Connect with us

Luwu Timur

Dorong Tata Kelola Koperasi yang Akuntabel, Pemkab Lutim Gelar Sosialisasi Percepatan Pengembangan KDKMP

Published

on

Kitasulsel—Luwu Timur— Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian (Disdagkop UKMP) terus memperkuat peran koperasi sebagai motor penggerak ekonomi masyarakat desa. Salah satu langkah strategis yang dilakukan ialah dengan menggelar Sosialisasi Percepatan Pengembangan Koperasi Desa dan Kelurahan Mandiri Produktif (KDKMP), yang dilaksanakan di Aula Kantor Disdagkop UKMP, Kamis (23/10/2025).

Kegiatan tersebut diikuti oleh para pengurus koperasi, kepala desa, serta pendamping UMKM dari seluruh kecamatan di Kabupaten Luwu Timur. Tujuannya untuk mendorong tata kelola koperasi yang lebih transparan, akuntabel, dan adaptif terhadap tantangan ekonomi digital.

Kepala Disdagkop UKMP Luwu Timur, [nama pejabat, jika diketahui, bisa ditambahkan nanti], dalam sambutannya menegaskan pentingnya transformasi koperasi sebagai lembaga ekonomi rakyat yang sehat dan berkelanjutan.

BACA JUGA  Pemkab Luwu Timur Gelar Seminar DED, Perkuat Perencanaan RSUD Malili Kelas B

“Koperasi bukan sekadar wadah simpan pinjam, tetapi juga harus menjadi lembaga ekonomi yang berperan aktif dalam meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat. Untuk itu, pengelolaan yang profesional, akuntabel, dan inovatif menjadi kunci,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Pemkab Luwu Timur berkomitmen mendukung koperasi dalam berbagai aspek, mulai dari pendampingan kelembagaan, penguatan kapasitas SDM, hingga akses pembiayaan dan digitalisasi layanan.

Dalam kesempatan yang sama, para peserta sosialisasi mendapatkan pembekalan tentang sistem penilaian Koperasi Desa/Kelurahan Mandiri Produktif (KDKMP), tata cara pelaporan keuangan berbasis digital, serta strategi pengembangan usaha koperasi yang berdaya saing.

Salah satu peserta, mengaku kegiatan ini sangat membantu dalam memahami arah kebijakan pemerintah daerah terhadap koperasi.

BACA JUGA  Guru Luwu Timur Dilatih Jadi Duta Informasi Sekolah di Era Digital

“Selama ini kami butuh bimbingan dalam hal manajemen dan pelaporan keuangan. Melalui kegiatan ini, kami jadi lebih paham bagaimana mengelola koperasi sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas,” tuturnya.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh koperasi di Kabupaten Luwu Timur dapat tumbuh menjadi lembaga ekonomi yang mandiri, produktif, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

BACA JUGA  Pemkab Luwu Timur Gelar Seminar DED, Perkuat Perencanaan RSUD Malili Kelas B

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

BACA JUGA  Guru Luwu Timur Dilatih Jadi Duta Informasi Sekolah di Era Digital

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

BACA JUGA  Bupati Irwan Terima Kunjungan Silaturahmi Direktur Utama MIND ID

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending