktavianus, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Subhan, APKASINDO, perwakilan perusahaan perkebunan dan pabrik kelapa sawit, serta peserta rapat lainnya.

BACA JUGA  Cegah DBD, Pemkab Lutim Angkut 18 Truk Ban Bekas dari Empat Kecamatan

Dalam arahannya, Bupati Irwan Bachri Syam menegaskan pemerintah daerah akan lebih intensif membangun komunikasi bersama seluruh pemangku kepentingan di sektor perkebunan sawit.

“Pertemuan rutin seperti ini minimal tiga kali dalam sebulan kita lakukan untuk mendengar langsung masukan dari pelaku usaha, asosiasi, maupun petani,” ujar Irwan.

Ia menekankan pentingnya penerapan klasifikasi rendemen sebagai dasar penentuan harga TBS. Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai hubungan antara kualitas buah sawit dengan harga jual yang diterima petani.

“Kalau rendemen 14 persen, berapa harganya, rendemen 16 persen berapa harganya. Ini perlu kita buat lebih jelas agar masyarakat memahami bahwa kualitas buah sangat berpengaruh terhadap harga jual,” jelasnya.

BACA JUGA  Safari Ramadhan Hari Kedelapan, Bupati Lutim Ajak Kepala Desa Aktif Shalat Berjamaah

Lebih lanjut, Irwan juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas TBS yang dihasilkan petani, termasuk pemahaman terkait perbedaan buah jenis Dura dan Tenera serta tingkat kematangan buah saat panen.

Dalam rapat tersebut, sejumlah perwakilan perusahaan dan asosiasi petani turut menyampaikan pandangannya terkait kondisi tata niaga sawit saat ini.

Pihak pabrik kelapa sawit menjelaskan bahwa harga pembelian TBS dipengaruhi sejumlah faktor, di antaranya harga Crude Palm Oil (CPO), jarak angkut, kualitas buah, hingga tingkat rendemen.

Sementara itu, perwakilan asosiasi petani menilai persoalan rendemen perlu menjadi perhatian bersama agar petani dapat memahami faktor-faktor yang memengaruhi harga TBS yang diterima.

Menanggapi hal itu, Bupati Irwan menegaskan bahwa apabila nantinya telah ditetapkan standar harga berdasarkan klasifikasi rendemen namun masih ditemukan pembelian di bawah ketentuan yang berlaku, maka pemerintah daerah akan menyiapkan langkah-langkah hingga pemberian sanksi sesuai aturan.

BACA JUGA  Peringati Isra Mi’raj di Angkona, Bupati Luwu Timur Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Istiqamah Beribadah

“Pemerintah daerah ingin memastikan tata niaga sawit berjalan lebih adil dan transparan sehingga petani mendapatkan harga yang sesuai dengan kualitas hasil panennya,” tegas Irwan.

Melalui rapat koordinasi tersebut, seluruh pihak diharapkan terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi guna menciptakan tata niaga kelapa sawit yang lebih baik, transparan, dan berkeadilan, khususnya bagi para petani di Kabupaten Luwu Timur.

Continue Reading

Trending