Connect with us

LIPUTAN HAJI 2025

Peran Sentral Siskohat Permudah Layanan Jemaah Haji

Published

on

KITASULSEL—MAKKAH—Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama memainkan peran vital dalam kelancaran operasional penyelenggaraan ibadah haji. Sistem ini menjadi pusat data yang mendukung layanan kepada jemaah di berbagai bidang, mulai dari akomodasi hingga konsumsi.

Kepala Bidang Siskohat Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), Agung Sudrajat, menjelaskan bahwa timnya terus mengembangkan sistem pendataan yang aman dan mudah digunakan. Seluruh informasi penting, mulai dari identitas, pergerakan, hingga lokasi tempat tinggal jemaah selama di Arab Saudi, tercatat lengkap dalam Siskohat.

“Siskohat memantau pergerakan jemaah sejak dari Indonesia hingga tiba di Arab Saudi. Data ini sangat krusial untuk menyiapkan layanan seperti hotel, transportasi, dan konsumsi,” ujar Agung di Makkah, Rabu (21/5/2025).

BACA JUGA  UPG 01 Buka Fase Pemulangan Jemaah, PPIH Ingatkan Ketentuan Barang Bawaan

Menurut Agung, informasi pergerakan jemaah menjadi semakin penting menjelang puncak haji di Arafah. Data ini juga diperbarui secara berkala oleh ketua Kelompok Terbang (Kloter) melalui aplikasi Haji Pintar.

“Ketua kloter wajib menginput data saat bergerak menuju Arafah, termasuk jumlah jemaah yang dibawa. Jika ada yang wafat atau pindah lokasi, datanya langsung diperbarui saat di Muzdalifah,” jelasnya.

Siskohat juga berperan dalam mendukung distribusi konsumsi. Data lokasi hotel jemaah, misalnya, dibutuhkan agar katering bisa mengirim makanan dengan jumlah yang tepat.

“Setiap layanan—konsumsi, transportasi, akomodasi—semuanya membutuhkan data dari Siskohat. Jadi, Siskohat adalah tulang punggung seluruh layanan haji,” tambah Agung.

Tak hanya mendukung operasional haji, Siskohat juga memuat data antrean atau waiting list calon jemaah. Per pukul 06.00 Waktu Arab Saudi hari ini, tercatat ada 5,5 juta orang dalam daftar tunggu nasional.

BACA JUGA  Tidak Sekadar Diplomasi, Tenaga Ahli Menag RI Dr. H. Bunyamin M. Yapid Turun Langsung Bantu PPIH di Mina

Agung menegaskan bahwa sistem antrean ini tak bisa dimanipulasi. Semua proses berjalan berdasarkan regulasi yang ketat, termasuk untuk kasus penggabungan mahram atau pendampingan lansia.

“Banyak yang bertanya soal antrean. Kami pastikan semua sesuai aturan. Misalnya, penggabungan mahram hanya bisa dilakukan jika sudah terdaftar minimal lima tahun. Semua ada syaratnya,” tegasnya.

Terkait pelimpahan nomor porsi, Agung menjelaskan bahwa hal ini hanya dapat dilakukan jika calon jemaah wafat atau mengalami sakit permanen. Nomor porsi bisa dialihkan kepada keluarga kandung, seperti anak.

“Pelimpahan tidak bisa diberikan ke menantu. Syaratnya dua: wafat atau sakit permanen, dan harus dilimpahkan ke keluarga sedarah,” tuturnya.

Agung juga memastikan bahwa Siskohat memiliki sistem keamanan yang kuat demi menjaga kerahasiaan dan keamanan data para jemaah.

BACA JUGA  Viral Video Jamaah Jalan Kaki dari Hotel 808 di Makkah, Kepala Sektor 8: “Itu Hoaks, Jamaah Didampingi Petugas”
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Trending