Connect with us

Luwu Timur

Irwan Bachri Syam Resmi Tunjuk 6 Pelaksana Tugas OPD, Siap Wujudkan Inovasi dan Kemajuan Daerah

Published

on

Kitasulsel—LuwuTimur—Bupati Luwu Timur, Ir.H. Irwan Bachri Syam, mengambil langkah strategis dengan tunjuk enam pejabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) untuk memimpin beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang saat ini mengalami kekosongan jabatan.

Keputusan ini diambil demi menjaga kelancaran operasional dan pelayanan publik di lingkungan pemerintahan daerah. Langkah ini diharapkan setiap OPD dapat tetap melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap optimal dan berkesinambungan. Ibas sapaan akrab Irwan Bachri Syam menegaskan pentingnya kepemimpinan yang bisa mengisi kekosongan ini, sehingga segala program dan kegiatan pemerintah daerah dapat terus berjalan tanpa hambatan.

Berikut daftar enam pejabat yang ditunjuk sebagai Plt OPD:Abdul Wahid Rahim Sangka – Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).Rapiuddin Tahir – Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

BACA JUGA  Tujuh THM di Mangkutana Disegel, Satpol PP Tegaskan Komitmen Jaga Ketertiban

Nursih Hariani – Plt Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB).
Masdin – Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD).

dr. Irfan – Plt Direktur RSUD I Lagaligo Luwu Timur.
Muhammad Syafaat – Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfo-SP).
Penunjukan ini diharapkan dapat menjaga stabilitas dan efektivitas layanan publik di Kabupaten Luwu Timur.

Ibas sapaan akrab Irwan Bachri Syam menegaskan bahwa para pejabat yang ditunjuk harus bekerja maksimal dalam menjalankan tugasnya serta membawa inovasi untuk meningkatkan kinerja OPD masing-masing.

Ibas berharap pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik, serta berbagai program pembangunan daerah dapat direalisasikan sesuai rencana yang telah ditetapkan.

BACA JUGA  Kartu Lansia, Hadiah Kasih Sayang Ibas–Puspa untuk Warga Lanjut Usia
Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

BACA JUGA  Tujuh THM di Mangkutana Disegel, Satpol PP Tegaskan Komitmen Jaga Ketertiban

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

BACA JUGA  Bupati Irwan Jalan Sehat Bersama Delegasi USIM dan UMI di Sorowako, Canda Tawa Warnai Kebersamaan

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

BACA JUGA  Bupati Pimpin Rapat Investigasi Kebocoran Pipa Minyak PTVI, Tegaskan Solusi untuk Warga Terdampak

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending