Connect with us

Luwu Timur

Wabup Luwu Timur Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR  Dalam rangka pengendalian inflasi menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler, didampingi Kepala Bagian Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setdakab Luwu Timur, Ragusma Lukman Wahab, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi secara virtual. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Bupati Luwu Timur, Senin (15/12/2025).

Rakor ini diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dan diikuti oleh seluruh pemerintah provinsi serta kabupaten/kota se-Indonesia. Fokus pembahasan diarahkan pada langkah-langkah konkret pengendalian inflasi di daerah, termasuk pemaparan hasil pemantauan harga pangan strategis dan perkembangan harga komoditas menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Natal dan Tahun Baru.

BACA JUGA  Bupati Luwu Timur Resmikan Gedung Peasa Aroa di Nuha, Fasilitas Bersama Tiga Sekolah Dasar

Dalam rakor tersebut disampaikan bahwa inflasi nasional pada bulan November 2025 tercatat sebesar 2,72 persen secara year-on-year, 0,17 persen secara month-to-month, dan 2,27 persen secara year-to-date. Selain itu, terjadi kecenderungan kenaikan harga di hampir seluruh wilayah Indonesia, terutama pada komoditas strategis seperti cabai rawit, bawang merah, dan telur ayam ras.

Menanggapi kondisi tersebut, pemerintah pusat mendorong penguatan kerja sama antar daerah, khususnya bagi daerah yang mengalami kekurangan pasokan agar dapat menjalin kemitraan dengan daerah yang memiliki surplus produksi. Langkah ini diharapkan mampu menjaga stabilitas pasokan dan menekan lonjakan harga di tingkat konsumen.

Selain solusi jangka pendek, pemerintah pusat juga memaparkan rencana rehabilitasi kawasan hortikultura yang terdampak bencana alam di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Program tersebut mencakup bantuan benih cabai untuk lahan terdampak banjir dan puso seluas 440 hektare, bantuan mulsa untuk tanaman bawang merah seluas 11,5 hektare, serta bantuan benih sayuran lainnya sebanyak 2.306 sachet.

BACA JUGA  Cerita Sukses UMKM di Program Sabtu Sehat Juara, Pendapatan Meningkat Setiap Pekan

Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler, berharap agar stok pangan di Kabupaten Luwu Timur menjelang Nataru tetap aman dan terkendali. Ia menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pasokan bahan pokok.

“Persiapan menghadapi Nataru harus terus dipantau. Kita harus bekerja lebih cepat, lebih baik, dan kompak. Setiap potensi gejolak harga harus segera ditangani bersama,” tegas Wabup Puspawati.

Lebih lanjut, Wabup Puspawati juga menanyakan secara langsung kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis yang hadir terkait perkembangan harga komoditas pokok di Luwu Timur, guna memastikan kondisi inflasi daerah tetap terkendali dan tidak memberatkan masyarakat.

BACA JUGA  Bupati Irwan Pimpin Rapat Koordinasi Antisipasi Situasi Pasca Demonstrasi

Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Bagian Perekonomian dan Administrasi Pembangunan, Inspektorat, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Dagkoperindag UKM, Bapperida, serta Dinas Perikanan Kabupaten Luwu Timur.

Melalui rakor ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menegaskan komitmennya untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah, khususnya menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

BACA JUGA  Bupati Luwu Timur Tunjukkan Komitmen Tinggi: Tandatangani Dokumen Pemerintahan di Mana Pun Demi Kelancaran Pelayanan Publik

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

BACA JUGA  Pastikan Malam Tahun Baru Aman dan Kondusif, Bupati Luwu Timur Bersama Forkopimda Tinjau Titik Keramaian

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

BACA JUGA  Kebakaran Hanguskan Rumah Dinas Guru, Bupati Lutim Datang Membawa Empati dan Bantuan

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending