Connect with us

Luwu Timur

Pemkab Luwu Timur Gelar Apel Pagi, ASN Diajak Berdonasi untuk Korban Bencana di Sumatera

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kembali menggelar apel pagi rutin yang dilaksanakan setiap hari Senin di Halaman Kantor Bupati Luwu Timur, Senin (15/12/2025). Apel ini menjadi momentum konsolidasi aparatur sekaligus penyampaian arahan strategis menjelang akhir tahun anggaran.

Apel pagi tersebut dipimpin langsung oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Luwu Timur, Drs. Alimuddin Nasir, dan diikuti oleh para pejabat eselon II, III, dan IV, serta seluruh staf Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga Upah Jasa di lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

Dalam arahannya, Alimuddin Nasir mengajak seluruh peserta apel untuk turut berpartisipasi membantu korban bencana alam yang terjadi di sejumlah wilayah di Pulau Sumatera. Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Luwu Timur telah menyalurkan bantuan donasi, namun tetap membuka ruang bagi partisipasi pribadi maupun kelompok dari para ASN.

BACA JUGA  Pemkab Lutim Mantapkan Arah Kebijakan Pengelolaan Kependudukan Melalui Penyusunan PJPK

“Terkait dengan bencana yang telah terjadi di Sumatera, ini sudah kita berikan donasi. Mudah-mudahan kita semua ikut berdonasi baik secara kelompok maupun individu. Bencana ini merupakan takdir Allah, jadi kita sebagai hamba-Nya wajib saling membantu kepada saudara-saudara kita yang sedang mengalami musibah,” ajak Alimuddin Nasir.

Selain mengajak untuk peduli terhadap sesama, Alimuddin juga menekankan pentingnya menjaga kedisiplinan kerja bagi seluruh ASN dan tenaga pendukung di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur. Menurutnya, kedisiplinan merupakan kunci utama dalam menjaga kualitas pelayanan publik dan citra pemerintahan daerah.

Ia juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar lebih serius dan tertib dalam mengelola administrasi keuangan, mengingat pengawasan terhadap pengelolaan anggaran semakin diperketat, terutama menjelang pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

BACA JUGA  Peringati Hari Ibu ke-97, Bupati Luwu Timur Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Pembangunan Daerah

“Saya berharap kepada kita semua agar merapikan administrasi keuangan, karena pada bulan Januari nanti BPK akan melakukan pemeriksaan. Jadi baik bendahara, PPTK, maupun seluruh pihak terkait agar melaksanakan administrasi keuangan dengan baik dan sesuai ketentuan,” ujar Alimuddin.

Lebih lanjut, Alimuddin Nasir menegaskan bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten Luwu Timur telah memasuki penghujung tahun anggaran. Oleh karena itu, ia meminta seluruh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk aktif memantau langsung kondisi kegiatan di lapangan, serta meminta Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) untuk memperhatikan secara serius capaian dan daya serap anggaran di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Kita sudah berada di penghujung akhir tahun. Olehnya itu, saya mengingatkan kepada para PPK agar dapat memantau langsung kondisi yang ada di lapangan, serta kepada PPTK untuk melihat dan memastikan daya serap anggaran di SKPD masing-masing berjalan optimal dan sesuai perencanaan,” tandasnya.

BACA JUGA  Kebakaran Hebat di Sorowako, Bupati Irwan Turun Langsung ke Lokasi

Melalui apel pagi rutin ini, diharapkan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dapat terus meningkatkan sinergi, kedisiplinan, serta tanggung jawab dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya menjelang penutupan tahun anggaran dan pelaksanaan pemeriksaan keuangan oleh BPK.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

BACA JUGA  Pemkab Luwu Timur Paparkan Capaian ETPD pada HLM TPID dan TP2DD Sulsel

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

BACA JUGA  TP PKK Sulsel Gelar Evaluasi Semesteran, Luwu Timur Paparkan Capaian Program dan Komitmen Penguatan Keluarga

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

BACA JUGA  Bupati dan Wabup Lutim Sambut Tim Penilai Adipura untuk Evaluasi Lingkungan

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending