Connect with us

Luwu Timur

Pemkab Luwu Timur Dorong Musisi Muda Jadi Wirausahawan Lewat Bimtek Audio Musik

Published

on

Kitasulsel–LUWUTIMUR-Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparmudora) kembali menegaskan komitmennya dalam mendorong kemandirian ekonomi pemuda. Hal itu diwujudkan melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengembangan Kewirausahaan Pemuda, yang resmi dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Setdakab Luwu Timur, Masdin, di Wisma Golden House, Desa Puncak Indah, Malili, Kamis (23/10/2025).

Mengusung tema “Transformasi Musisi Luwu Timur Menuju Entrepreneur Muda dalam Audio Musik”, kegiatan ini akan berlangsung selama dua hari, 23–24 November 2025, dengan melibatkan puluhan peserta dari berbagai kecamatan.

Dalam sambutannya mewakili Bupati, Masdin menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar pelatihan teknis, melainkan juga wadah untuk menumbuhkan semangat wirausaha di kalangan pemuda, khususnya mereka yang bergelut di dunia musik.

BACA JUGA  Bupati Pimpin Rapat Investigasi Kebocoran Pipa Minyak PTVI, Tegaskan Solusi untuk Warga Terdampak

“Para peserta di sini akan mendapat pembekalan tentang tata suara dan teknis audio, sekaligus didorong agar mampu menciptakan peluang usaha mandiri di bidang audio sistem,” ujar Masdin.

Ia berharap para musisi muda Luwu Timur mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman serta mengemas seni musik secara profesional agar tetap diminati masyarakat.

“Kita ingin para musisi ini tidak hanya menjadi pelaku seni, tapi juga penggerak ekonomi kreatif yang tangguh dan inovatif. Semoga kegiatan ini berjalan lancar dan membawa manfaat besar,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Musisi Luwu Timur (AMLT), Risal Mujur, yang juga menjadi salah satu narasumber, menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah daerah atas dukungan terhadap pengembangan kapasitas musisi lokal.

BACA JUGA  Lewat HLM TP2DD, Pemkab Lutim Perkuat Digitalisasi dan Pastikan Manfaat Penghapusan Retribusi

“Kesempatan ini patut disyukuri. Pemerintah telah membuka ruang bagi para musisi untuk belajar dan mengembangkan kemampuan teknis serta profesionalisme di bidang tata suara,” ungkap Risal.

Bimtek ini diikuti 25 peserta dari 11 kecamatan di Luwu Timur, dengan menghadirkan pemateri berkompeten seperti Risal Mujur (Ketua AMLT), Tony Lalay (audio consultant), dan Sulistiotomo. Para peserta akan dibekali pengetahuan dan keterampilan praktis seputar profesi soundman dan manajemen usaha audio, guna menciptakan peluang kerja dan wirausaha kreatif.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Disparmudora Catur Dyan Sintawati, Kabag Prokopim Agus Thobrani, Kabid Kepemudaan Andi Mas’ud Rusyid, jajaran staf Disparmudora, serta para peserta bimtek.

Continue Reading
Click to comment

You must be logged in to post a comment Login

Leave a Reply

Luwu Timur

Potongan TBS Naik Jadi 4,5 Persen, Ketua Koperasi KIM: Petani Jangan Dijadikan Korban

Published

on

KITASULSEL—LUWU TIMUR – Kebijakan kenaikan potongan Tandan Buah Segar (TBS) yang diterapkan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Teguh Wira Pratama (TWP) menuai sorotan keras dari kalangan petani sawit. Potongan yang sebelumnya berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen kini disebut telah meningkat menjadi 4,5 persen, sehingga dinilai semakin membebani petani.

Ketua Koperasi KIM, Mudatsir Musmian, secara tegas mengecam kebijakan tersebut karena dianggap tidak memiliki dasar yang jelas dan bertentangan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani sawit.

Menurut Mudatsir, pemerintah pusat saat ini tengah mendorong perbaikan tata niaga dan peningkatan pendapatan petani melalui berbagai kebijakan strategis. Namun, di saat harga sawit mulai menunjukkan perbaikan, justru muncul kebijakan kenaikan potongan yang dinilai merugikan petani.

BACA JUGA  Hadiri Sertijab Camat Mangkutana, Bupati : Camat Adalah Pelayan Masyarakat

“Kami sangat menyayangkan keputusan PKS PT TWP yang menaikkan potongan TBS hingga 4,5 persen. Sampai hari ini, pihak pabrik tidak pernah menyampaikan secara terbuka dasar perhitungan maupun landasan kebijakan tersebut kepada petani maupun mitra koperasi,” tegas Mudatsir, Selasa (10/6/2026).

Ia menjelaskan, selama ini potongan TBS yang diberlakukan masih berada pada kisaran 2,5 hingga 3,5 persen. Namun, kenaikan menjadi 4,5 persen dianggap tidak wajar karena tidak disertai transparansi dan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kenaikan ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan petani. Jangan sampai muncul anggapan bahwa kebijakan ini hanya akal-akalan untuk mengurangi harga yang diterima petani. Sebab, ketika harga sawit mulai membaik, justru potongan dinaikkan tanpa penjelasan yang jelas,” ujarnya.

BACA JUGA  Lewat HLM TP2DD, Pemkab Lutim Perkuat Digitalisasi dan Pastikan Manfaat Penghapusan Retribusi

Sebagai organisasi yang bermitra langsung dengan petani sawit, Koperasi KIM menyatakan keberatan atas kebijakan tersebut dan meminta agar setiap perubahan yang berdampak terhadap pendapatan petani dilakukan secara terbuka serta berdasarkan aturan yang jelas.

Mudatsir menilai kenaikan potongan sebesar 4,5 persen akan berdampak langsung terhadap berkurangnya pendapatan petani. Kondisi ini dinilai semakin memberatkan karena petani saat ini juga menghadapi tingginya biaya produksi, mulai dari harga pupuk, biaya perawatan kebun, hingga biaya operasional panen.

“Kebijakan ini sangat merugikan petani. Jika memang ada alasan teknis atau regulasi yang menjadi dasar kenaikan potongan, maka pihak pabrik wajib menyampaikan secara terbuka kepada publik. Transparansi adalah hal yang sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di kalangan petani,” katanya.

BACA JUGA  Pemkab Luwu Timur Paparkan Capaian ETPD pada HLM TPID dan TP2DD Sulsel

Koperasi KIM juga mendesak manajemen PKS PT TWP untuk segera memberikan penjelasan resmi terkait dasar hukum, metode perhitungan, serta alasan kenaikan potongan TBS tersebut. Selain itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan petani.

“Kami berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan instansi terkait agar hak-hak petani tetap terlindungi. Jangan sampai petani menjadi pihak yang selalu menanggung beban dari setiap kebijakan yang tidak transparan,” tutup Mudatsir.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PKS PT Teguh Wira Pratama (TWP) belum memberikan keterangan resmi terkait alasan kenaikan potongan TBS hingga 4,5 persen tersebut.

Continue Reading

Trending