Connect with us

Luwu Timur

Tiba di Kampung Halaman,Harapan dan Asa Masyarakat Luwu Timur di Pundak IBAS-Puspa

Published

on

Kitasulsel—LuwuTimur—Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur, Irwan Bachry Syam-Puspawati Husler, tiba di Desa Lauwo, Kecamatan Burau, batas Luwu Timur-Luwu Utara, sekira pukul 12:50 WITA.

Lantunan shalawatan dari kelompok majelis taklim menyambut kedatangan Bupati Luwu Timur, Irwan Bachry Syam, pemimpin baru Kabupaten penyumbang PAD terbesar di Sulsel.

Bupati Luwu Timur, Irwan Bachry Syam yang didampingi isteri, dr. Ani Nurbani yang juga anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, terlihat turun dari mobil dinasnya, lalu berjalan kaki mulai gerbang batas menuju panggung penyambutan.

Ibas kemudian dikalungi karangan bunga diiringi lantunan shalawatan. Prosesi penyambutan Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur ini menyebabkan arus lalulintas dari dua arah macet total.

BACA JUGA  Pemkab Luwu Timur Gandeng Unhas Perkuat Reformasi Pelayanan Publik melalui Bimtek Manajemen Pelayanan

“Kami memohon maaf yang sebesar-besarnya pada pengguna jalan, perjalanannya terganggu untuk beberapa saat. Kegembiraan masyarakat diluapkan dengan berkonvoi dan tidak dapat kami hindari jika terjadi kemacetan,” kata ketua Tim pemenangan Ibas-Puspa, Herdinang.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

BACA JUGA  Bupati Luwu Timur Tinjau Fasilitas Pendidikan dan Keagamaan di Towuti, Tegaskan Percepatan Perbaikan Sarana

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

BACA JUGA  Bupati Irwan Sambut Baik Undangan Wisuda Stikes Batara Guru Soroaka

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

BACA JUGA  Bupati Luwu Timur dan Wabup Pimpin Upacara HUT ke-54 KORPRI, Ajak ASN Perkuat Soliditas dan Profesionalisme

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending