Connect with us

Luwu Timur

Usai Teken MoU, Bupati Lutim Tinjau Fasilitas RS Unhas untuk Pasien Rujukan

Published

on

kitasulsel–MAKASSAR Setelah menandatangani kesepakatan kerja sama (MoU) dengan Universitas Hasanuddin (Unhas) terkait peningkatan pelayanan pasien rujukan bagi masyarakat Luwu Timur, Bupati Lutim, H. Irwan Bachri Syam, langsung meninjau fasilitas Rumah Sakit Unhas, Selasa (11/03/2025).

Dalam kunjungan ini, Bupati didampingi oleh Plt. Direktur RSUD I Lagaligo Lutim, dr. Irfan, Direktur Utama RS Pendidikan Unhas, Prof. dr. Andi Muhammad Ichsan, Ph.D., Sp.M(K), Asisten Perekonomian dan Pengembangan Infrastruktur, Masdin, Kepala BKAD, Ramadhan, serta Plt. Kadis Kominfo-SP, Muhammad Safaat DP.

Rombongan meninjau berbagai ruangan pelayanan di RS Unhas, mulai dari ruang tunggu pasien, ruang perawatan VIP dan Kelas I, ruang tunggu keluarga pasien, hingga ruang ICU.

Bupati Irwan Bachri Syam mengungkapkan kekagumannya terhadap fasilitas rumah sakit tersebut, termasuk standar kebersihan hingga ke area toilet yang dinilainya sangat baik.

BACA JUGA  Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam Hadiri dan Jadi Penilai Lomba Inovasi Daerah 2025

Saat dikonfirmasi, Bupati Irwan menyatakan bahwa, kunjungannya ke RS Unhas bertujuan untuk memastikan kesiapan fasilitas pendukung bagi pasien rujukan asal Kabupaten Luwu Timur.

“Alhamdulillah, setelah kami lihat langsung, fasilitas di RS Unhas ini sangat bagus, termasuk tenaga medisnya yang sudah luar biasa.

Kami berharap kerja sama antara Pemda Lutim dan RS Unhas ini nantinya dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Lutim yang dirujuk ke rumah sakit ini,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa, pasien asal Luwu Timur yang menjalani perawatan di RS Unhas akan mendapatkan layanan kesehatan secara maksimal tanpa harus terbebani biaya.

“Insha Allah, pasien dari Lutim yang dirujuk ke RS ini akan mendapatkan pelayanan terbaik. Bahkan setelah mereka sembuh, kita tidak ingin mereka terbebani biaya sepersen pun untuk keluar dari rumah sakit.

BACA JUGA  Tingkatkan Kapasitas dan Profesionalisme Tenaga Kesehatan, Dinkes Lutim Gelar On The Job Training

Tahun ini juga, kami akan siapkan mobil ambulans di RS Unhas agar pasien yang sudah sembuh bisa diantar pulang kembali ke Lutim,” ungkapnya.

Terakhir, Bupati Luwu Timur juga memastikan bahwa seluruh perawatan bagi pasien asal Lutim di RS Unhas akan bebas biaya alias gratis.

“Semua perawatan di RS ini khusus untuk masyarakat Lutim akan gratis dan tidak ada pembayaran yang dibebankan kepada pasien.

Ini akan kami sosialisasikan kepada masyarakat agar mereka tahu bahwa layanan kesehatan ini benar-benar untuk kepentingan mereka,” pungkas Bupati Irwan.

Sementara keluarga salah seorang pasien rujukan pertama dari Lutim, Yasniarti Yusuf yang sedang menemani suaminya di ruang ICU mengaku sangat bersyukur dengan adanya program bapak Bupati ini, ia sangat terbantu karena semua pelayanan yang diberikan kepadanya sangat memuaskan, mulai dari RS I Lagaligo hingga di RS Unhas.

BACA JUGA  Tiba di Kampung Halaman,Harapan dan Asa Masyarakat Luwu Timur di Pundak IBAS-Puspa

“Sudah sembilan hari kami disini, bapak cepat dilayani di RS ini. Mulai dari Wotu sampai RS Unhas ini, bapak dilayani sangat baik. Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemda Lutim,” ungkap Yasniarti.

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan masyarakat Lutim yang membutuhkan rujukan ke RS Unhas dapat merasakan pelayanan kesehatan yang lebih baik dan nyaman, serta mendapat jaminan fasilitas yang memadai tanpa kendala biaya. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

BACA JUGA  Pemerintah Luwu Timur Gelar Skrining Kesehatan Kerja untuk Pekerja

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

BACA JUGA  Safari Ramadhan Hari Kedua Pemkab Lutim di Nuha, Diawali dengan Penyerahan Bantuan Baznas

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

BACA JUGA  Bupati Luwu Timur Apresiasi DPRD, Perubahan APBD 2025 Disepakati Bersama

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending