Connect with us

Luwu Timur

Staf Ahli Hukum dan Pemerintahan Lepas Jalan Sehat Kerukunan HAB Ke-80 Kemenag RI di Malili

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR Staf Ahli Hukum dan Pemerintahan Kabupaten Luwu Timur, Aswan Aziz, secara resmi melepas peserta Jalan Sehat Kerukunan dalam rangka memperingati Hari Amal Bakti (HAB) ke-80 Kementerian Agama Republik Indonesia. Kegiatan tersebut digelar di Bundaran Bumi Batara Guru (BBG), Malili, Sabtu (13/12/2025).

Jalan Sehat Kerukunan tahun ini mengusung tema “Umat Rukun dan Sinergi, Indonesia Damai dan Maju”, yang merefleksikan semangat persatuan dan toleransi antarumat beragama dalam mendukung pembangunan bangsa, khususnya di Kabupaten Luwu Timur.

Pelepasan peserta ditandai dengan pengangkatan bendera start oleh Aswan Aziz, disaksikan oleh jajaran Forkopimda, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Luwu Timur, para pimpinan instansi vertikal, tokoh agama, serta ribuan peserta yang antusias mengikuti kegiatan tersebut.

Rute jalan sehat dimulai dari Bundaran BBG dan berakhir di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Luwu Timur. Sepanjang rute, kegiatan berlangsung meriah dengan iringan Marching Band Pondok Pesantren Nurul Junaidiyah, yang menambah semangat dan keceriaan para peserta.

BACA JUGA  Bupati Luwu Timur Hadiri HLM TPID dan TP2DD Provinsi Sulawesi Selatan

Dalam sambutannya, Aswan Aziz menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Agama Kabupaten Luwu Timur atas terselenggaranya kegiatan Jalan Sehat Kerukunan yang dinilai sarat dengan nilai kebersamaan dan persaudaraan.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Agama Kabupaten Luwu Timur atas kegiatan yang dilaksanakan hari ini. Ini merupakan kegiatan yang sangat positif dan patut untuk terus dilestarikan,” ujar Aswan Aziz.

Ia menambahkan bahwa tujuan kegiatan Jalan Sehat Kerukunan tidak hanya berorientasi pada peningkatan kesehatan jasmani masyarakat, tetapi juga sebagai sarana sosialisasi dan penguatan nilai-nilai kerukunan antarumat beragama.

“Jadi diharapkan seluruh peserta yang hadir dapat menjadi agen-agen kerukunan, sehingga di Kabupaten Luwu Timur terus tercipta suasana damai, rukun, dan toleran antarumat beragama,” harapnya.

BACA JUGA  Sinergi Lintas Sektor, Pemkab Lutim Optimalkan Peran Posyandu Lewat Pertemuan Pokjanal

Selain itu, Aswan Aziz juga menuturkan agar kegiatan Jalan Sehat Kerukunan dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan, karena memiliki dampak positif bagi berbagai sektor, termasuk perekonomian masyarakat.

“Kegiatan seperti ini juga memberikan manfaat bagi para pelaku UMKM yang ikut terlibat. Dengan adanya keramaian dan perputaran ekonomi, tentu mereka turut merasakan dampak positifnya,” tambahnya.

Kegiatan Jalan Sehat Kerukunan semakin semarak dengan pembagian berbagai hadiah menarik melalui doorprize. Sejumlah hadiah utama seperti mesin cuci, kulkas, serta berbagai hadiah hiburan lainnya diserahkan langsung oleh Staf Ahli Hukum dan Pemerintahan Aswan Aziz, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Luwu Timur Drs. H. Muhammad Yunus, Pabung Luwu Timur Mayor Inf. Syarifuddin, Kepala Dinas Kesehatan dr. Adnan, serta para pimpinan instansi vertikal kepada para pemenang.

BACA JUGA  Pemkab Lutim Pastikan Perizinan Tambang Berjalan Sesuai Ketentuan

Tidak hanya itu, rangkaian peringatan HAB ke-80 Kementerian Agama RI ini juga diisi dengan kegiatan Donor Darah dan pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat. Layanan sosial tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Luwu Timur, sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.

Melalui peringatan Hari Amal Bakti ke-80 ini, Kementerian Agama Kabupaten Luwu Timur menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat harmoni sosial, mempererat persatuan, serta bersinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat demi terwujudnya Luwu Timur yang damai, rukun, dan maju.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

BACA JUGA  Sinergi Lintas Sektor, Pemkab Lutim Optimalkan Peran Posyandu Lewat Pertemuan Pokjanal

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

BACA JUGA  Pemkab Lutim Pastikan Perizinan Tambang Berjalan Sesuai Ketentuan

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

BACA JUGA  Bupati Luwu Timur Lakukan Sidak ke Kantor Bapperida, Tekankan Disiplin dan Kebersihan Lingkungan Kerja

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending