Connect with us

Luwu Timur

Lestarikan Budaya Lokal, Garda Lutim Gelar Lomba Perahu Bala-Bala

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Tepian Sungai Malili menjadi saksi pembukaan Open Race Lomba Perahu Bala-bala yang di adakan oleh Organisasi Garda (Gerakan Terdepan) Luwu Timur, yang tidak hanya menumbuhkan budaya lokal, tetapi juga mempererat hubungan tali silaturahmi antar kecamatan yang ikut serta.

Kegiatan yang berlangsung di Sungai Malili, Ahad (08/06/2025) ini, masih dalam rangkaian hari ulang tahun Luwu Timur yg ke-22 tahun, dan dibuka secara resmi Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, didampingi Wakil Bupati, Hj. Puspawati Husler, Ketua TP PKK Lutim, dr. Ani Nurbani Irwan, Anggota DPRD Lutim, beberapa Kepala OPD, Ketua Forum Garda, Taufik, Wakapolres Lutim, Kompol Hajriadi, Danramil, Bhabinkamtibmas, serta panitia dan peserta lomba.

BACA JUGA  Peringati Hari Ibu ke-97, Bupati Luwu Timur Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Pembangunan Daerah

Acara dimulai dengan apel persiapan dan dilanjutkan dengan pemberian arahan kepada official lomba, yang diikuti hampir 100 peserta, di mana lomba dimulai dengan pelepasan perahu peserta yang memperebutkan gelar juara.

Kegiatan ini menjadi ajang yang sangat dinantikan masyarakat, bukan hanya sebagai perlombaan, namun juga sebagai sarana untuk mempererat tali silaturahmi, lomba perahu bala-bala ini sempat dinyatakan vakum selama 13 tahun lamanya namun dimulai kembali di tahun ini.

Bupati Irwan Bachri Syam dalam sambutannya menyampaikan, lomba ini adalah perayaan warisan budaya dan kearifan lokal yang telah mengakar dalam kehidupan masyarakat.

“Lomba perahu Bala-bala adalah salah satu bentuk pelestarian budaya maritim yang telah menjadi bagian dari identitas masyarakat pesisir di Luwu Timur,” ucap Bupati.

BACA JUGA  Coaching Clinic SAKIP dibuka Bupati Irwan, Dorong Peningkatan Kinerja

Sementara itu, ketua penanggung jawab kegiatan, dari Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Luwu Timur, Reppind berharap lomba berjalan dengan lancar, baik dari segi keselamatan, keamanan, serta kebersihan sungai.

“Pelaksanaan lomba berlangsung dengan prosedur keselamatan yang ketat. Proses pengawasan melibatkan speedboat dan ketinting untuk memastikan keamanan para peserta selama lomba berlangsung.

Para pengunjung yang menyaksikan acara juga dipastikan dalam kondisi aman, dengan mereka ditempatkan di sepanjang tepian” tutup Reppind. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

BACA JUGA  Coaching Clinic SAKIP dibuka Bupati Irwan, Dorong Peningkatan Kinerja

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

BACA JUGA  Makna Kurban dalam Pembangunan, Pesan Mendalam Bupati Irwan Saat Shalat Idul Adha 1446 H

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

BACA JUGA  Sinergi Lintas Sektor, Pemkab Lutim Optimalkan Peran Posyandu Lewat Pertemuan Pokjanal

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending