Connect with us

Luwu Timur

Wabup Puspawati Sampaikan Jawaban Bupati atas Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Ranperda Perubahan APBD 2025

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler, menyampaikan jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Agenda penting tersebut berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Luwu Timur, Rabu (30/07/2025), dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Lutim, Hj. Harisah Suharjo, didampingi Wakil Ketua I, Jihadin Peruge.

Hadir pula segenap Anggota DPRD, para Asisten dan Staf Ahli, Kepala OPD, Camat, Kepala Bagian, perwakilan Forkopimda, serta tamu undangan lainnya.

Sebelumnya, lima fraksi DPRD Luwu Timur telah menyampaikan Pemandangan Umum mereka, masing-masing dari Fraksi Nasdem, Gerakan Persatuan Rakyat (GPR), Golkar, PDI Perjuangan, dan PAN.

BACA JUGA  Bupati Luwu Timur Imbau Penghentian Kegiatan Kantor saat Waktu Shalat Berjamaah

Dalam kesempatan tersebut, Hj. Puspawati menyampaikan jawaban dan penjelasan atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi:

1. Fraksi Partai Golkar

Menanggapi pandangan yang disampaikan oleh Wahidin, S.AN, Wabup Puspawati menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan terhadap langkah cepat Pemerintah Daerah dalam menyerahkan Ranperda Perubahan APBD TA 2025.

Menurutnya, hal tersebut dapat terwujud berkat sinergi dan kerjasama yang terjalin baik antara pemerintah daerah dan DPRD.

2. Fraksi Partai Nasdem

Menanggapi pandangan Muhammad Iwan terkait percepatan penyerapan anggaran, Hj. Puspawati menyatakan kesepakatannya bahwa program-program prioritas akan menjadi fokus utama.

“Program ini bersifat berkelanjutan dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Luwu Timur,” tegasnya.

3. Fraksi Partai Gerakan Persatuan Rakyat (GPR)

BACA JUGA  Di Hadapan Ribuan Masyarakat, Bupati Irwan Janjikan Perbaikan Permanen Asrama Ponpes

Menjawab pandangan I Wayan Suparta, Hj. Puspawati menegaskan komitmen Pemda terhadap sejumlah program unggulan dalam Perubahan APBD 2025.

Beberapa di antaranya yakni bantuan untuk lansia melalui Kartu Lansia, beasiswa mahasiswa melalui Kartu Pintar, layanan kesehatan gratis dengan Kartu Sehat, serta program lainnya yang memprioritaskan kebutuhan masyarakat.

“Kami berharap program ini mampu memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah dan memacu pertumbuhan ekonomi kerakyatan,” jelasnya.

4. Fraksi PDI Perjuangan

Terkait masukan dari Andi Surono, SE. tentang keberlanjutan proyek infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pertanian, Hj. Puspawati memastikan bahwa pemerintah daerah akan mengawal ketat proses pembangunan tersebut.

“Pembangunan akan dilaksanakan secara partisipatif dengan mengutamakan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

5. Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN)

BACA JUGA  Peduli Sesama, Bupati Soppeng Kirim Bantuan untuk Warga Sorowako yang Tertimpa Musibah

Menanggapi pandangan Prima Eyza Purnama tentang pemerataan pelayanan antar wilayah, Wabup Puspawati menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah berupaya mengalokasikan anggaran secara menyeluruh.

Ia mengakui masih ada beberapa wilayah yang belum terpenuhi kebutuhan dasar seperti air bersih, layanan kesehatan, dan pendidikan.

“Pemenuhannya akan terus diupayakan secara bertahap,” ungkapnya.

Di akhir sambutannya, orang nomor dua di Bumi Batara Guru ini mengajak seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk berperan aktif dalam pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2025 bersama pimpinan dan anggota DPRD.

“Semoga pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan sesuai dengan harapan kita semua,” pungkas Wakil Bupati Luwu Timur. (*)

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

BACA JUGA  Wabup Luwu Timur Serahkan Bantuan Sarana Budidaya Ikan kepada Tiga Kelompok di Desa Atue

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

BACA JUGA  Di Hadapan Ribuan Masyarakat, Bupati Irwan Janjikan Perbaikan Permanen Asrama Ponpes

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

BACA JUGA  Pemkab Luwu Timur Gelar Rakor TPKD, Targetkan Penurunan Angka Kemiskinan Hingga 5 Persen

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending