Connect with us

Luwu Timur

Wabup Luwu Timur Serahkan Bantuan Sarana Budidaya Ikan kepada Tiga Kelompok di Desa Atue

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler, secara simbolis menyerahkan bantuan sarana budidaya ikan kepada tiga kelompok pembudidaya ikan, yakni Kelompok Manis 88, Komite 88, dan Baruga Jaya. Kegiatan penyerahan bantuan tersebut berlangsung di Desa Atue, Kecamatan Malili, Selasa (16/12/2025).

Penyerahan bantuan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam mendorong penguatan sektor perikanan dan kelautan, yang selama ini menjadi salah satu sektor unggulan daerah serta berperan penting dalam mendukung ketahanan pangan dan peningkatan perekonomian masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Dinas Perikanan Kabupaten Luwu Timur, Heriwanto Manda, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Parmudora), Muhammad Safaat DP, Kepala Bagian Forkopim Setdakab Luwu Timur, Agus Thobrani, serta perwakilan dari ketiga kelompok pembudidaya ikan penerima bantuan.

BACA JUGA  Pemkab Lutim Mantapkan Arah Kebijakan Pengelolaan Kependudukan Melalui Penyusunan PJPK

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler, menyampaikan bahwa sektor perikanan dan kelautan memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah. Selain mendukung ketahanan pangan, sektor ini juga berkontribusi besar dalam menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir maupun pembudidaya ikan air tawar.

“Pemerintah daerah terus berkomitmen mendorong penguatan sektor perikanan melalui pemberian bantuan sarana dan prasarana yang dibutuhkan para pembudidaya. Harapannya, produktivitas usaha perikanan meningkat dan kesejahteraan masyarakat juga semakin baik,” ujar Puspawati.

Ia berharap bantuan yang diserahkan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh kelompok penerima, dijaga dengan baik, serta digunakan secara berkelanjutan untuk mendukung kegiatan budidaya ikan di Desa Atue dan sekitarnya.

BACA JUGA  Bupati Irwan Sampaikan Pidatonya pada Rapat Paripurna DPRD Lutim

Sementara itu, Sekretaris Dinas Perikanan Kabupaten Luwu Timur, Heriwanto Manda, menjelaskan bahwa bantuan sarana budidaya ikan tersebut merupakan bentuk dukungan nyata pemerintah daerah dalam meningkatkan kapasitas dan efisiensi usaha pembudidaya ikan.

“Tentu bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan produktivitas usaha budidaya ikan, sekaligus membantu meringankan beban biaya produksi yang selama ini dihadapi para pembudidaya,” ungkap Heriwanto.

Adapun jenis bantuan sarana budidaya ikan yang diserahkan pada kesempatan tersebut meliputi:

Perahu kayu ukuran 5 meter sebanyak 20 unit

Mesin Honda GX 270 sebanyak 20 unit

Mesin Motoyama 500 Marine sebanyak 10 unit

ASS KKK sebanyak 30 unit

Waring hitam sebanyak 84 roll

BACA JUGA  Hasil Efisiensi Anggaran Pemkab Luwu Timur Dialokasikan untuk Program Prioritas

Senter Doni sebanyak 20 buah

Pupuk Urea sebanyak 1.500 kilogram

Pupuk SP-26 sebanyak 750 kilogram

Melalui bantuan ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur berharap kelompok pembudidaya ikan dapat meningkatkan hasil produksi, memperkuat kemandirian usaha, serta berkontribusi dalam menjaga ketersediaan pangan berbasis perikanan di daerah.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

BACA JUGA  Dorong Tata Kelola Koperasi yang Akuntabel, Pemkab Lutim Gelar Sosialisasi Percepatan Pengembangan KDKMP

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

BACA JUGA  Pemkab Luwu Timur Gandeng Unhas Perkuat Reformasi Pelayanan Publik melalui Bimtek Manajemen Pelayanan

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

BACA JUGA  Bupati dan Ketua TP-PKK Lutim Hadiri Peringatan Hari Jadi Sulsel ke 356

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending