Connect with us

Luwu Timur

Plt. Kasatpol PP Lutim Resmi Tutup Diksar Satpol PP di Tomoni

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Luwu Timur, Baharuddin, S.Pd., M.Si, mewakili Bupati Luwu Timur, secara resmi menutup kegiatan Pendidikan Dasar (Diksar) Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Luwu Timur, Ahad (14/12/2025). Kegiatan penutupan berlangsung di Hotel Sikumbang, Kecamatan Tomoni.

Penutupan tersebut menandai berakhirnya seluruh rangkaian kegiatan Diksar Satpol PP yang diselenggarakan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur Satpol PP di Kabupaten Luwu Timur. Diksar ini diharapkan mampu melahirkan personel Satpol PP yang profesional, berintegritas, serta siap menjalankan tugas penegakan Peraturan Daerah secara humanis dan bertanggung jawab.

Dalam sambutannya, Baharuddin terlebih dahulu menyampaikan permohonan maaf dari Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, yang sedianya dijadwalkan hadir langsung dalam kegiatan penutupan, namun berhalangan karena tugas pemerintahan yang tidak dapat ditinggalkan. Hal serupa juga disampaikan terkait ketidakhadiran Wakil Bupati Luwu Timur.

“Bupati Irwan Bachri Syam menitipkan salam dan permohonan maaf kepada seluruh peserta dan panitia karena belum dapat hadir secara langsung. Namun beliau menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh atas terselenggaranya Diksar Satpol PP ini,” ungkap Baharuddin.

BACA JUGA  Warga Lansia di Nuha Penuh Haru Terima Kartu Lutim Lansia: Bukti Nyata Kepedulian Pemerintah terhadap Orang Tua di Ujung Usia

Lebih lanjut, Baharuddin menegaskan bahwa Diksar Satpol PP memiliki peran yang sangat strategis dalam membentuk aparatur yang tidak hanya kuat secara fisik, tetapi juga memiliki mental yang tangguh, disiplin tinggi, serta integritas yang kuat. Menurutnya, tantangan tugas Satpol PP ke depan semakin kompleks, sehingga dibutuhkan personel yang profesional, berwawasan luas, serta mampu menjalankan tugas dengan pendekatan yang persuasif dan humanis.

Ia juga menekankan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Timur bersama masyarakat menaruh harapan besar kepada seluruh peserta Diksar agar ilmu, keterampilan, dan pengalaman yang diperoleh selama pendidikan dapat diterapkan secara nyata dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

“Harapan pemerintah daerah, melalui Diksar ini akan lahir aparatur Satpol PP yang disiplin, loyal terhadap tugas, memahami aturan perundang-undangan, serta mampu menjadi teladan dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di tengah masyarakat,” pungkas Plt. Kasatpol PP Lutim.

Sementara itu, Kepala Bidang SDM dan Sarana Prasarana Satpol PP Lutim, Ni Kadek Rinha Waty, SE, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan Diksar Satpol PP bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dasar aparatur, kedisiplinan, serta pemahaman terhadap tugas dan fungsi Satpol PP sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BACA JUGA  Bupati Irwan Sambut Baik Undangan Wisuda Stikes Batara Guru Soroaka

Ia menjelaskan bahwa Diksar ini juga diarahkan untuk membentuk karakter aparatur yang bertanggung jawab, profesional, serta siap menjalankan peran sebagai penegak Peraturan Daerah dan pelayan masyarakat.

Diksar Satpol PP Kabupaten Luwu Timur dilaksanakan selama tujuh hari, dengan metode empat hari secara daring dan tiga hari secara luring yang dipusatkan di Hotel Sikumbang, Kecamatan Tomoni. Kegiatan ini diikuti oleh 70 peserta yang dibagi ke dalam dua angkatan, dengan menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri RI, praktisi Polisi Pamong Praja, serta unsur Polri.

Selama mengikuti Diksar, para peserta menerima berbagai materi penting, di antaranya pembinaan fisik dan mental, kedisiplinan, wawasan kebangsaan, etika profesi, serta pemahaman tugas dan fungsi Satpol PP dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah dan penegakan Peraturan Daerah.

Salah seorang peserta, Dian Donna, menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya dapat mengikuti kegiatan Diksar Satpol PP. Ia menilai, Diksar tersebut memberikan pengalaman yang sangat berharga dan memperkuat pemahaman mengenai tanggung jawab sebagai aparatur Satpol PP.

BACA JUGA  Bupati Luwu Timur Sambut Kunjungan Kemendagri, Bahas Kesiapan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

“Melalui Diksar ini kami mendapatkan banyak pelajaran, terutama tentang disiplin, kerja sama, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas. Kegiatan ini sangat bermanfaat sebagai bekal kami ke depan,” ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan oleh peserta lainnya, Aprianto, yang mengaku bersyukur dapat mengikuti Diksar Satpol PP dan berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan.

“Diksar ini membuka wawasan kami tentang pentingnya sikap profesional dan humanis dalam bertugas. Semoga ilmu yang kami peroleh dapat kami terapkan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tuturnya.

Penutupan Diksar Satpol PP Kabupaten Luwu Timur ditandai dengan pelepasan Kartu Tanda Peserta oleh Plt. Kasatpol PP Lutim sebagai simbol berakhirnya pendidikan dasar sekaligus kesiapan peserta untuk melanjutkan pengabdian sebagai aparatur Satpol PP yang profesional dan berintegritas.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut BKO Samapta Polres Luwu Timur, IPDA Ayub Nugaluma, SH, Kepala Bidang Trantibum Linmas Satpol PP Lutim, Yasruddin, S.Sos., M.H, serta sejumlah pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Satpol PP Kabupaten Luwu Timur.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

BACA JUGA  Bupati Irwan Sambut Baik Undangan Wisuda Stikes Batara Guru Soroaka

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

BACA JUGA  TP PKK Lutim Gelar “PKK Mengaji” untuk Tingkatkan Keimanan dan Ukhuwah

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

BACA JUGA  Pemkab Lutim Dorong Perangkat Daerah Hasilkan Inovasi Pelayanan Publik

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending